Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Home / Covid-19 / Nasional

Kamis, 2 Juli 2020 - 19:21 WIB

53 Zona Merah dan 99 Zona Hijau Corona di Indonesia

JAKARTA – Sebanyak 53 daerah di Indonesia masih berstatus zona merah atau berisiko tinggi penyebaran virus corona. Sementara itu dalam catatan yang sama, per Jumat (28/06/20), sebanyak 99 daerah berstatus zona hijau.

Kajian tersebut disampaikan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito mengenai perubahan peta penyebaran virus corona secara nasional, Rabu (1/7).

“Per 28 Juni ada 53 kabupaten/kota dengan risiko kasus tinggi dan 99 kabupaten/kota yang tidak terdampak atau tercatat tidak ada kasus baru,” ujarnya di BNPB sebagaimana di rilis CNN Indoneaia, Kamis (02/07/20).

Baca Juga :  Puluhan Pegawai Kejari Tanjabbar di Vaksinasi.

“Daerah dengan risiko rendah (mulanya) pada Mei 46,7%, Juni turun sedikit 44,36% kemudian membaik 52,3 persen pada 14 Juni, pada 21 juni 58,37% dan pada 28 Juni menjadi 55,44%,” kata Wiku.

Penentuan zona pada sebuah daerah berdasarkan pada indikator kesehatan masyarakat seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.

Setidaknya ada empat kategori zona wilayah terkait Covid-19. Yakni, zona hijau yang berarti daerah tanpa corona, zona kuning artinya penyebaran covid-19 rendah, zona oranye menandakan daerah dengan risiko sedang, dan zona merah berarti wilayah dengan risiko penyebaran corona tinggi.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Adirozal Sampaikan Dirinya Positif Covid-19

Perkembangan status wilayah disampaikan secara berkala kepada masyarakat tiap pekan. Jika dalam perkembangan terdapat kenaikan kasus, maka tim gugus tugas Kabupaten/Kota dapat memutuskan untuk mengetatkan atau menutup wilayah kembali dengan berkonsultasi bersama gugus tugas pusat.

Share :

Baca Juga

Covid-19

Reaktif Rapid Test, WargaTungkal Ilir Jalani Isolasi di RSUD KH Daud Arif

Covid-19

Isu Pemotongan TPP ASN, Terkait Vaksinasi, Bupati Sebut Tidak Benar

Berita Militer

Koramil Jambi Selatan Laksanakan Vaksinasi Pertama Secara Serentak

Covid-19

Bupati Kerinci Adirozal Sampaikan Dirinya Positif Covid-19

Covid-19

Data Terkini Jumlah Korban Virus Corona di Indonesia

Covid-19

Bantu Penanganan Covid-19, PT LPPPI Salurkan Oksigen Medis Untuk RS di Jambi.

Covid-19

9 Pasien Covid-19 di Jambi Sembuh, Total Sembuh 93 Orang

Covid-19

Umur Lewat Kriteria, Bupati Safrial Tak Kena Vaksin COVID-19