JAKARTA – Sebanyak 53 daerah di Indonesia masih berstatus zona merah atau berisiko tinggi penyebaran virus corona. Sementara itu dalam catatan yang sama, per Jumat (28/06/20), sebanyak 99 daerah berstatus zona hijau.
Kajian tersebut disampaikan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito mengenai perubahan peta penyebaran virus corona secara nasional, Rabu (1/7).
“Per 28 Juni ada 53 kabupaten/kota dengan risiko kasus tinggi dan 99 kabupaten/kota yang tidak terdampak atau tercatat tidak ada kasus baru,” ujarnya di BNPB sebagaimana di rilis CNN Indoneaia, Kamis (02/07/20).
“Daerah dengan risiko rendah (mulanya) pada Mei 46,7%, Juni turun sedikit 44,36% kemudian membaik 52,3 persen pada 14 Juni, pada 21 juni 58,37% dan pada 28 Juni menjadi 55,44%,” kata Wiku.
Penentuan zona pada sebuah daerah berdasarkan pada indikator kesehatan masyarakat seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.
Setidaknya ada empat kategori zona wilayah terkait Covid-19. Yakni, zona hijau yang berarti daerah tanpa corona, zona kuning artinya penyebaran covid-19 rendah, zona oranye menandakan daerah dengan risiko sedang, dan zona merah berarti wilayah dengan risiko penyebaran corona tinggi.
Perkembangan status wilayah disampaikan secara berkala kepada masyarakat tiap pekan. Jika dalam perkembangan terdapat kenaikan kasus, maka tim gugus tugas Kabupaten/Kota dapat memutuskan untuk mengetatkan atau menutup wilayah kembali dengan berkonsultasi bersama gugus tugas pusat.