Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026 Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Sekretariat PKK Anwar Sadat Berharap Kegiatan Gasing Bisa di Usulkan ke KORMI Tanjabbar Raih Opini WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Abdullah: Semoga Ini Terus di Pertahanan Tanjabbar Raih Opini WTP Keenam dari BPK, Bupati Anwar Sadat: Berkat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Home / Covid-19 / Nasional

Kamis, 2 Juli 2020 - 19:21 WIB

53 Zona Merah dan 99 Zona Hijau Corona di Indonesia

JAKARTA – Sebanyak 53 daerah di Indonesia masih berstatus zona merah atau berisiko tinggi penyebaran virus corona. Sementara itu dalam catatan yang sama, per Jumat (28/06/20), sebanyak 99 daerah berstatus zona hijau.

Kajian tersebut disampaikan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito mengenai perubahan peta penyebaran virus corona secara nasional, Rabu (1/7).

“Per 28 Juni ada 53 kabupaten/kota dengan risiko kasus tinggi dan 99 kabupaten/kota yang tidak terdampak atau tercatat tidak ada kasus baru,” ujarnya di BNPB sebagaimana di rilis CNN Indoneaia, Kamis (02/07/20).

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanjabbar Satria Tubagus Bersama PT. LPPPI Panen Buah Semangka

“Daerah dengan risiko rendah (mulanya) pada Mei 46,7%, Juni turun sedikit 44,36% kemudian membaik 52,3 persen pada 14 Juni, pada 21 juni 58,37% dan pada 28 Juni menjadi 55,44%,” kata Wiku.

Penentuan zona pada sebuah daerah berdasarkan pada indikator kesehatan masyarakat seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.

Setidaknya ada empat kategori zona wilayah terkait Covid-19. Yakni, zona hijau yang berarti daerah tanpa corona, zona kuning artinya penyebaran covid-19 rendah, zona oranye menandakan daerah dengan risiko sedang, dan zona merah berarti wilayah dengan risiko penyebaran corona tinggi.

Baca Juga :  Sejumlah Harga Bahan Pokok di Pasar Kuala Tungkal Mulai Turun.

Perkembangan status wilayah disampaikan secara berkala kepada masyarakat tiap pekan. Jika dalam perkembangan terdapat kenaikan kasus, maka tim gugus tugas Kabupaten/Kota dapat memutuskan untuk mengetatkan atau menutup wilayah kembali dengan berkonsultasi bersama gugus tugas pusat.

Share :

Baca Juga

Covid-19

Wabup Sebut, 4 Tempat Akan di Jadikan Isolasi Terpadu Pasien Covid -19

Covid-19

Petugas KPPS di Kuala Betara dan Tungkal Ilir Positif Terpapar Covid-19

Covid-19

Wabup Hairan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Lansia

Covid-19

Pecah Rekor, Sarolangun 31 Warga Sarolangun Terpapar Covid-19

Nasional

Beguyur, KPK Kembali Tahan 3 Mantan Anggota DPRD Jambi

Covid-19

Puluhan Penumpang Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal di Uji Ulang Rapid Antigen

Covid-19

Sanksi Pelanggar Prokes Mulai Berlaku di Tanjabbar, Segini Dendanya.

Covid-19

Besok Pemkab Tanjabbar Gelar Vaksinasi Untuk Ibu Hamil

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus