Paripurna III DPRD Tanjab Barat: Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan Fraksi, Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun

Home / Covid-19 / Nasional

Kamis, 2 Juli 2020 - 19:21 WIB

53 Zona Merah dan 99 Zona Hijau Corona di Indonesia

JAKARTA – Sebanyak 53 daerah di Indonesia masih berstatus zona merah atau berisiko tinggi penyebaran virus corona. Sementara itu dalam catatan yang sama, per Jumat (28/06/20), sebanyak 99 daerah berstatus zona hijau.

Kajian tersebut disampaikan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito mengenai perubahan peta penyebaran virus corona secara nasional, Rabu (1/7).

“Per 28 Juni ada 53 kabupaten/kota dengan risiko kasus tinggi dan 99 kabupaten/kota yang tidak terdampak atau tercatat tidak ada kasus baru,” ujarnya di BNPB sebagaimana di rilis CNN Indoneaia, Kamis (02/07/20).

Baca Juga :  Akhiri Tugas, Dansatgas Pamtas Yonif R 142/KJ Letkol Inf Ikhsanudin Pamitan dengan Bupati Belu

“Daerah dengan risiko rendah (mulanya) pada Mei 46,7%, Juni turun sedikit 44,36% kemudian membaik 52,3 persen pada 14 Juni, pada 21 juni 58,37% dan pada 28 Juni menjadi 55,44%,” kata Wiku.

Penentuan zona pada sebuah daerah berdasarkan pada indikator kesehatan masyarakat seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.

Setidaknya ada empat kategori zona wilayah terkait Covid-19. Yakni, zona hijau yang berarti daerah tanpa corona, zona kuning artinya penyebaran covid-19 rendah, zona oranye menandakan daerah dengan risiko sedang, dan zona merah berarti wilayah dengan risiko penyebaran corona tinggi.

Baca Juga :  Audensi Bersama Bupati Anwar Sadat, PBSI Tanjabbar Sampaikan Program Ini

Perkembangan status wilayah disampaikan secara berkala kepada masyarakat tiap pekan. Jika dalam perkembangan terdapat kenaikan kasus, maka tim gugus tugas Kabupaten/Kota dapat memutuskan untuk mengetatkan atau menutup wilayah kembali dengan berkonsultasi bersama gugus tugas pusat.

Share :

Baca Juga

Covid-19

Tanjabbar Zona Merah, Jam Malam Kembali di Terapkan

Covid-19

1.624 Positif Covid, Merupakan Rekor Barus Kasus Corona di Tanah Air

Covid-19

Pemkab Tanjabbar Berkomitmen Tingkatkan Nilai SAKIP tahun 2022

Covid-19

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Tanjabbar Terapkan Jam Malam Dan Izin Keramaian

Covid-19

Sekda Tanjabbar Hadiri Rapat Koordinasi Karhutla Bersama Gubernur Jambi

Covid-19

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pengarahan Mendagri Terkait Pengendalian COVID-19

Covid-19

Kunker ke Tanjabbar, Kapolda Jambi Bersama Bupati Rakor Penanganan Covid-19 dan Persiapan MTQ

Nasional

Asyik, Tanggal 9 Desember Jadi Hari Libur Nasional

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/