Sinergi Emas Hulu Migas Jambi: Wabup Katamso dan Gubernur Al Haris Dorong Percepatan Realisasi PI 7% WK Jabung Wujudkan Transparansi dan Humanisme: Pemkab Tanjab Barat Komit Menindaklanjuti Catatan BPK RI dan Cari Solusi Nasib TKM Sinergi Strategis Pemkab Tanjab Barat & PT ASDP: Dorong Potensi PAD dan Tata Kelola Profesional Pelabuhan Kuala Tungkal Wujudkan Iklim Investasi Kondusif dan Keadilan Warga, Pemkab Tanjab Barat Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Secara Damai Penyerahan Kontrak PPPK Paruh Waktu BKPSDM Tanjab Barat: Dorong Kinerja dan Tegaskan Sanksi Disiplin

Home / Sumbar

Senin, 21 Desember 2020 - 06:44 WIB

2 Paslon Bupati Ajukan Gugatan Sengketa PHP Pilkada ke MK

MK saat Sidang gugatan batas usia calon kepala daerah. [FOTO : JambiNET/©Liputan6.com/Faizal Fanani]

MK saat Sidang gugatan batas usia calon kepala daerah. [FOTO : JambiNET/©Liputan6.com/Faizal Fanani]

JAMBI – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Sumbar resmi mengajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 9 Desember 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Dua Paslon tersebut yakni, Pasangan Calon bupati Kabupaten Pesisir Selatan Nomor Urut 1 Hendrajoni-Hamdanus. Kemudian Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung nomor urut 5 Hendri Susanto-Indra Gunalan.

Dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, Herndrajoni-Hamdanus megajukan permohonan gugatan secara online pada Jumat (18/12/20) pukul 23.14 WIB.

Baca Juga :  Modus Penipuan Tukar Jaminan Emas Palsu Kembali Terjadi di Kuala Tungkal

Paslon yang diusung oleh Nasdem, PKS, dan Demokrat ini menggugat KPU Pesisir Selatan dengan didampingi Kuasa Hukumnya Ardyan, Rianda Sepriasa, dan Syamsirudin dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor: 65/PAN.MK/AP3/12/2020 dengan Panitera Muhidin.

Di hari yang sama juga, Hendri Susanto-Indra Gunalan mengajukan gugatan pada pukul 23.20 WIB.

Baca Juga :  Kakanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Pimpin Operasi Gabungan Tim Pora, di Lepas Pantai Tanjabtim

Hendri Susanto menggugat KPU Sijunjung didampingi Kuasa Hukumnya Miko Kamal Cs, dengan APPP Nomor: 66/PAN/AP3/12/2020 dengan Panitera Muhidin.

Sementara untuk paslon bupati dan wali kota di lima daerah di Provinsi Jambi termasuk paslon Pilgub Jambi, hingga Senin (21/12/20) pagi belum terpantau adanya pengajuan gugatan dari paslon terhadap PHP Pilkada 2020.(*/JN)

Share :

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/