Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Tanjabbar

Selasa, 2 Maret 2021 - 22:18 WIB

Akibat Kanal PT PWS, Masyarakat Sebrang Kota Minta Ganti Rugi

TANJAB BARAT – Sungguh miris melihat kondisi perkebunan masyarakat, di Parit Selamat Desa Muara Seberang, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ratusan hektar lahan perkebunan masyarakat setempat, terendam banjir, akibat dari pembuatan kanal oleh PT Pelita Wira Sejahtera (PWS).

Pantauan dilapangan, terlihat lahan masyarakat yang terdiri dari sawit, kelapa dan pinang serta tanaman lainnya sudah mulai menguning. Bahkan, bukan hanya menguning sebagian perkebunan itu sudah tampak mati.

Informasi yang dihimpun, dari masyarakat sekitar jika pembuatan kanal oleh perusahaan tersebut dilakukan sudah sekitar satu tahun yang lalu. Namun, baru sekitar bulan November 2020 saat tanggul selesai saat itulah banjir mulai meredam perkebunan masyarakat.

” Kanal atau parit yang sebelumnya hanya ada satu, terus dibuat satu lagi oleh perusahaan dan melakukan pembuatan tanggul yang sangat tinggi. Sehingga air saat pasang melewati tanggul milik masyarakat dan masuk ke perkebunan,” Ungkap salah satu masyarakat parit Selamat.

Baca Juga :  Kamenag Tanjabbar Harapkan, di Ramadhan Nanti Tarawih Berjamaah Bisa dilaksanakan

Ia menyebutkan bahwa, sejak memunculkan genangan air, saat ini sangat sulit untuk kering dan membuat terjadi rendaman kelahan perkebunan masyarakat.

” Masyarakat pun melakukan sejumlah upaya dengan cara menjebol tanggul milik masyarakat untuk membuang air ke kanal yang ada. Namun, langkah itu juga tidak maksimal genangan banjir masih terjadi.

Sementara itu, Kepala Desa Muara Seberang, Kecamatan Sebrang Kota, Ahwani menyebutkan bahwa perusahaan yang di duga ilegal dengan melakukan aktivitas perusahaan pembuatan kanal. Ternyata tidak ada komunikasi dengan pihak Desa.

Ahwani mengatakan bahwa, atas nama pihak perusahaan telah melakukan pembelian terhadap tanah warga yang berada di desa Muara Seberang. Namun, soal izin akan di buat perusahaan termasuk dengan pembuatan kanal dirinya tidak mengetahui.

Baca Juga :  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

” Kalau izin yang ada izin lisan, bahwa pihak perusahaan membeli tanah warga dan akan di buat perusahaan kebun kelapa. Kalau secara tertulis tidak ada,” Sebutnya.

Ia menyebutkan bahwa, sebelumnya sempat ada pertemuan di DPRD Tanjabbar. Namun pada saat rapat tidak dihadiri oleh pihak dinas terkait. Sementara itu, soal keluhan masyarakat, yang diinginkan masyarakat saat ini adalah meminta ganti kerugian.

” Ya masyarakat nuntutnya untuk di ganti rugi. Karena memang banyak lahan tanaman warga yang terendam. Seperti kelapa dan pinang,” Tegasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Permohonan Penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Menurun Drastis

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Dampingi Gubernur Jambi Resmikan MTs Soleh Al- Mubarok Desa Gemuruh

Tanjabbar

Polres Tanjab Barat dan Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Vaksinasi

Tanjabbar

Kejari Tanjab Barat Terapkan Keadilan Restorative Justice

Pemerintahan

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Anwar Sadat Jadi Inspektur Upacara

Kriminal

3 Warga Tanjabbar, di Ringkus Satresnarkoba Tanjabtim

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjabbar Tinjau Jalan Rusak di Tungkal Ulu dan Merlung

Tanjabbar

Fraksi PDI Perjuangan Tanjabbar Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Kuala Tungkal

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/