Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Parlemen

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:31 WIB

Angkat Bicara Soal Asniati, Ketua DPRD Jambi Minta Pemkab Bertanggungjawab

Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menanggapi terkait dengan viralnya berita seorang guru TK di Kabupaten Muarojambi, Asniati yang harus mengembalikan sejumlah uang dengan nilai Rp75 juta kepada pemerintah Kabupaten Muarojambi.

Uang Rp75 tersebut merupakan uang gaji selama dua tahun Ia mengajar, sementara ternyata dirinya telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa pemberitahuan. Edi Purwanto menilai bahwa gaji yang selama ini diterima oleh Asniati merupakan gaji yang dibayarkan untuk gaji dirinya mengajar.

“Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan, kecuali kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Edi Purwanto menyebut bahwa Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut, dan juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk bertanggungjawab terhadap persoalan ini. Bahkan, secara tegas Edi Purwanto menyebut jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang tersebut, dirinya yang akan pasang badan membayarkan uang tersebut.

“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini. Kalau Pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,”tegasnya.

Baca Juga :  Jelang Akhir Masa Jabatan, Edi Purwanto: Terima Kasih Sudah Komitmen Jaga Marwah DPRD Jambi

Disisi lain, Edi Purwanto menilai bahwa dari apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Edi Purwanto juga meminta evaluasi kinerja dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi kaitan dengan pendataan guru.

“Kita minta ini jadi pembelajaran Pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif. Sehingga kejadian ini tidak terulang. Saya minta ini segera diselesaikan, kasihan sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, diusia pensiun ini harus memikirkan persoalan ini,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Ketua DPRD Jambi Hadiri Peringatan Puncak Adat Melayu Jambi

Parlemen

55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 di lantik

Parlemen

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda

Parlemen

Komisi I DPRD Provinsi Jambi RDP dengan Diskominfo dan Komisi Informasi

Parlemen

Anggota DPRD Jambi Rendra Usman Kurban Sapi Simental di Kampung Nelayan

Parlemen

Kemas Al Farabi Berikan Pesan Kemerdekaan

Parlemen

Cegah Karhutla di Jambi, Ketua DPRD Minta Semua Pihak Kompak dan Komitmen

Parlemen

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Jambi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/