TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.H Anwar Sadat,M.Ag menyebutkan dua Kelurahan di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar akan menjadi sampel tersambung jaringan gas rumah tangga.
Kedua kelurahan tersebut yakni Kelurahan Sriwijaya dan Kelurahan Patunas. Pilot Prijet ini akan direalisasikan pada tahun 2022
Hal itu disampaikan Anwar Sadat pada acara pertemuan dan Persentasi kelayakan PT. Sena di Rumah Dinas Bupati, jum’at (23/7/21).
Diketahui PT SENA adalah anak Perusahaan PT Gas Nusantara (PGN) merupakan subsidary perusahaan Gas Nusantara di bidang Engineering.
Bupati H. Anwar Sadat dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Kabupaten Tanjabbar memiliki potensi gas dan selama ini tidak termanfaatkan oleh masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa mulai bulan Juli hingga Agustus akan dilakukan validasi data yang untuk awal difokuskan di Kelurahan Patunas dan Kelurahan Sriwijaya.
“ Dua kelurahan ini akan bisa tersambung di tahun 2022 dan sampai Desember terus kita lakukan validasi data,” Ungkapnya.
Anwar Sadat mengatakan bahwa, presentasi ini sebagai langkah awal untuk tujuan mulia dalam memutuskan hambatan masyarakat terhadap kelangkaan gas selama ini.
“ Kadang kita melihat antrian warga yang panjang akibat kelangkaan gas. Saya kira ini solusi yang sangat tepat dalam jaringan gas yang akan kita masukkan di Kabupaten Tanjabbar,” Sebutnya.
Pada kesempatan itu, bupati juga mengucapkan terima kasih kepada PT. SENA Team Leader FEED DEEDC Jaringan Gas Bumi yang telah melakukan studi kelayakan untuk dapat segera merealisasikan program nasional tentang jaringan gas yang ada di Kabupaten Tanjabbar.
” Layanan gas bumi ke konsumen rumah tangga dalam rangka membantu pemerintah menghemat subsidi LPG dan menekan impor LPG,” Bebernya.
Demikian, dirinya berharap agar nanti di Tungkal Ilir khususnya dapat teraliri gas yang aman dan ramah lingkungan.
Tampak hadir Anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi III Faizal Riza, ST, Asisten Ekbang Ir. H. Erwin, Pihak PT SENA Bapak Dedi Effendi, Kepapa OPD, Camat Tungkal Ilir dan Lurah Patunas serta Lurah Sriwijaya.(*)