DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Kriminal / Tanjabbar

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:17 WIB

Bakar Lahan, Pak Janggut Diringkus Polres Tanjabbar

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat akhir mengamankan, Pak Janggut (81), pria paruh baya ini di ringkus terbukti telah melakukan aksi pembakaran lahan berkali kali di wilayahnya Desa Sei Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Padli. Ia mengatakan pihaknya awalnya mendapat informasi terjadi pembakaran lahan di desa tersebut disekitar distrik 6 PT WKS. Pelaku telah melakukan pembakaran beberapa hari sejak Selasa (1/8/23) hingga Sabtu (5/8/23).

” Total lahan yang dibakar Pak Janggut bersama kelompoknya sekitar 8 hektare, di hari sabtu kita temukan total luas 2 hektare,” Katanya saat konferensi pers. Rabu (9/7/23).

Padli mengatakan, pelaku (Pak Janggut) juga sempat menahan tim gabungan yang akan membuat embung air untuk pemadaman api. Kemudian tim alat berat yang kelokasi dihadang oleh pelaku dan anak buahnya.

” Sempat diitimidasi pada selasa malam dan akhirnya tim mundur baru besok harinya bisa melakukan penggalian,” Terangnya.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat: Kehadiran Ribuan Jamaah Bukti Kecintaan, Momen Haul Harus Jadi Inspirasi Keimanan

Kapolres menyebutkan, pemadaman akhirnya dilakukan menggunakan watter bombing heli miliki anak perusahaan Sinar Mas Grup yakni PT WKS. Hal itu dikarenakan jalur akses pemadaman lewat jalur darat selalu mendapat penghadangan oleh kelompok Pak Janggut.

” Pelaku berhasil kita tangkap. Saat dilakukan penangkapan pun Tim Gabungan mendapat perlawanan oleh kelompok Pak Janggut. Namun tim berhasil menangkap Pak Janggut pada akhirnya. Sebelumnya kita sudah lakukan secara persuasif tetapi tetap di bakar,” Jelasnya.

Selain Pak Janggut, Kata Padli satu orang yang sempat diamankan bersamanya dilepaskan karena masih dibawah umur dan tidak terlibat dalam perkara pembakaran. Sedangkan satu orang lagi menjadi tersangka pengancaman dikasus ini.

Pak Janggut dalam hal ini dikenakan pasal 36 angka 19 Ayat (4) Jo Pasal 36 angka 17 Ayat (2) huruf b UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU atas perubahan ketentuan Pasal 78 Ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat (3) huruf d UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan/atau Pasal 22 angka 24 Ayat (1) huruf h UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU atas perubahan ketentuan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 188 KUHPidana.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Hadiri Launching Digitalisasi ' LIDIA' di Kemenag Tanjabbar

” Ancamannya untuk undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang kehutanan maka penjara paling lama 15 Tahun dan denda paling banyak 7,5 Miliar. Untuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup maka PENJARA PALING SINGKAT 3 TAHUN dan PALING LAMA 10 TAHUN dan Denda Paling Sedikit 3 Miliar dan Paling Banyak 10 Miliar.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dibalik Safari Jum’at ‘ Berkah’ Bupati Anwar Sadat

Tanjabbar

Apresiasi TMMD, Anwar Sadat: Kegiatannya Sangat Membantu Pembangunan Infrastruktur

Industri

Bupati Anwar Sadat, Buka dan Resmikan Workshop Ecoprint dan Pewarna Batik Alami

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Kades Terpilih

Tanjabbar

Sukses, Kasi Pidum Kejari Tanjabbar Jabat Satgassus P3TPU Jampidum Kejagung RI

Infrastruktur

Tinjau Pintu Air di Parit Gantung, Bupati: Segera Akan Kita Perbaiki

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2023

Peristiwa

Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi Banjir di Batang Asam

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/