TANJAB BARAT – Terkait arsip KK yang ada dipedagang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Barat baru mengetahui adanya berkas KK yang dijadikan pembungkus dagangan.
Hal ini sampaikan Kepada Bidang Pendaftaran Kependudukan Dukcapil Tanjab Barat,Yanti bahwa pihaknya baru mengetahui hal ini.
Ia menyebutkan bahwa lembaran KK yang tersebar di pedagang merupakan lembaran KK ketiga dan keempat. Lembaran tersebut biasanya menjadi arsip untuk pihak Kecamatan,Kades/Lurah ataupun pihak RT.
“Ketika kita menerbitkan KK itu langsung empat, jadi itu untuk arsip RT, Lurah, Camat dan pemiliknya. Jadi ada lembaran ke berapa-berapa nya,” sebutnya
Lebih lanjut disampaikannya bahwa terkait dengan arsip yang dimiliki Dukcapil, kata Yanti pihaknya memiliki dokumen-dokumen milik warga ketika melakukan pembuatan atau perubahan KK. Arsip ini lah yang katanya masih tersimpan rapi di pihaknya karena sebagai dokumen negara.
“Kita ada itu dokumen negara yang berkaitan dengan kepengurusan KK. Itu kita simpan betul, karena itu kan dokumen negara. Kalo aturannya itu kan setelah 5 tahun baru di musnahkan,” terangnya
Sementara itu, kata Yanti menanggapi adanya lembaran KK yang tersebar di masyarakat bahkan menjadi nilai ekonomis dengan di jual ke pedagang. Yanti menyebutkan bahwa hal itu menjadi tanggungjawab dari pihak yang menerima sebagai arsip.
“Ya itu kan lembaran ada di kasih ke beberapa pihak, Camat atau Kades atau RT, jadi mereka yang nyimpan. Kalo itu kesebar di kita tidak tau, karena itu sudah di mereka,”ucapnya
“Tapi seharusnya memang kalau sudah 5 tahun arsip itu dimusnahkan. Kita juga tidak tau, apa itu di curi, kemudian di jual atau mungkin oknum kita tidak tahu,” tukasnya.(*/MR)