Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Covid-19

Senin, 30 November 2020 - 00:47 WIB

Bertambah 15 Lagi, Total 52 Anggota KPPS Positif Covid-19

GAMBAR : Pelaksanaan Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Hari Pencoblosan oleh KPU Tanjab Barat di Kecamatan Betara. [FOTO : JambiNET/IG KPU Prov Jambi]

GAMBAR : Pelaksanaan Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Hari Pencoblosan oleh KPU Tanjab Barat di Kecamatan Betara. [FOTO : JambiNET/IG KPU Prov Jambi]

TANJAB BARAT – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dinyatakan positif Covid-19 terus bertambah.

Sampai hari ini terdapat 52 anggota KPPS di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan ini yang positif Covid-19.

Pada Minggu (29/11/20), terdapat 19 kasus positif Covid-19 baru. Sebanyak 15 di antaranya merupakan petugas KPPS.

“Ya angka positif dari KPPS terus bertambah dan terbaru itu 15 orang,” kata jubir Satgas Penanganan Covid-19 Tanjab Barat, Taharuddin melalui telpon, Minggu malam (29/11/20).

Untuk 15 orang petugas KPPS itu kata Taharuudin tersebar di tiga kecamatan, yakni 10 orang di Tebing Tinggi, 4 di Tungkal Ilir dan 1 orang di Pengabuan.

Sedangkan akumulatif terdapat 238 kasus positif Covid-19 di Tanjab Barat. Dari jumlah itu, 144 pasien sembuh dan 4 orang meninggal.

Baca Juga :  Pandemi dan Kekerasan Seksual pada Anak

Berdasarkan Update Data, anggota KPPS dinyatakan positif Covid-19 pada 22 November sebanyak 1 orang. Lalu, pada 24 November sebanyak 10 orang angggota KPPS terkonfirmasi positif.

Kemudian, pada 26 November sebanyak 6 orang. Selanjutnya pada 28 November sebanyak 20 orang. Hari ini pada 29 November bertambah lagi sebanyak 15 orang.

Sementara itu, anggota KPU Tanjab Barat Kordiv Sosialisasi, M. Ilyas mengatakan, banyaknya anggota KPPS yang dinyatakan positif Covid-19 karena tes yang dilakukan sebagai deteksi dini.

KPU, kata dia, ingin memastikan semua penyelenggara terbebas dari Covid-19 untuk menghindari klaster pilkada.

Apabila sampai pada masa pencoblosan, para petugas KPPS yang positif Covid-19 tidak sembuh, pihaknya akan mengacu pada PKPU Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga :  CE-Ratu Pastikan Gugat Hasil Pilgub Jambi ke MK

Pasal 25 Ayat (4) “Dalam hal ketua KPPS pada hari Pemungutan Suara, anggota KPPS memilih salah satu anggota KPPS sebagai ketua KPPS“.

Ayat (5) “Dalam hal terdapat 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) orang anggota KPPS berhalangan pada hari Pemungutan Suara, pembagian tugas masing-masing KPPS ditetapkan oleh ketua KPPS“.

Ayat (5a) “Dalam hal anggota KPPS yang berhalangan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) lebih dari 2 (dua) orang, sehingga jumlah anggota KPPS kurang dari 5 (lima) orang dilakukan penggantian anggota KPPS“.

“Tetapi bila anggota KPPS yang positif Covid-19 ini mengundurkan diri, maka akan diganti dengan petugas yang baru dan bebas Covid-19,” terangnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Covid-19

9 Pasien Covid-19 di Jambi Sembuh, Total Sembuh 93 Orang

Covid-19

21 Kasus Positif Covid 19 di Jambi Hari ini Berasal dari Dua Daerah

Covid-19

Puluhan Penumpang Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal di Uji Ulang Rapid Antigen

Covid-19

Bupati Kerinci Adirozal Sampaikan Dirinya Positif Covid-19

Covid-19

Tanjabbar Zona Merah, Wadansatgas Covid-19 Patroli Bersama Pembatasan Jam Malam

Covid-19

Pecah Rekor, Sarolangun 31 Warga Sarolangun Terpapar Covid-19

Covid-19

Anak Usia 9 Tahun di Tanjabbar Terpapar Covid 19

Covid-19

Persiapan Vaksinasi Masal, Kapolres Tanjabbar Kumpulkan Satgas Covid di PPKM Mikro Betara Kanan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/