SMSI Tanjabbar Bagikan Puluhan Paket Sembako, Ikmal: Sebagai Kepedulian Terhadap Sesama DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Mewakili Ketua DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie Hadiri Pisah Sambut Kapolres Ketua DPRD Abdullah Hadiri Firewell Parade Kapolres Tanjabbar Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024

Home / Covid-19

Senin, 30 November 2020 - 00:47 WIB

Bertambah 15 Lagi, Total 52 Anggota KPPS Positif Covid-19

GAMBAR : Pelaksanaan Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Hari Pencoblosan oleh KPU Tanjab Barat di Kecamatan Betara. [FOTO : JambiNET/IG KPU Prov Jambi]

GAMBAR : Pelaksanaan Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Hari Pencoblosan oleh KPU Tanjab Barat di Kecamatan Betara. [FOTO : JambiNET/IG KPU Prov Jambi]

TANJAB BARAT – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dinyatakan positif Covid-19 terus bertambah.

Sampai hari ini terdapat 52 anggota KPPS di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan ini yang positif Covid-19.

Pada Minggu (29/11/20), terdapat 19 kasus positif Covid-19 baru. Sebanyak 15 di antaranya merupakan petugas KPPS.

“Ya angka positif dari KPPS terus bertambah dan terbaru itu 15 orang,” kata jubir Satgas Penanganan Covid-19 Tanjab Barat, Taharuddin melalui telpon, Minggu malam (29/11/20).

Untuk 15 orang petugas KPPS itu kata Taharuudin tersebar di tiga kecamatan, yakni 10 orang di Tebing Tinggi, 4 di Tungkal Ilir dan 1 orang di Pengabuan.

Sedangkan akumulatif terdapat 238 kasus positif Covid-19 di Tanjab Barat. Dari jumlah itu, 144 pasien sembuh dan 4 orang meninggal.

Baca Juga :  Audiensi ke Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan, Anwar Sadat Sampaikan Usulan Ini

Berdasarkan Update Data, anggota KPPS dinyatakan positif Covid-19 pada 22 November sebanyak 1 orang. Lalu, pada 24 November sebanyak 10 orang angggota KPPS terkonfirmasi positif.

Kemudian, pada 26 November sebanyak 6 orang. Selanjutnya pada 28 November sebanyak 20 orang. Hari ini pada 29 November bertambah lagi sebanyak 15 orang.

Sementara itu, anggota KPU Tanjab Barat Kordiv Sosialisasi, M. Ilyas mengatakan, banyaknya anggota KPPS yang dinyatakan positif Covid-19 karena tes yang dilakukan sebagai deteksi dini.

KPU, kata dia, ingin memastikan semua penyelenggara terbebas dari Covid-19 untuk menghindari klaster pilkada.

Apabila sampai pada masa pencoblosan, para petugas KPPS yang positif Covid-19 tidak sembuh, pihaknya akan mengacu pada PKPU Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga :  Kondisi Bangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta di Tanjabbar Memprihatinkan

Pasal 25 Ayat (4) “Dalam hal ketua KPPS pada hari Pemungutan Suara, anggota KPPS memilih salah satu anggota KPPS sebagai ketua KPPS“.

Ayat (5) “Dalam hal terdapat 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) orang anggota KPPS berhalangan pada hari Pemungutan Suara, pembagian tugas masing-masing KPPS ditetapkan oleh ketua KPPS“.

Ayat (5a) “Dalam hal anggota KPPS yang berhalangan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) lebih dari 2 (dua) orang, sehingga jumlah anggota KPPS kurang dari 5 (lima) orang dilakukan penggantian anggota KPPS“.

“Tetapi bila anggota KPPS yang positif Covid-19 ini mengundurkan diri, maka akan diganti dengan petugas yang baru dan bebas Covid-19,” terangnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Rapat Koordinasi Bersama Presiden RI, Tempat Wisata di Tanjab Barat di Tutup

Berita Militer

Koramil Jambi Selatan Laksanakan Vaksinasi Pertama Secara Serentak

Covid-19

Warganya Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking

Covid-19

Gunakan Becak, Kapolres Tanjabbar Door to Door Vaksinasikan Lansia

Covid-19

Kasus Covid-19 di Jambi Kini Capai 1.092 Orang

Covid-19

Reaktif Rapid Tes, Tim Gugus Tugas Covid-19 Polres Tanjab Barat Sterilkan Area Pelabuhan Roro

Covid-19

Tanjabbar Zona Merah, Wadansatgas Covid-19 Patroli Bersama Pembatasan Jam Malam

Covid-19

Imlek di Tengah Pandemi, Umat Tionghoa Doakan COVID-19 Segera Sirna

judi slot triofus