Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh Program Pemerintah Dalam Meningkatkan Swasembada Pangan Waka I DPRD Tanjab Barat Dampingi Wakil Bupati Ke Kantor BPJN Jambi Bupati Anwar Sadat Buka Bimbingan Manasik Haji 1446 Hijriah Wabup Tanjab Barat Kunker Ke Kantor BPJN Jambi Buka Pelatihan Menyulam dan Membordir, Bupati Anwar Sadat Berharap Anak-Anak Disabilitas Dapat Mandiri,Berkarakter dan Berprestasi

Home / Covid-19

Senin, 30 November 2020 - 00:47 WIB

Bertambah 15 Lagi, Total 52 Anggota KPPS Positif Covid-19

GAMBAR : Pelaksanaan Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Hari Pencoblosan oleh KPU Tanjab Barat di Kecamatan Betara. [FOTO : JambiNET/IG KPU Prov Jambi]

GAMBAR : Pelaksanaan Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Hari Pencoblosan oleh KPU Tanjab Barat di Kecamatan Betara. [FOTO : JambiNET/IG KPU Prov Jambi]

TANJAB BARAT – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dinyatakan positif Covid-19 terus bertambah.

Sampai hari ini terdapat 52 anggota KPPS di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan ini yang positif Covid-19.

Pada Minggu (29/11/20), terdapat 19 kasus positif Covid-19 baru. Sebanyak 15 di antaranya merupakan petugas KPPS.

“Ya angka positif dari KPPS terus bertambah dan terbaru itu 15 orang,” kata jubir Satgas Penanganan Covid-19 Tanjab Barat, Taharuddin melalui telpon, Minggu malam (29/11/20).

Untuk 15 orang petugas KPPS itu kata Taharuudin tersebar di tiga kecamatan, yakni 10 orang di Tebing Tinggi, 4 di Tungkal Ilir dan 1 orang di Pengabuan.

Sedangkan akumulatif terdapat 238 kasus positif Covid-19 di Tanjab Barat. Dari jumlah itu, 144 pasien sembuh dan 4 orang meninggal.

Baca Juga :  Pasca Ditemukan Pegawai Positif Covid-19, RSUD KH Daud Arif Disemprot Disinfektan

Berdasarkan Update Data, anggota KPPS dinyatakan positif Covid-19 pada 22 November sebanyak 1 orang. Lalu, pada 24 November sebanyak 10 orang angggota KPPS terkonfirmasi positif.

Kemudian, pada 26 November sebanyak 6 orang. Selanjutnya pada 28 November sebanyak 20 orang. Hari ini pada 29 November bertambah lagi sebanyak 15 orang.

Sementara itu, anggota KPU Tanjab Barat Kordiv Sosialisasi, M. Ilyas mengatakan, banyaknya anggota KPPS yang dinyatakan positif Covid-19 karena tes yang dilakukan sebagai deteksi dini.

KPU, kata dia, ingin memastikan semua penyelenggara terbebas dari Covid-19 untuk menghindari klaster pilkada.

Apabila sampai pada masa pencoblosan, para petugas KPPS yang positif Covid-19 tidak sembuh, pihaknya akan mengacu pada PKPU Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga :  Didampingi Ketua TP PKK, Bupati Sambut Kepulangan Jamaah Haji Tanjab Barat

Pasal 25 Ayat (4) “Dalam hal ketua KPPS pada hari Pemungutan Suara, anggota KPPS memilih salah satu anggota KPPS sebagai ketua KPPS“.

Ayat (5) “Dalam hal terdapat 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) orang anggota KPPS berhalangan pada hari Pemungutan Suara, pembagian tugas masing-masing KPPS ditetapkan oleh ketua KPPS“.

Ayat (5a) “Dalam hal anggota KPPS yang berhalangan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) lebih dari 2 (dua) orang, sehingga jumlah anggota KPPS kurang dari 5 (lima) orang dilakukan penggantian anggota KPPS“.

“Tetapi bila anggota KPPS yang positif Covid-19 ini mengundurkan diri, maka akan diganti dengan petugas yang baru dan bebas Covid-19,” terangnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Reaktif Rapid Test, WargaTungkal Ilir Jalani Isolasi di RSUD KH Daud Arif

Covid-19

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker PJ Gubernur Jambi ke Tanjabbar

Covid-19

Kasus Positif Corona di Tanjabbar Mencapai 104 Kasus

Covid-19

MTQ Provinsi Jambi di Tanjabbar di Undur Akhir Tahun

Covid-19

Umur Lewat Kriteria, Bupati Safrial Tak Kena Vaksin COVID-19

Covid-19

Pembatasan Jam Malam, Wabup Hairan Patroli Bersama Satgas Covid-19

Covid-19

Satu Staf KPPN Kuala Tungkal Positif COVID-19

Covid-19

Terbaru, Dua Warga Tungkal Ilir Terpapar Covid-19

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/