Audiensi ke Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan, Anwar Sadat Sampaikan Usulan Ini Munas Korps HMI-Wati, Reza Purnama Terpilih Jadi Ketua PB Kohati Periode 2023-2025 Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun 2023 Mewakili Bupati Tanjabbar, Staf Ahli Hukum Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Desa Kempas Jaya Buka Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah SDM APIP, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat

Home / Peristiwa

Kamis, 20 Agustus 2020 - 09:21 WIB

BNNP Jambi Tembak Bandar Narkoba Asal Aceh di Muaro Jambi

Petugas BNNP Jambi Saat Memeriksa Barang Bukti Diduga Shabu-Shabu yang Dibawa Keempat Pelaku. (FOTO : JambinetID/BNN Provinsi Jambi)

Petugas BNNP Jambi Saat Memeriksa Barang Bukti Diduga Shabu-Shabu yang Dibawa Keempat Pelaku. (FOTO : JambinetID/BNN Provinsi Jambi)

JAMBI – Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menembak satu dari empat bandar dan pengedar narkoba asal Aceh. Pelaku berupaya kabur dan melawan saat ditangkap petugas.

Penyergapan pelaku itu dipimpin langsung Kepala BNN Povinsi Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto.

“Pelaku tidak sendiri. Pelaku berjumlah 4 orang menggunakan dua unit mobil, yaitu Toyota Avanza dan Inova,” terang Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto, Rabu (19/08/20).

Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan penangkapan para pelaku berawal di Pal 13 Kecamatan Mestong, Selasa (18/08/20) sekitar pukul 14.00 WIB, dua perlaku dihadang pertama diamankan menggunakan Avanza Hitam.

Baca Juga :  77 Putra Terbaik Jambi Lulus Mengikuti Pendidikan Tamtama PK TNI AD Gel II 2020

Kemudian, kata Dwi, saat penangkapan pelaku berikutnya di mobil Inova, ketika dihentikan mobil tancap gas dan berusaha menabrak petugas BNN Provinsi Jambi.

“Pelaku diberi tembakan peringatan namun tak mengindahkan dan melaju menuju arah Desa Bertam Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” terangnya, Rabu (19/08/20).

Hingga terjadi aski kejar kejaran dan dilakukan tindakan tegas terukur. Petugas yang tak ingin kehilangan jejak menembak kaca mobil dan mengenai sopirnya.

“Tepatnya di RT 03 mobil pelaku masuk kedalam kanal perusahaan sawit kemudian pelaku melarikan diri kedalam perkebunan,” terangnya.

Dikatakan Dwi, di TKP ini pelaku yang bersembunyi akhirnya berhasil ditemukan oleh personil BNNP Jambi sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga :  Wabup Hairan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Lansia

“Salah satu pelaku kita bawa ke Rumkit, karna  telah diberi tindakan tegas, karena adanya upaya perlawanan dan melarikan diri dari petugas,” kata Dwi.

Setelah berhasil mengamankan 4 pelaku. Sekitar pukul 06.30 WIB petugas melakukan pengeledahan mobil ditemukan sejumlah barang bukti berupa 7 bungkus diduga shabu-shabu dengan berat 7 kg.

“Barang haram tersebut dikemas dalam bungkus merah merk Chinas Tea sebanyak 7 bungkus di perkirakan dg berat 7 kg,” ungkap Dwi.

“Shabu itu, jika diuangkan deperkirankan mencapai Rp 7,5 M,” tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Alami Luka Bakar Serius, Satu Warga Pematang Lumut Dilarikan ke Rumah Sakit

Peristiwa

Polres Tanjab Barat Fasilitasi Ayah Muhammad Rico Saputro

Peristiwa

Jembatan Gantung di Renah Menalu Ambruk, Belasan Anak Sekolah Jatuh ke Sungai

Peristiwa

Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran Parit II Ujung

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga di Batang Asam Terendam Banjir

Peristiwa

Diterjang Banjir, Jembatan Kausar di Renah Mendaluh Hanyur Terbawa Arus

Peristiwa

Pemuda di Tanjabbar Tewas di Hantam Tabung Senapan Angin

Peristiwa

WFC di Hantam Tongkang, Bupati Anwar Sadat Minta Pemilik Kapal Perbaiki Kerusakan 

garansi kekalahan 100

joker123

mahjong slot