Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Home / Peristiwa

Kamis, 20 Agustus 2020 - 09:21 WIB

BNNP Jambi Tembak Bandar Narkoba Asal Aceh di Muaro Jambi

Petugas BNNP Jambi Saat Memeriksa Barang Bukti Diduga Shabu-Shabu yang Dibawa Keempat Pelaku. (FOTO : JambinetID/BNN Provinsi Jambi)

Petugas BNNP Jambi Saat Memeriksa Barang Bukti Diduga Shabu-Shabu yang Dibawa Keempat Pelaku. (FOTO : JambinetID/BNN Provinsi Jambi)

JAMBI – Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menembak satu dari empat bandar dan pengedar narkoba asal Aceh. Pelaku berupaya kabur dan melawan saat ditangkap petugas.

Penyergapan pelaku itu dipimpin langsung Kepala BNN Povinsi Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto.

“Pelaku tidak sendiri. Pelaku berjumlah 4 orang menggunakan dua unit mobil, yaitu Toyota Avanza dan Inova,” terang Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto, Rabu (19/08/20).

Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan penangkapan para pelaku berawal di Pal 13 Kecamatan Mestong, Selasa (18/08/20) sekitar pukul 14.00 WIB, dua perlaku dihadang pertama diamankan menggunakan Avanza Hitam.

Baca Juga :  Korban Pencabulan Bimbel Online di Betara Ternyata Pelajar SMA dari Sumsel

Kemudian, kata Dwi, saat penangkapan pelaku berikutnya di mobil Inova, ketika dihentikan mobil tancap gas dan berusaha menabrak petugas BNN Provinsi Jambi.

“Pelaku diberi tembakan peringatan namun tak mengindahkan dan melaju menuju arah Desa Bertam Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” terangnya, Rabu (19/08/20).

Hingga terjadi aski kejar kejaran dan dilakukan tindakan tegas terukur. Petugas yang tak ingin kehilangan jejak menembak kaca mobil dan mengenai sopirnya.

“Tepatnya di RT 03 mobil pelaku masuk kedalam kanal perusahaan sawit kemudian pelaku melarikan diri kedalam perkebunan,” terangnya.

Dikatakan Dwi, di TKP ini pelaku yang bersembunyi akhirnya berhasil ditemukan oleh personil BNNP Jambi sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga :  Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab, Bupati Anwar Sadat Ungkap Kesan Mendalam

“Salah satu pelaku kita bawa ke Rumkit, karna  telah diberi tindakan tegas, karena adanya upaya perlawanan dan melarikan diri dari petugas,” kata Dwi.

Setelah berhasil mengamankan 4 pelaku. Sekitar pukul 06.30 WIB petugas melakukan pengeledahan mobil ditemukan sejumlah barang bukti berupa 7 bungkus diduga shabu-shabu dengan berat 7 kg.

“Barang haram tersebut dikemas dalam bungkus merah merk Chinas Tea sebanyak 7 bungkus di perkirakan dg berat 7 kg,” ungkap Dwi.

“Shabu itu, jika diuangkan deperkirankan mencapai Rp 7,5 M,” tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ngak Pakai Lama, Polisi Tangkap Pelaku Rampok Toke Pinang di Sungai Gebar  

Karhutla

Bakar Lahan, Warga Pengabuan Di Tangkap Polisi

Peristiwa

Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Kuala Kerang Ditemukan

Peristiwa

Jembatan Gantung di Renah Menalu Ambruk, Belasan Anak Sekolah Jatuh ke Sungai

Peristiwa

Rumah Warga dan Mushalla di Senyerang di Terjang Longsor

Peristiwa

Seorang Pria di Tanjabbar, di Temukan Gantung Diri

Peristiwa

Tuntut UMK, Ratusan Buruh PT IIS Mogok Kerja

Peristiwa

Penemuan Mayat di Kebun Sawit, Hebohkan Warga Betara