JAMBI – Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menembak satu dari empat bandar dan pengedar narkoba asal Aceh. Pelaku berupaya kabur dan melawan saat ditangkap petugas.
Penyergapan pelaku itu dipimpin langsung Kepala BNN Povinsi Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto.
“Pelaku tidak sendiri. Pelaku berjumlah 4 orang menggunakan dua unit mobil, yaitu Toyota Avanza dan Inova,” terang Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto, Rabu (19/08/20).
Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan penangkapan para pelaku berawal di Pal 13 Kecamatan Mestong, Selasa (18/08/20) sekitar pukul 14.00 WIB, dua perlaku dihadang pertama diamankan menggunakan Avanza Hitam.
Kemudian, kata Dwi, saat penangkapan pelaku berikutnya di mobil Inova, ketika dihentikan mobil tancap gas dan berusaha menabrak petugas BNN Provinsi Jambi.
“Pelaku diberi tembakan peringatan namun tak mengindahkan dan melaju menuju arah Desa Bertam Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” terangnya, Rabu (19/08/20).
Hingga terjadi aski kejar kejaran dan dilakukan tindakan tegas terukur. Petugas yang tak ingin kehilangan jejak menembak kaca mobil dan mengenai sopirnya.
“Tepatnya di RT 03 mobil pelaku masuk kedalam kanal perusahaan sawit kemudian pelaku melarikan diri kedalam perkebunan,” terangnya.
Dikatakan Dwi, di TKP ini pelaku yang bersembunyi akhirnya berhasil ditemukan oleh personil BNNP Jambi sekira pukul 01.00 WIB.
“Salah satu pelaku kita bawa ke Rumkit, karna telah diberi tindakan tegas, karena adanya upaya perlawanan dan melarikan diri dari petugas,” kata Dwi.
Setelah berhasil mengamankan 4 pelaku. Sekitar pukul 06.30 WIB petugas melakukan pengeledahan mobil ditemukan sejumlah barang bukti berupa 7 bungkus diduga shabu-shabu dengan berat 7 kg.
“Barang haram tersebut dikemas dalam bungkus merah merk Chinas Tea sebanyak 7 bungkus di perkirakan dg berat 7 kg,” ungkap Dwi.
“Shabu itu, jika diuangkan deperkirankan mencapai Rp 7,5 M,” tandasnya.(*)