Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Peristiwa

Kamis, 20 Agustus 2020 - 09:21 WIB

BNNP Jambi Tembak Bandar Narkoba Asal Aceh di Muaro Jambi

Petugas BNNP Jambi Saat Memeriksa Barang Bukti Diduga Shabu-Shabu yang Dibawa Keempat Pelaku. (FOTO : JambinetID/BNN Provinsi Jambi)

Petugas BNNP Jambi Saat Memeriksa Barang Bukti Diduga Shabu-Shabu yang Dibawa Keempat Pelaku. (FOTO : JambinetID/BNN Provinsi Jambi)

JAMBI – Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menembak satu dari empat bandar dan pengedar narkoba asal Aceh. Pelaku berupaya kabur dan melawan saat ditangkap petugas.

Penyergapan pelaku itu dipimpin langsung Kepala BNN Povinsi Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto.

“Pelaku tidak sendiri. Pelaku berjumlah 4 orang menggunakan dua unit mobil, yaitu Toyota Avanza dan Inova,” terang Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto, Rabu (19/08/20).

Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan penangkapan para pelaku berawal di Pal 13 Kecamatan Mestong, Selasa (18/08/20) sekitar pukul 14.00 WIB, dua perlaku dihadang pertama diamankan menggunakan Avanza Hitam.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi Banjir di Batang Asam

Kemudian, kata Dwi, saat penangkapan pelaku berikutnya di mobil Inova, ketika dihentikan mobil tancap gas dan berusaha menabrak petugas BNN Provinsi Jambi.

“Pelaku diberi tembakan peringatan namun tak mengindahkan dan melaju menuju arah Desa Bertam Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” terangnya, Rabu (19/08/20).

Hingga terjadi aski kejar kejaran dan dilakukan tindakan tegas terukur. Petugas yang tak ingin kehilangan jejak menembak kaca mobil dan mengenai sopirnya.

“Tepatnya di RT 03 mobil pelaku masuk kedalam kanal perusahaan sawit kemudian pelaku melarikan diri kedalam perkebunan,” terangnya.

Dikatakan Dwi, di TKP ini pelaku yang bersembunyi akhirnya berhasil ditemukan oleh personil BNNP Jambi sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga :  Malam Ini, Live Streaming Debat Terbuka Pilbup Tanjabbar di TVRI Jambi dan Youtube Official KPU

“Salah satu pelaku kita bawa ke Rumkit, karna  telah diberi tindakan tegas, karena adanya upaya perlawanan dan melarikan diri dari petugas,” kata Dwi.

Setelah berhasil mengamankan 4 pelaku. Sekitar pukul 06.30 WIB petugas melakukan pengeledahan mobil ditemukan sejumlah barang bukti berupa 7 bungkus diduga shabu-shabu dengan berat 7 kg.

“Barang haram tersebut dikemas dalam bungkus merah merk Chinas Tea sebanyak 7 bungkus di perkirakan dg berat 7 kg,” ungkap Dwi.

“Shabu itu, jika diuangkan deperkirankan mencapai Rp 7,5 M,” tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Gudang Minyak Solar di Batang Asam Terbakar

Peristiwa

7 Kecamatan di Tanjabbar Rawan Karhutla

Peristiwa

Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran Parit II Ujung

Peristiwa

Tinjau Lokasi Kebakaran, Wabup Hairan Serahkan Bantuan

Peristiwa

Ditahan Lima Bulan Tanpa Dasar Hukum, Nahkoda Kapal Merasa Terzolimi

Peristiwa

Laka di Merlung, 40 Penumpang Bus ALS Terjun ke Jurang

Peristiwa

Sijago Merah Ngamuk di Kawasan Pasar Parit I Kuala Tungkal

Peristiwa

Rumah Warga dan Mushalla di Senyerang di Terjang Longsor

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/