Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026 Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Sekretariat PKK Anwar Sadat Berharap Kegiatan Gasing Bisa di Usulkan ke KORMI Tanjabbar Raih Opini WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Abdullah: Semoga Ini Terus di Pertahanan Tanjabbar Raih Opini WTP Keenam dari BPK, Bupati Anwar Sadat: Berkat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Home / Peristiwa

Kamis, 20 Agustus 2020 - 09:21 WIB

BNNP Jambi Tembak Bandar Narkoba Asal Aceh di Muaro Jambi

Petugas BNNP Jambi Saat Memeriksa Barang Bukti Diduga Shabu-Shabu yang Dibawa Keempat Pelaku. (FOTO : JambinetID/BNN Provinsi Jambi)

Petugas BNNP Jambi Saat Memeriksa Barang Bukti Diduga Shabu-Shabu yang Dibawa Keempat Pelaku. (FOTO : JambinetID/BNN Provinsi Jambi)

JAMBI – Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menembak satu dari empat bandar dan pengedar narkoba asal Aceh. Pelaku berupaya kabur dan melawan saat ditangkap petugas.

Penyergapan pelaku itu dipimpin langsung Kepala BNN Povinsi Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto.

“Pelaku tidak sendiri. Pelaku berjumlah 4 orang menggunakan dua unit mobil, yaitu Toyota Avanza dan Inova,” terang Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto, Rabu (19/08/20).

Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan penangkapan para pelaku berawal di Pal 13 Kecamatan Mestong, Selasa (18/08/20) sekitar pukul 14.00 WIB, dua perlaku dihadang pertama diamankan menggunakan Avanza Hitam.

Baca Juga :  Pasca di Tinjau Bupati, Jembatan Parit III Langsung di Rehab

Kemudian, kata Dwi, saat penangkapan pelaku berikutnya di mobil Inova, ketika dihentikan mobil tancap gas dan berusaha menabrak petugas BNN Provinsi Jambi.

“Pelaku diberi tembakan peringatan namun tak mengindahkan dan melaju menuju arah Desa Bertam Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” terangnya, Rabu (19/08/20).

Hingga terjadi aski kejar kejaran dan dilakukan tindakan tegas terukur. Petugas yang tak ingin kehilangan jejak menembak kaca mobil dan mengenai sopirnya.

“Tepatnya di RT 03 mobil pelaku masuk kedalam kanal perusahaan sawit kemudian pelaku melarikan diri kedalam perkebunan,” terangnya.

Dikatakan Dwi, di TKP ini pelaku yang bersembunyi akhirnya berhasil ditemukan oleh personil BNNP Jambi sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga :  Sijago Merah Hanguskan, 1 Unit Motor dan Rumah Warga Pengabuan

“Salah satu pelaku kita bawa ke Rumkit, karna  telah diberi tindakan tegas, karena adanya upaya perlawanan dan melarikan diri dari petugas,” kata Dwi.

Setelah berhasil mengamankan 4 pelaku. Sekitar pukul 06.30 WIB petugas melakukan pengeledahan mobil ditemukan sejumlah barang bukti berupa 7 bungkus diduga shabu-shabu dengan berat 7 kg.

“Barang haram tersebut dikemas dalam bungkus merah merk Chinas Tea sebanyak 7 bungkus di perkirakan dg berat 7 kg,” ungkap Dwi.

“Shabu itu, jika diuangkan deperkirankan mencapai Rp 7,5 M,” tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kebakaran di Kampung Nelayan, Hanguskan 5 Rumah dan 1 Unit Motor

Peristiwa

Sijago Merah Hanguskan, 1 Unit Motor dan Rumah Warga Pengabuan

Peristiwa

Sadis, IRT di Tanjabbar Tewas Bersimbah Darah

Peristiwa

Laka Tunggal, Mobil Vaksin Dinkes Tanjabbar Terguling di Betara

Peristiwa

Tuntut UMK, Ratusan Buruh PT IIS Mogok Kerja

Peristiwa

Sijago Merah Ngamuk di Kawasan Pasar Parit I Kuala Tungkal

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga di Batang Asam Terendam Banjir

Peristiwa

Kebakaran Hebat di Tebing Tinggi Hanguskan 11 Rumah, 1 Petugas RPK Meninggal

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus