Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Tanjabbar

Selasa, 24 November 2020 - 17:04 WIB

BREAKING NEWS; 142 Petugas KPPS di Tanjabbar Reaktif Rapid Test

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas. [FOTO : JambiNET]

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Sebanyak 142 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus menjalankan isolasi mandiri.

Pasalnya, mereka dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid tes COVID-19 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat.

Penyelenggara Pilkada yang di-rapid test mulai dari PPK dan sekretariat, PPS dan KPPS hingga PAM TPS keseluruhan mencapai 6.030 orang.

“Ya, rapid test hasilnya ada 142 orang yang reaktif rapid test,” terang Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, dr. Hj. Andi Pada, M.Kes, Selasa (24/11/20).

Baca Juga :  Konsumen Kecewa, Pemadaman Listrik di Tanjabbar Seperti Minum Obat

Sesuai dengan protokol kesehatan,  kata dia semua petugas yang reaktif rafid test harus menjalankan isolasi mandiri dan di Swab Tes untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sebagi upaya pemutusan rantai pandemi Covid-19.

“Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri sampai menunggu hasil swab test/Real Time– Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) keluar, untuk memastikan apakah postif terpapar Covid-19,” jelas Andi Pada.

Sementara Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas, mengatakan bahwa pihaknya menyikapi ada ratusan petugas KPPS yang dari hasil rapid test reaktif, KPU akan bertindak sesuai aturan.

Baca Juga :  Pastikan Kesehatan Ibu dan Bayi yang Lahir di Speedboad, Kapolres Tanjabbar Sambagi RSUD Daud Arif

“Sesuai dengan regulasi kami, jika hasil rapid test reaktif maka mereka memang harus menjalankan isolasi mandiri. Dan yang bersangkutan juga tidak boleh diberhentikan. Apabila sudah sembuh nanti bisa tetap melanjutkan tugasnya sebagai KPPS,” kata Ilyas.

“Tapi apabila di swab positif dan merasa dirinya sakit, tidak bisa menjalankan tugas dan mengundurkan diri, maka kita akan melakukan penggantian,” tandasnya. (*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Safari Subuh di Masjid Ridhwaniyah Panglima H. Saman

Kesehatan

Kadiskes Tanjabbar Buka SHK Retardasi Mental dan Stunting pada Bayi Baru Lahir Tahun 2024

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Minta P3KE Harus lebih dioptimalkan

Daerah

HUT Ke 22, DPD PAN Tanjab Barat Sambangi Panti Asuhan Aisyah

Tanjabbar

Antisipasi Larangan Mudik, 2 Posko Akan di Persiapkan

Kesehatan

Antusias Masyarakat Ikuti Gerai Vaksinasi Polres Tanjab Barat

Pemerintahan

Didampingi Wabup Hairan, Bupati Anwar Sadat Lakukan Penyembelihan Hewan Qurban

Ekonomi

Pemkab Tanjabbar Permudah Pelayanan Bagi Investor Untuk Berinvestasi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/