Recha Oktaviani Safitri, Mahasiswi Berprestasi Asal Tanjabbar, Wakili Lulusan di Wisuda Universitas Baiturrahim Jambi pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan

Home / Tanjabbar

Selasa, 24 November 2020 - 17:04 WIB

BREAKING NEWS; 142 Petugas KPPS di Tanjabbar Reaktif Rapid Test

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas. [FOTO : JambiNET]

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Sebanyak 142 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus menjalankan isolasi mandiri.

Pasalnya, mereka dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid tes COVID-19 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat.

Penyelenggara Pilkada yang di-rapid test mulai dari PPK dan sekretariat, PPS dan KPPS hingga PAM TPS keseluruhan mencapai 6.030 orang.

“Ya, rapid test hasilnya ada 142 orang yang reaktif rapid test,” terang Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, dr. Hj. Andi Pada, M.Kes, Selasa (24/11/20).

Baca Juga :  Upayakan Listrik Normal Kembali, Petugas PLN Bertaruh Nyawa Malam Hari

Sesuai dengan protokol kesehatan,  kata dia semua petugas yang reaktif rafid test harus menjalankan isolasi mandiri dan di Swab Tes untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sebagi upaya pemutusan rantai pandemi Covid-19.

“Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri sampai menunggu hasil swab test/Real Time– Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) keluar, untuk memastikan apakah postif terpapar Covid-19,” jelas Andi Pada.

Sementara Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas, mengatakan bahwa pihaknya menyikapi ada ratusan petugas KPPS yang dari hasil rapid test reaktif, KPU akan bertindak sesuai aturan.

Baca Juga :  Sekda Tanjab Barat Hadiri ICI 2025

“Sesuai dengan regulasi kami, jika hasil rapid test reaktif maka mereka memang harus menjalankan isolasi mandiri. Dan yang bersangkutan juga tidak boleh diberhentikan. Apabila sudah sembuh nanti bisa tetap melanjutkan tugasnya sebagai KPPS,” kata Ilyas.

“Tapi apabila di swab positif dan merasa dirinya sakit, tidak bisa menjalankan tugas dan mengundurkan diri, maka kita akan melakukan penggantian,” tandasnya. (*/JN)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

BAWASLU ; Hingga Saat Ini Belum Ada Pelanggaran Pilkada

Kesehatan

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP

Tanjabbar

Bupati Safrial Hadiri HUT Bank 9 Jambi ke 58

Tanjabbar

Narkoda Kapal di Vonis Tidak Bersalah, Kuasa Hukum: Secara Pembelaan Harusnya Bebas

Pemerintahan

Akun ” Hairan Journey” Beredar di FB, Hairan : Itu Akun Palsu Bukan Saya

Pendidikan

Bupati Akan Kucurkan Bonus Bagi Qori dan Qori’ah Tanjabbar

Tanjabbar

Antisipasi Karhutla 2021, Kapolda Jambi Tinjau Operasi Sumur Bor BRG dan Cadangan Embung Air Muntialo

Tanjabbar

Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Minyak ke Pengusaha

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/