DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Tiga Ranperda Bupati Tanjung Jabung Barat Lepas 333 Calon Jamaah Haji Tahun 2025, Terbanyak Se-Provinsi Jambi Peringatan Hari Kartini ke-147, Bupati Tanjab Barat Berkomitmen Memperluas Kesempatan perempuan Berpartisipasi Aktif Dalam Pembangunan. Bupati Anwar Sadat Serahkan SK 622 ASN Baru di Tanjab Barat Wabup Tanjab Barat Resmikan SPBU di Desa Panyabungan

Home / Tanjabbar

Selasa, 24 November 2020 - 17:04 WIB

BREAKING NEWS; 142 Petugas KPPS di Tanjabbar Reaktif Rapid Test

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas. [FOTO : JambiNET]

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Sebanyak 142 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus menjalankan isolasi mandiri.

Pasalnya, mereka dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid tes COVID-19 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat.

Penyelenggara Pilkada yang di-rapid test mulai dari PPK dan sekretariat, PPS dan KPPS hingga PAM TPS keseluruhan mencapai 6.030 orang.

“Ya, rapid test hasilnya ada 142 orang yang reaktif rapid test,” terang Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, dr. Hj. Andi Pada, M.Kes, Selasa (24/11/20).

Baca Juga :  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjab Barat Doa Bersama di Makam Bung Karno

Sesuai dengan protokol kesehatan,  kata dia semua petugas yang reaktif rafid test harus menjalankan isolasi mandiri dan di Swab Tes untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sebagi upaya pemutusan rantai pandemi Covid-19.

“Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri sampai menunggu hasil swab test/Real Time– Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) keluar, untuk memastikan apakah postif terpapar Covid-19,” jelas Andi Pada.

Sementara Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas, mengatakan bahwa pihaknya menyikapi ada ratusan petugas KPPS yang dari hasil rapid test reaktif, KPU akan bertindak sesuai aturan.

Baca Juga :  Bertambah Lagi 12 Kasus Baru Corona di Jambi, Total 205

“Sesuai dengan regulasi kami, jika hasil rapid test reaktif maka mereka memang harus menjalankan isolasi mandiri. Dan yang bersangkutan juga tidak boleh diberhentikan. Apabila sudah sembuh nanti bisa tetap melanjutkan tugasnya sebagai KPPS,” kata Ilyas.

“Tapi apabila di swab positif dan merasa dirinya sakit, tidak bisa menjalankan tugas dan mengundurkan diri, maka kita akan melakukan penggantian,” tandasnya. (*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rakor PBB-P2, Bupati Anwar Sadat Minta OPD Tingkatkan Capaian PAD

Tanjabbar

Wabup Hairan Hadiri Peresmian Peluncuran Kapal Vaksinasi Program Pelampung Polri

Tanjabbar

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Bakal Buka Pelayanan Paspor di MPP

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Serahkan 20 SK Pensiun PNS

Tanjabbar

Selama 2020, 2 Korban Kebakaran Meninggal Dunia

Tanjabbar

Pembayaran Zakat Fitrah, Ini Himbauan Kemenag Tanjabbar

Politik

DPC Demokrat Tanjabbar Siap Memenangkan Anies Baswedan Calon Presiden 2024

Tanjabbar

7 Kecamatan dan 24 Desa di Tanjabbar Rawan Karhutla

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/