DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Tanjabbar

Senin, 30 November 2020 - 15:33 WIB

Bupati Sebut Skema Ranperda APBD 2021 Alami Perubahan Singnifikan

TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Safrial sempat mengikuti pelaksanaan Rapat Paripura yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Tanjabbar, Senin (30/11/20).

Sebelumnya sidang paripurna sempat di skor sebanyak dua kali lantaran Safrial belum hadir.

Pada saat hadir, pimpinan Rapat, Ahmad Jahfar memberikan kesempatan kepada Sekretaris Dewan, Hendrizal untuk menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Tanjabbar terkait dengan APBD tahun anggaran 2021.

Usai menyampaikan pendapat tersebut, Safrial langsung meminta izin kepada pimpinan rapat untuk langsung memberi tanggapan.

Safrial menyebutkan bahwa terdapat perubahan yang sangat signifikan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021. Terhadap perubahan tersebut Safrial tidak ingin menadatangani Ranperda APBD tahun 2021.

Baca Juga :  Dukung Pendidikan Keagamaan, Pemkab Tanjab Barat Kucurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Ponpes Al-Anwar

Bupati menyebukan bahwa hasil laporan yang disampaikan dan laporan yang disampaikan dalam rapat tersebut terdapat perubahan yang sangat signifikan antara RAPBD Tahun anggaran 2021.

“Pendapatan pembiayaan dan belanja daerah sebagai berikut pendapatan daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp1,125 miliar terjadi penambahan sebesar Rp 11 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp1,137 miliar,” ujarnya.

Selain itu ada kenaikan yang signifikan di pembiayaan daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp 75 miliar terjadi penambahan Rp 10 miliar sehingga menjadi Rp 85 miliar.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Kekurangan Tenaga Kesehatan dan Guru

“Kemudian belanja daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp 1,200 miliar terjadi penambahan sebesar Rp 21.449 miliar, sehingga menjadi Rp,1,222 miliar. Kenaikan ini mengakibatkan terjadinya perubahan rincian belanja pada kegiatan yang diusulkan sebesar Rp 59,857 miliar,” katanya.

“Berdasaekan hal tersebut di atas untuk saat ini pemerintah daerah belum dapat melakukan penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan APBD Tahun anggaran 2021 karena tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan demikian,” tegasnya.(*/JN/HR)

Share :

Baca Juga

Politik

Verifikasi Faktual, KPU dan Bawaslu Datangi Sekretariat Perindo Tanjabbar

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sebut, Hasil Seleksi Terbuka 13 JPT Pratama Tanjabbar Telah di Sampaikan ke KASN

Kesehatan

DPRD Tanjabbar Akan Lakukan Pengecekan Alat Kesehatan Kepuskesmas

Pemerintahan

Ketua DPRD Abdullah Hadiri Firewell Parade Kapolres Tanjabbar

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Audiensi Bersama BKKBN Provinsi Jambi.

Tanjabbar

Koordinasi Pelaksanaan SSDN Lemhanas RI Temui Bupati Safrial

Infrastruktur

Jembatan Penghubung Terancam Roboh, Warga Senyerang Minta Perbaikan Dari Pemkab

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Dampingi Wagub Jambi Safari Ramadan di Masjid Nurusa’adah Tanjung Pasir

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/