Perwira Polres Tanjabbar di Mutasi, Jan Manto Jabat Waka Polres Peringati Hari Lahir Pancasila, Wabup Tanjabbar Jadi Inspektur Upacara Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu

Home / Tanjabbar

Senin, 30 November 2020 - 15:33 WIB

Bupati Sebut Skema Ranperda APBD 2021 Alami Perubahan Singnifikan

TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Safrial sempat mengikuti pelaksanaan Rapat Paripura yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Tanjabbar, Senin (30/11/20).

Sebelumnya sidang paripurna sempat di skor sebanyak dua kali lantaran Safrial belum hadir.

Pada saat hadir, pimpinan Rapat, Ahmad Jahfar memberikan kesempatan kepada Sekretaris Dewan, Hendrizal untuk menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Tanjabbar terkait dengan APBD tahun anggaran 2021.

Usai menyampaikan pendapat tersebut, Safrial langsung meminta izin kepada pimpinan rapat untuk langsung memberi tanggapan.

Safrial menyebutkan bahwa terdapat perubahan yang sangat signifikan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021. Terhadap perubahan tersebut Safrial tidak ingin menadatangani Ranperda APBD tahun 2021.

Baca Juga :  Waspada La Nina, Begini Imbauan Kapolres Pada Jasa Transportasi Laut dan Nelayan

Bupati menyebukan bahwa hasil laporan yang disampaikan dan laporan yang disampaikan dalam rapat tersebut terdapat perubahan yang sangat signifikan antara RAPBD Tahun anggaran 2021.

“Pendapatan pembiayaan dan belanja daerah sebagai berikut pendapatan daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp1,125 miliar terjadi penambahan sebesar Rp 11 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp1,137 miliar,” ujarnya.

Selain itu ada kenaikan yang signifikan di pembiayaan daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp 75 miliar terjadi penambahan Rp 10 miliar sehingga menjadi Rp 85 miliar.

Baca Juga :  Kesadaran Rendah, OPD Tanjabbar dianggap ' Lalai' Bayar Pajak Kendaraan Dinas

“Kemudian belanja daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp 1,200 miliar terjadi penambahan sebesar Rp 21.449 miliar, sehingga menjadi Rp,1,222 miliar. Kenaikan ini mengakibatkan terjadinya perubahan rincian belanja pada kegiatan yang diusulkan sebesar Rp 59,857 miliar,” katanya.

“Berdasaekan hal tersebut di atas untuk saat ini pemerintah daerah belum dapat melakukan penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan APBD Tahun anggaran 2021 karena tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan demikian,” tegasnya.(*/JN/HR)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Sadis, IRT di Tanjabbar Tewas Bersimbah Darah

Daerah

Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKB CPNS 2019 Tanjab Barat

Tanjabbar

Bupati Tanjab Barat Lepas 34 Calon Mahasiswa BUD Akamigas Cepu

Pemerintahan

Dibalik Safari Jum’at ‘ Berkah’ Bupati Anwar Sadat

Tanjabbar

Zakaria Ansori, Putra Tanjab Barat Resmi Menjabat Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

Tanjabbar

Unit Ekonomi Satintelkam Polres Tanjabbar Cek Kesediaan Minyak Goreng di Sejumlah Mini Market

Tanjabbar

Tenggelam di Perairan Pulau Berhala, Nelayan Tanjabbar Berhasil di Temukan

Tanjabbar

Lakalantas di Tanjabbar 16 Orang Meninggal Dunia