Tanjabbar Raih Penghargaan Percepatan Penanganan Stunting, Ini Kata Anwar Sadat Smansa Expo Berlangsung Meriah, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Program Dumisake dan UMKM Perkuat Sinergitas, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Rapat Tim Pora Lintas Budaya, Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Anwar Sadat Buka Giat Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip

Home / Tanjabbar

Senin, 30 November 2020 - 15:33 WIB

Bupati Sebut Skema Ranperda APBD 2021 Alami Perubahan Singnifikan

TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Safrial sempat mengikuti pelaksanaan Rapat Paripura yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Tanjabbar, Senin (30/11/20).

Sebelumnya sidang paripurna sempat di skor sebanyak dua kali lantaran Safrial belum hadir.

Pada saat hadir, pimpinan Rapat, Ahmad Jahfar memberikan kesempatan kepada Sekretaris Dewan, Hendrizal untuk menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Tanjabbar terkait dengan APBD tahun anggaran 2021.

Usai menyampaikan pendapat tersebut, Safrial langsung meminta izin kepada pimpinan rapat untuk langsung memberi tanggapan.

Safrial menyebutkan bahwa terdapat perubahan yang sangat signifikan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021. Terhadap perubahan tersebut Safrial tidak ingin menadatangani Ranperda APBD tahun 2021.

Baca Juga :  Petugas KPPS di Kuala Betara dan Tungkal Ilir Positif Terpapar Covid-19

Bupati menyebukan bahwa hasil laporan yang disampaikan dan laporan yang disampaikan dalam rapat tersebut terdapat perubahan yang sangat signifikan antara RAPBD Tahun anggaran 2021.

“Pendapatan pembiayaan dan belanja daerah sebagai berikut pendapatan daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp1,125 miliar terjadi penambahan sebesar Rp 11 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp1,137 miliar,” ujarnya.

Selain itu ada kenaikan yang signifikan di pembiayaan daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp 75 miliar terjadi penambahan Rp 10 miliar sehingga menjadi Rp 85 miliar.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Rakor Pembentukan Tim P3DN Secara Virtual

“Kemudian belanja daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp 1,200 miliar terjadi penambahan sebesar Rp 21.449 miliar, sehingga menjadi Rp,1,222 miliar. Kenaikan ini mengakibatkan terjadinya perubahan rincian belanja pada kegiatan yang diusulkan sebesar Rp 59,857 miliar,” katanya.

“Berdasaekan hal tersebut di atas untuk saat ini pemerintah daerah belum dapat melakukan penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan APBD Tahun anggaran 2021 karena tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan demikian,” tegasnya.(*/JN/HR)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Sejumlah Harga Bahan Pokok di Pasar Kuala Tungkal Mulai Turun.

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar dan Baznas Serahkan Bantuan Untuk Palestina

Pemerintahan

Sampah Menumpuk di TPA, Wabup Cross Chek ke Lokasi

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar dan Bupati Batanghari Tandatangani Kerjasama Antar Daerah

Peristiwa

Tuntut UMK, Ratusan Buruh PT IIS Mogok Kerja

Tanjabbar

Rakor dengan Pjs Gubernur Jambi, Pemkab Tanjab Barat Nyatakan Siap Gelar Pilkada di Masa Pandemi

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ Tahun 2022

Daerah

BPK Minta Sejumlah OPD Tanjabbar Kembalikan Uang