DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Tanjabbar

Senin, 30 November 2020 - 15:33 WIB

Bupati Sebut Skema Ranperda APBD 2021 Alami Perubahan Singnifikan

TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Safrial sempat mengikuti pelaksanaan Rapat Paripura yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Tanjabbar, Senin (30/11/20).

Sebelumnya sidang paripurna sempat di skor sebanyak dua kali lantaran Safrial belum hadir.

Pada saat hadir, pimpinan Rapat, Ahmad Jahfar memberikan kesempatan kepada Sekretaris Dewan, Hendrizal untuk menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Tanjabbar terkait dengan APBD tahun anggaran 2021.

Usai menyampaikan pendapat tersebut, Safrial langsung meminta izin kepada pimpinan rapat untuk langsung memberi tanggapan.

Safrial menyebutkan bahwa terdapat perubahan yang sangat signifikan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021. Terhadap perubahan tersebut Safrial tidak ingin menadatangani Ranperda APBD tahun 2021.

Baca Juga :  Wabup Hairan Sambut Kepulangan Kafilah MTQ ke-51 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022

Bupati menyebukan bahwa hasil laporan yang disampaikan dan laporan yang disampaikan dalam rapat tersebut terdapat perubahan yang sangat signifikan antara RAPBD Tahun anggaran 2021.

“Pendapatan pembiayaan dan belanja daerah sebagai berikut pendapatan daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp1,125 miliar terjadi penambahan sebesar Rp 11 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp1,137 miliar,” ujarnya.

Selain itu ada kenaikan yang signifikan di pembiayaan daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp 75 miliar terjadi penambahan Rp 10 miliar sehingga menjadi Rp 85 miliar.

Baca Juga :  BREAKING NEWS - Musibah Kebakaran Kembali Landa Kota Kuala Tungkal

“Kemudian belanja daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp 1,200 miliar terjadi penambahan sebesar Rp 21.449 miliar, sehingga menjadi Rp,1,222 miliar. Kenaikan ini mengakibatkan terjadinya perubahan rincian belanja pada kegiatan yang diusulkan sebesar Rp 59,857 miliar,” katanya.

“Berdasaekan hal tersebut di atas untuk saat ini pemerintah daerah belum dapat melakukan penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan APBD Tahun anggaran 2021 karena tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan demikian,” tegasnya.(*/JN/HR)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bulog dan Pemkab Tanjabbar, Gelar Operasi Pasar

Pemerintahan

Bupati Bersama Ketua TP PKK Tanjabbar Tinjau Lokasi Bencana Tanah Longsor di Parit Deli.

Tanjabbar

Paripurna Keempat, Fraksi Golkar Beri Catatan Ini ke Pemkab

Kriminal

Warga Tanjabbar Tewas di Tikam OTK

Tanjabbar

Ini Sosok Bunga, Anggota DPRD Tanjabbar Yang Akan di Lantik

Pemerintahan

Paripurna DPRD Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar 3 Raperda

Peristiwa

Dihantam Tugboat Maju Jaya, Dermaga Teluk Kempas Alami Kerusakan

Tanjabbar

Berbuat Onar dan Meresahkan, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Pakistan

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus