Mewakili Bupati Tanjabbar, Staf Ahli Hukum Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Desa Kempas Jaya Buka Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah SDM APIP, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat Tanjabbar Raih Penghargaan Percepatan Penanganan Stunting, Ini Kata Anwar Sadat Smansa Expo Berlangsung Meriah, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Program Dumisake dan UMKM Perkuat Sinergitas, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Rapat Tim Pora

Home / Tanjabbar

Senin, 29 Juni 2020 - 15:44 WIB

Bupati Tanjabbar Terima Perwakilan Pendemo Sengketa Lahan Teluk Nilau

Bupati Safrial Mediasi Dengan Perwakilan Pendemo di Ruang Kerja Bupati, (FOTO/Humas Setda, Senin 29/06/20).

Bupati Safrial Mediasi Dengan Perwakilan Pendemo di Ruang Kerja Bupati, (FOTO/Humas Setda, Senin 29/06/20).

TANJAB BARAT – Menanggapi aksi demo ratusan petani yang tergabung di dalam Serikat Tani Nasional Tanjung Jabung Barat dan Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Senin (29/06/20).

Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial memberikan respon dengan membuka ruang mediasi, bersama perwakilan warganya tersebut di ruang kerja Bupati.

Ditemui usai mediasi, Bupati Safrial menyampaikan pemerintah akan segera melakulan pemanggilan kepada pihak korporasi, masyarakat serta pihak terkait lainnya untuk penyelesaian sengketa.

“Insya allah, tanggal enam Juli nanti, kita akan panggil pihak korporasi, kelompok tani, BPN, dan Camat, dan kita lihat duduk persoalannya, nanti kita sama-sama cari kebenarannya, agar kedepan masalah seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Menindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB, FHT Tanjabbar Temui Bupati Anwar Sadat

“Insya allah kami (Pemkab) siap menyelesaikan masalah ini sesuai batas kemampuan kami, tentu kami ambil tindakan tegas terhadap lahan kerjasama yang dasar hukumnya tidak jelas,” tambahnya.

Lebih lanjut Bupati berharap pertemuan berikutnya akan didapat solusi atas permasalahan sengketa lahan ini sehingga tuntutan masyarakat Teluk Nilau bisa terpenuhi.

Baca Juga :  Cari Selamat dari Jeratan Hukum, Budi Azwar Hadirkan Saksi Ahli, 3 Lainnya di Vonis

“Harapan kita, nanti bisa cari solusi sehingga apa yang menjadi tuntutan masyarakat teluk nilau ini bisa terpenuhi, jadi nanti kita lihat, kita urai, sehingga kasus ini terang benderang,” pungkasnya.

Sebagaimana di beritakan sebelumnya, masyarakat teluk nilau menyampaikan keluhannya terkait tanah perkebunan seluas lebih kurang 1000 Hektare yang selama ini dinilai telah dirampas oleh korporasi yang beroperasi di wilayah Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan, dalam hal ini PT Wira Karya Sakti (WKS) dan PT Trimitra Lestari (TML).(Udn/Hms)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Tenggelam di Perairan Pulau Berhala, Nelayan Tanjabbar Berhasil di Temukan

Kesehatan

Antusias Masyarakat Ikuti Gerai Vaksinasi Polres Tanjab Barat

Pemerintahan

Singgung Pemkab Arogan, Fikry Azhary: Belajar Hukum Dululah Baru Bicara

Pemerintahan

Rapat Kerja di Forum TJSLP, Bupati Anwar Sadat Minta Perusahan Jujur dan Terbuka

Kesehatan

Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten, Zaharudin: dilakukan Berjenjang dan Pencegahan Secara Masif

Covid-19

Bupati Anwar Sadat di Suntik Vaksin Sinovac

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Hadiri Pelatihan Potensi SAR Basarnas Jambi

Politik

Ketua DPW Perindo Jambi, Apresiasi Ketua DPD Perindo Tanjabbar Bisa Raih Satu Fraksi di Legislatif

garansi kekalahan 100

joker123

mahjong slot