DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Tiga Ranperda Bupati Tanjung Jabung Barat Lepas 333 Calon Jamaah Haji Tahun 2025, Terbanyak Se-Provinsi Jambi Peringatan Hari Kartini ke-147, Bupati Tanjab Barat Berkomitmen Memperluas Kesempatan perempuan Berpartisipasi Aktif Dalam Pembangunan. Bupati Anwar Sadat Serahkan SK 622 ASN Baru di Tanjab Barat Wabup Tanjab Barat Resmikan SPBU di Desa Panyabungan

Home / Tanjabbar

Sabtu, 3 April 2021 - 12:41 WIB

Bupati Usulkan, PNS Wajib Membeli Beras Petani

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H Anwar Sadat, M, Ag akan mencari solusi, terkait hasil produksi beras lokal dikalangan petani di Tanjabbar dalam pemasarannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Anwar Sadat saat berdialog dengan kelompok tani di Kecamatan Pengabuan dan Senyerang, usai melakukan rangkaian safari Jum’at (2/4/21).

Anwar Sadat menyebutkan bahwa, pemkab akan mencari solusi terkait sulitnya penjualan beras dikalangan petani pasca panen.

” Kita akan mencari solusi bagaimana produksi beras lokal petani bisa bersaing dipasaran.” Ujarnya.

Baca Juga :  32 Tim Ikuti Open Turnamen Badminton "Satria Tubagus CUP II"

Untuk solusi awal, kata Bupati seluruh ASN Tanjabbar akan di wajibkan membeli beras dalam produksi dalam negeri.

” Berjumlah lebih dari empat ribu orang, ASN yang notabene menerima tunjangan beras dalam bentuk uang setiap bulan, sangat berpotensi sebagai konsumen tetap. ” Sebutnya.

Pemerintah daerah, tegas bupati akan segera mempersiapkan payung hukum, berupa peraturan bupati untuk mengatur teknis pelaksanaannya.

“ Itu solusi awal. Semoga persoalan yang sedang di hadapi para petani kita akan segera teratasi. Insya Allah, awal bulan mei akan terealisasi,” Ucapnya.

Baca Juga :  Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024

” Tentu kita nantinya akan mengatur soal pemotongan Tunjangan beras ASN sebesar Rp. 72.300,- /orang (jiwa) atau dalam bentuk natura +/- 10 Kg. Ini tentu berpotensi untuk mengatasi persoalan surplus beras dalam negeri yang tentunya akan di sesuaikan pula dengan harga beras petani.” Timpalnya.

Bupati dalam hal ini, akan memerintahkan pihak BKAD untuk mengurus teknis pemotongan tunjangan beras ASN tersebut.

” Pemerintah daerah, sangat peduli dengan petani dan akan memprioritaskan beras produksi dalam negeri. ” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Canangkan Menuju WBK dan WBBM, Kajari Tanjabbar Tanda Tanganin Fakta Integritas

Kesehatan

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP

Tanjabbar

HBA ke 62, Kejari Tanjabbar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Pemerintahan

Nilai Sakip Rendah, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke OPD

Tanjabbar

Ratusan Penumpang Asal Batam Kembali Tiba di Pelabuhan Roro

Tanjabbar

Pekan ini, Rekomendasi Calon Ketua DPRD Tanjabbar Akan Keluar

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar dan KPPN Jalin penandatanganan Kerjasama

Covid-19

Tanjabbar Zona Merah, Wadansatgas Covid-19 Patroli Bersama Pembatasan Jam Malam

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/