Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024 Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan

Home / Pilkada

Senin, 21 Desember 2020 - 22:45 WIB

CE-Ratu Pastikan Gugat Hasil Pilgub Jambi ke MK

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

JAMBI – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Nomor Urut 1, Cek Endra-Ratu memastikan akan ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara Pilgub Jambi 2020.

Dimana Pleno Penetapan itu, hasilnya, pasangan Al Haris-Sani ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara terbanyak dengan selisih 11.418 suara.

Dimana, Al Haris-Sani unggul dengan perolehan 596.621 suara.

Kemudian, disusul Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) 585.203 suara.

Sementara pasangan Fachrori Umar-Syafril Nursal memperoleh 385.388 suara.

Jumlah suara sah sebanyak 1.567.212 suara dan suara tidak sah sebanyak 89.153 suara dengan total keseluruhan berjumlah 1.656.365 suara.

‘’Kito (kami) tetap ambil langkah hukum ke MK, dengan data dan saksi yang ditemui di lapangan,’’ kata CE, Minggu (20/12/20) malam.

Baca Juga :  Keterangan KPU Terkait Isu Penjokian dalam Proses Coklit

Penegasan itu disampaikan CE melalui Joni Ismed, yang ditunjuk sebagai saksi CE-Ratu saat pleno rekapitulasi suara, tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi, Sabtu (18/12/20).

Sebelumnya, usai Rapat pleno, Sabtu (19/12/2020) lalu, Joni juga sudah menyatakan CE-Ratu akan melakukan langkah hukum ke MK.

Joni meyakini MK akan menjadi Rumah Keadilan bagi Rakyat Provinsi Jambi atas kecurangan secara TSM (terstruktur, Sistematis dan Masif) yang terjadi pada Pilgub 2020 ini.

Joni Ismed banyak membeberkan sejumlah kejanggalan pelaksanaan Pilgub Jambi 2020 dalam pleno terbuka KPU Provinsi Jambi. Sayangnya, semua kejanggalan itu tak ada solusi dari pihak penyelenggara.

“Perjuangan kita belum selesai. Sebab secara TSM berjamaah mereka melakukan kecurangan. Bukti dan materi sudah kita kumpulkan. Dan secara itungan internal Cek Endra- Ratu Munawaroh menang selilih 0,4 persen dari hitungan PDI Perjuangan,” katanya.

Baca Juga :  Dilanda Banjir, Predator Ganas Muncul di Perkebunan Warga Bram Itam

Walapun tidak menjadi dasar, tapi ada dua lembaga survei sudah menyiarkan di TV Nasional, bahwa Cek Endra-Ratu Munawaroh sebagai pemenang Pilgub Jambi secara hitung cepat.

Sementara pasangan Haris-Sani hanya unggul lewat satu lembaga survei dalam hitung cepat. Tidak itu saja, ada indikasi dugaan jual beli surat suara sisa yang dilakukan pihak penyelenggara.

“Banyak kecurangan dan Kerjasama oknum dengan pihak penyelenggara yang dilakukan secara TSM. Kami berharap Mahkamah Konstitusi menjadi Rumah Keadilan Bagi Rakyat Provinsi Jambi,” sebutnya.

Namun dari penelusuran media ini, Senin (21/12/20) pukul 18.00 WIB di situs mkri.id Pengajuan Permohonan Gugatan Paslon CE-Ratu beluam ditemukan, baru ada pengajuan gugatan Paslon Pilgub Bengkulu pada Senin pukul 08.59 WIB.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pilkada

Rekomendasi Golkar Turun ke Cek Endra di Pilgub Jambi

Pilkada

Beredar Foto CE dan Ratu di Kantor DPP PDI Perjuangan, Pertanda Apa?

Pilkada

Sebagai Kader Murni, Safrial Belum Dapat Dukungan PDIP di Pilgub Jambi

Pilkada

Media Center Safrial Optimis, Rekom DPP PDIP untuk Pasangan FU-Safrial

Batanghari

Pilbup Batanghari, Yuninnta-Mahdan Resmi Kantongi Tiket Golkar

Pilkada

KPU Tanjabbar Rekrut Ribuan Petugas KPPS dan PAM TPS

Pilkada

Ini yang Diperebutkan Cabup Mulyani, Anwar Sadat dan Muklis

Pilkada

Jelang Pilkada, KPU Tanjabbar rekrut 670 PPDP

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus