DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Pilkada

Senin, 21 Desember 2020 - 22:45 WIB

CE-Ratu Pastikan Gugat Hasil Pilgub Jambi ke MK

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

JAMBI – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Nomor Urut 1, Cek Endra-Ratu memastikan akan ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara Pilgub Jambi 2020.

Dimana Pleno Penetapan itu, hasilnya, pasangan Al Haris-Sani ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara terbanyak dengan selisih 11.418 suara.

Dimana, Al Haris-Sani unggul dengan perolehan 596.621 suara.

Kemudian, disusul Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) 585.203 suara.

Sementara pasangan Fachrori Umar-Syafril Nursal memperoleh 385.388 suara.

Jumlah suara sah sebanyak 1.567.212 suara dan suara tidak sah sebanyak 89.153 suara dengan total keseluruhan berjumlah 1.656.365 suara.

‘’Kito (kami) tetap ambil langkah hukum ke MK, dengan data dan saksi yang ditemui di lapangan,’’ kata CE, Minggu (20/12/20) malam.

Baca Juga :  Jadi Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat Evaluasi Pejabat Tunjukan Kinerja

Penegasan itu disampaikan CE melalui Joni Ismed, yang ditunjuk sebagai saksi CE-Ratu saat pleno rekapitulasi suara, tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi, Sabtu (18/12/20).

Sebelumnya, usai Rapat pleno, Sabtu (19/12/2020) lalu, Joni juga sudah menyatakan CE-Ratu akan melakukan langkah hukum ke MK.

Joni meyakini MK akan menjadi Rumah Keadilan bagi Rakyat Provinsi Jambi atas kecurangan secara TSM (terstruktur, Sistematis dan Masif) yang terjadi pada Pilgub 2020 ini.

Joni Ismed banyak membeberkan sejumlah kejanggalan pelaksanaan Pilgub Jambi 2020 dalam pleno terbuka KPU Provinsi Jambi. Sayangnya, semua kejanggalan itu tak ada solusi dari pihak penyelenggara.

“Perjuangan kita belum selesai. Sebab secara TSM berjamaah mereka melakukan kecurangan. Bukti dan materi sudah kita kumpulkan. Dan secara itungan internal Cek Endra- Ratu Munawaroh menang selilih 0,4 persen dari hitungan PDI Perjuangan,” katanya.

Baca Juga :  Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Asal Sumsel di Ringkus Polisi

Walapun tidak menjadi dasar, tapi ada dua lembaga survei sudah menyiarkan di TV Nasional, bahwa Cek Endra-Ratu Munawaroh sebagai pemenang Pilgub Jambi secara hitung cepat.

Sementara pasangan Haris-Sani hanya unggul lewat satu lembaga survei dalam hitung cepat. Tidak itu saja, ada indikasi dugaan jual beli surat suara sisa yang dilakukan pihak penyelenggara.

“Banyak kecurangan dan Kerjasama oknum dengan pihak penyelenggara yang dilakukan secara TSM. Kami berharap Mahkamah Konstitusi menjadi Rumah Keadilan Bagi Rakyat Provinsi Jambi,” sebutnya.

Namun dari penelusuran media ini, Senin (21/12/20) pukul 18.00 WIB di situs mkri.id Pengajuan Permohonan Gugatan Paslon CE-Ratu beluam ditemukan, baru ada pengajuan gugatan Paslon Pilgub Bengkulu pada Senin pukul 08.59 WIB.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pilkada

Ini yang Diperebutkan Cabup Mulyani, Anwar Sadat dan Muklis

Pilkada

Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon

Pilkada

Hairuddin, Kampanye Dimulai Setelah Penetapan Pasangan Calon

Pilkada

Final! Cek Endra-Ratu Berpasangan di Pilgu Jambi

Pilkada

Tiga Paslon Pilkada Tanjab Barat Kompak dan Harmonis Saat Jalani Tes Kesehatan

Pilkada

Jadi Calon Wakil di Pilgub, Safrial Ajukan Ini ke Fachrori Untuk Tanjab Barat

Pilkada

Sebagai Kader Murni, Safrial Belum Dapat Dukungan PDIP di Pilgub Jambi

Pilkada

Jelang Pilkada, KPU Tanjabbar rekrut 670 PPDP

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/