Paripurna III DPRD Tanjab Barat: Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan Fraksi, Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun

Home / Pemprov Jambi

Rabu, 23 Desember 2020 - 21:33 WIB

CE-Ratu Resmi Ajukan Gugatan PHP Pilgub Jambi ke MK

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

JAMBI – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi H. Eek Endra-Hj. Ratumunawaroh resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilgub Jambi 2020.

Gugatan Paslon Nomor Urut 1 Pilgub Jambi tersebut terpantau pada situs Mahkamah Kinsitusi mkri.id pada Rabu 23 Desember 2020 pukul 20.05 WIB.

Lalu, apa isi gugatan? Menurutnya, pokok permohonan tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Sambangi Kediaman Korban Peluru Nyasar di Tanjabbar

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sudah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Sabtu (19/12/20).

Hasil rapat pleno terbuka tersebut terlihat, pasangan Al Haris-Sani meraih suara terbanyak di Pilgub Jambi 2020. Pasangan nomor urut 3 ini unggul dengan perolehan 596.621 suara.

Kemudian, disusul Cek Endra-Ratu Munawaroh 585.203 suara dan Fachrori Umar-Syafril Nursal 385.388 suara.

Dengan perolehan suara tersebut, pasangan Haris-Sani menang dengan selisih 11.418 suara dari CE-Ratu.

Baca Juga :  Hadiri Perpisahan Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi dan Selamat Atas Promosi Anton Rahmanto

Suara tersebut berasal dari jumlah suara sah berjumlah 1.567.212 suara, suara tidak sah sebanyak 89.153 suara dengan total keseluruhan berjumlah 1.656.365 suara.

Mengutip situs mkri.id, hingga Rabu (23/12/20) malam sudah ada 7 Paslon Gubernur yang mengajukan gugatan sengketa PHP Pilkada diantaranya Pilgub Provinsi Kepri, Provinsi Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Barat.

Selasa (22/12/20) Cagub Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan. Senin (21/12/20) Cagub Bengkulu.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemprov Jambi

PJs Gubernur Jambi Rapat dengan Dinkes Perkuat Penanganan COVID-19

Pemerintahan

3 Penghargaan di Raih Bupati Tanjabbar dari BPK

Pemprov Jambi

KASN Kembali Surati Gubernur Jambi Terkait 6 Pejabat Nonjob

Covid-19

Update 2 Juli : Jambi Nihil dari Kasus Corona

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Pemprov Jambi

Pjs Gubernur Jambi Harap Pilkada Berjalan Lancar dan Aman dari Covid-19

Pemprov Jambi

Cegah Karhutla, Danrem 042 Gapu Terjunkan Satgas ke Desa Kumpeh

Pemprov Jambi

Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Ikut Giat Penguatan Pembangunan ZI, WBK dan WBBM Dengan Kepala BPSDM Kemenkumham

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/