Lepas Keberangkatan CJH Tanjabbar, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat Perwira Polres Tanjabbar di Mutasi, Jan Manto Jabat Waka Polres Peringati Hari Lahir Pancasila, Wabup Tanjabbar Jadi Inspektur Upacara Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci

Home / Pemprov Jambi

Rabu, 23 Desember 2020 - 21:33 WIB

CE-Ratu Resmi Ajukan Gugatan PHP Pilgub Jambi ke MK

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

JAMBI – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi H. Eek Endra-Hj. Ratumunawaroh resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilgub Jambi 2020.

Gugatan Paslon Nomor Urut 1 Pilgub Jambi tersebut terpantau pada situs Mahkamah Kinsitusi mkri.id pada Rabu 23 Desember 2020 pukul 20.05 WIB.

Lalu, apa isi gugatan? Menurutnya, pokok permohonan tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020.

Baca Juga :  Pjs Gubernur Jambi Harap Pilkada Berjalan Lancar dan Aman dari Covid-19

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sudah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Sabtu (19/12/20).

Hasil rapat pleno terbuka tersebut terlihat, pasangan Al Haris-Sani meraih suara terbanyak di Pilgub Jambi 2020. Pasangan nomor urut 3 ini unggul dengan perolehan 596.621 suara.

Kemudian, disusul Cek Endra-Ratu Munawaroh 585.203 suara dan Fachrori Umar-Syafril Nursal 385.388 suara.

Dengan perolehan suara tersebut, pasangan Haris-Sani menang dengan selisih 11.418 suara dari CE-Ratu.

Baca Juga :  PJs Gubernur Jambi Rapat dengan Dinkes Perkuat Penanganan COVID-19

Suara tersebut berasal dari jumlah suara sah berjumlah 1.567.212 suara, suara tidak sah sebanyak 89.153 suara dengan total keseluruhan berjumlah 1.656.365 suara.

Mengutip situs mkri.id, hingga Rabu (23/12/20) malam sudah ada 7 Paslon Gubernur yang mengajukan gugatan sengketa PHP Pilkada diantaranya Pilgub Provinsi Kepri, Provinsi Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Barat.

Selasa (22/12/20) Cagub Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan. Senin (21/12/20) Cagub Bengkulu.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rakor Forkopimda Bersama Gubernur Jambi, Anwar Sadat Paparkan Penanganan Covid-19 di Tanjabbar

Pemprov Jambi

KASN Kembali Surati Gubernur Jambi Terkait 6 Pejabat Nonjob

Berita Militer

Di Kodim 0419/ Tanjab, Ny. Dewi Zulkifli Ajak Isteri Prajurit Untuk Selalu Memelihara dan Membina Kerukunan Sesama Anggota Persit

Pemprov Jambi

Tinjau Operasi Zebra, Ardy Daud Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Pemprov Jambi

Bea Cukai Jambi Puluhan Kardus Rokok Ilegal Asal Jawa

Pemprov Jambi

Pjs Gubernur Jambi Harap Pilkada Berjalan Lancar dan Aman dari Covid-19

Pemprov Jambi

Malam Natal, Danrem dan Kapolda Jambi Partoli Keamanan Sejumlah Gereja di Jambi

Pemerintahan

Terima DIPA dan TKDD, Tanjabbar Raih Peringkat Terbaik Pengelolaan DAK Fisik dan Desa 2021.