Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi Di Masa Akhir Jabatan Bupati Anwar Sadat Meraih Predikat Kinerja Baik Tunjukkan Kepedulian,Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah di Desa Sungai Gebar Serahkan Hibah Kantor Kejari, Bupati Tanjab Barat Tandatangani NPHD Anggota DPRD Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat Normalisasi Sungai dan Parit

Home / Pemprov Jambi

Rabu, 23 Desember 2020 - 21:33 WIB

CE-Ratu Resmi Ajukan Gugatan PHP Pilgub Jambi ke MK

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

JAMBI – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi H. Eek Endra-Hj. Ratumunawaroh resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilgub Jambi 2020.

Gugatan Paslon Nomor Urut 1 Pilgub Jambi tersebut terpantau pada situs Mahkamah Kinsitusi mkri.id pada Rabu 23 Desember 2020 pukul 20.05 WIB.

Lalu, apa isi gugatan? Menurutnya, pokok permohonan tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020.

Baca Juga :  Gubernur Fachrori Buka Rakerwil DPW IKM Provinsi Jambi

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sudah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Sabtu (19/12/20).

Hasil rapat pleno terbuka tersebut terlihat, pasangan Al Haris-Sani meraih suara terbanyak di Pilgub Jambi 2020. Pasangan nomor urut 3 ini unggul dengan perolehan 596.621 suara.

Kemudian, disusul Cek Endra-Ratu Munawaroh 585.203 suara dan Fachrori Umar-Syafril Nursal 385.388 suara.

Dengan perolehan suara tersebut, pasangan Haris-Sani menang dengan selisih 11.418 suara dari CE-Ratu.

Baca Juga :  Imigrasi Kuala Tungkal, Raih Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Jambi

Suara tersebut berasal dari jumlah suara sah berjumlah 1.567.212 suara, suara tidak sah sebanyak 89.153 suara dengan total keseluruhan berjumlah 1.656.365 suara.

Mengutip situs mkri.id, hingga Rabu (23/12/20) malam sudah ada 7 Paslon Gubernur yang mengajukan gugatan sengketa PHP Pilkada diantaranya Pilgub Provinsi Kepri, Provinsi Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Barat.

Selasa (22/12/20) Cagub Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan. Senin (21/12/20) Cagub Bengkulu.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemprov Jambi

Jambi di Anugerahi Penghargaan K3 Tahun 2021 dari Kemnaker

Pemerintahan

Anwar Sadat Silaturahmi Bersama BKPM RI, Bahasa Pengembangan UMKM

Berita Militer

Di Kodim 0419/ Tanjab, Ny. Dewi Zulkifli Ajak Isteri Prajurit Untuk Selalu Memelihara dan Membina Kerukunan Sesama Anggota Persit

Pemerintahan

Terima DIPA dan TKDD, Tanjabbar Raih Peringkat Terbaik Pengelolaan DAK Fisik dan Desa 2021.

Pemprov Jambi

Bupati Tanjabbar Bakal di Lantik Pj Gubernur Jambi Secara Virtual

Pemprov Jambi

Kantor Kemenkumham Jambi MoU Dengan Pemkab Tanjabbar dan Tanjabtim

Pemerintahan

3 Penghargaan di Raih Bupati Tanjabbar dari BPK

Pemprov Jambi

Sudirman Resmi Dilantik Sebagai Sekda Provinsi Jambi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/