Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026 Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Sekretariat PKK Anwar Sadat Berharap Kegiatan Gasing Bisa di Usulkan ke KORMI Tanjabbar Raih Opini WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Abdullah: Semoga Ini Terus di Pertahanan Tanjabbar Raih Opini WTP Keenam dari BPK, Bupati Anwar Sadat: Berkat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Home / Pemprov Jambi

Rabu, 23 Desember 2020 - 21:33 WIB

CE-Ratu Resmi Ajukan Gugatan PHP Pilgub Jambi ke MK

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

JAMBI – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi H. Eek Endra-Hj. Ratumunawaroh resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilgub Jambi 2020.

Gugatan Paslon Nomor Urut 1 Pilgub Jambi tersebut terpantau pada situs Mahkamah Kinsitusi mkri.id pada Rabu 23 Desember 2020 pukul 20.05 WIB.

Lalu, apa isi gugatan? Menurutnya, pokok permohonan tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020.

Baca Juga :  Pengurus SMSI Sowan ke Gubernur Jambi, Fachrori : Saya Akan Buka Rakerda SMSI 29 Agustus

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sudah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Sabtu (19/12/20).

Hasil rapat pleno terbuka tersebut terlihat, pasangan Al Haris-Sani meraih suara terbanyak di Pilgub Jambi 2020. Pasangan nomor urut 3 ini unggul dengan perolehan 596.621 suara.

Kemudian, disusul Cek Endra-Ratu Munawaroh 585.203 suara dan Fachrori Umar-Syafril Nursal 385.388 suara.

Dengan perolehan suara tersebut, pasangan Haris-Sani menang dengan selisih 11.418 suara dari CE-Ratu.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Suara tersebut berasal dari jumlah suara sah berjumlah 1.567.212 suara, suara tidak sah sebanyak 89.153 suara dengan total keseluruhan berjumlah 1.656.365 suara.

Mengutip situs mkri.id, hingga Rabu (23/12/20) malam sudah ada 7 Paslon Gubernur yang mengajukan gugatan sengketa PHP Pilkada diantaranya Pilgub Provinsi Kepri, Provinsi Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Barat.

Selasa (22/12/20) Cagub Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan. Senin (21/12/20) Cagub Bengkulu.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Percepatan Penanganan Covid-19, Danrem ; Perlu Deteksi Dini dan Cek Kesehatan Masyarakat yang Masuk ke Provinsi Jambi

Daerah

Bupati Safrial Bersama Gubernur Jambi Tanam Mangrove di Kawasan Pelabuhan Roro

Daerah

Wakil Ketua Mabida Jambi, Danrem 042 Gapu Pimpin Upacara Hari Pramuka ke 59 Tahun 2020

Pemprov Jambi

Irjen Pol A Rachmad Wibowo Resmi Jabat Kapolda Jambi

Pemprov Jambi

Tinjau Operasi Zebra, Ardy Daud Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Pemprov Jambi

KPU Sikapi Gugatan CE-Ratu ke MK

Pemprov Jambi

Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Ikut Giat Penguatan Pembangunan ZI, WBK dan WBBM Dengan Kepala BPSDM Kemenkumham

Daerah

Pengurus SMSI Sowan ke Gubernur Jambi, Fachrori : Saya Akan Buka Rakerda SMSI 29 Agustus

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus