Musrenbang RKPD 2027: Ketua DPRD Tanjab Barat Tekankan Pembangunan di Tiga Kecamatan Harus Tepat Sasaran Tatap Masa Depan Daerah, Ketua DPRD Hamdani Ajak Dandim dan Kapolres Baru Berkolaborasi Bangun Tanjab Barat Perkuat Forkopimda, Ketua DPRD Tanjab Barat Sambut Kedatangan Dandim 0419/Tanjab di Makodim Ketua DPRD Tanjab Barat: Jadikan Peringatan Isra’ Mi’raj Benteng Diri dari Hal Negatif Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Siswa SMK/SMA Batang Asam Makan Malam

Home / Tanjabbar

Rabu, 3 Maret 2021 - 13:14 WIB

Diangap Ilegal, Dewan Minta Tutup Lokasi PWS

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, minta agar perusahaan yang membangun kanal di parit Selamat, desa muara seberang, Kecamatan seberang kota dihentikan aktivitasnya.

Hal itu, dikatakan oleh Anggota DPRD Tanjabar Komisi II, Syufrayogi Saifullah. Ia mengatakan bahwa akibat kanal yang dibangun oleh perusahaan tersebut berdampak pada banjirnya perkebunan masyarakat setempat.

” Diperkirakan ada sekitar 150 hektare lahan perkebunan masyarakat terendam banjir akibat pembangunan kanal perusahaan ini. Jadi sebelum ada kanal perusahaan tidak pernah terjadi seperti ini,” Katanya bersama Dinas Pertanian dan PUPR Tanjabbar saat meninjau lokasi.

Ia menyebutkan bahwa, kanal yang dibangun oleh PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) ini, Ternyata tidak ada izin dari pihak perusahaan kepada warga setempat untuk mendirikan perusahan.

Baca Juga :  Terlibat Bisnis Narkoba, IRT di Tanjabbar di Ringkus Polisi

” Luas lahan yang akan di bangun ini ada sekitar 200 hektare. Ternyata tidak ada izin tertulis dari pihak perusahaan untuk bangun ini,” Sebutnya.

Terkait dengan kanal, kata Yogi seharusnya kanal yang dibuat tersebut posisinya berada di dalam tanggul. Kondisi yang ada, kanal air berada di luar tanggul, sementara tanah dari galian di buat tanggul.

” Seharusnya buat tanggul ini, air ini di dalam tanggul, bukan di luar tanggul. Kalau di luar tanggul kemudian air ini meluap dan ke tanggul sebelah. Sementara tanggul sebelah tidak kuat akhirnya jebol dan saat ini air merendam seluruh perkebunan masyarakat,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Safari Subuh di Masjid Ridhwaniyah Panglima H. Saman

Ia dengan tegas mendesak Pemkab Tanjabar untuk mengambil sejumlah upaya terkait dengan hal ini. Menurutnya, perusahaan itu diduga tidak memiliki izin dalam menjalankan perusahaan nya

” Ini kemungkinan untuk kelapa dalam informasinya di duga tidak ada izin, karena tidak ada koordinasi Dinas terkait seperti Disbun, PU masalah pengairan dan tata kelola air. Karena itu kita anggap ilegal. Kita minta satpol PP dan pihak terkait tutup lokasi ini.” Tegasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Hairan Apresiasi Program ‘Pintar’ Tanoto Foundation

Tanjabbar

Paripurna Pembahasan 4 Raperda, Tubagus: Kami Fraksi PDIP Sepakat Atas Raperda

Tanjabbar

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Tanjabbar

KNPI dan GENPI Tanjab Barat Berbagi Nasi Lewati Pandemi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Serahkan 20 SK Pensiun PNS

Tanjabbar

Waspada La Nina, Begini Imbauan Kapolres Pada Jasa Transportasi Laut dan Nelayan

Tanjabbar

Belum Seluruhnya Sekolah di Tanjab Barat Siap Belajar Tatap Muka

Pemerintahan

Hadiri Pelantikan PPTSB Cabang Tungkal Ulu-Batang Asam, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/