Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas Bupati Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima: Cukup KTP, Berobat Gratis Penuh Kehangatan, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Beragam untuk Warga Dusun Mudo Safari Jumat Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 15 Juli 2021 - 21:55 WIB

Didalangi Anak di Bawah Umur, Begini Motif Pembunuhan di Tanjabbar

TANJABBAR – Pelaku utama dalam kasus perampokan dengan kekerasan hingga menyebabkan seorang kakek di merlung meninggal dunia di dalangi oleh anak di bawah umur.

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar dalam ungkap kasus di Mapolres Tanjabbar, Kamis (15/7/21).

Kapolres di dampingi oleh Kasatreskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan menyebutkan bahwa kedua pelaku yang telah di amankan Tim Petir, Polsek Merlung serta Polsek Ulu yaitu DS (17), dan RF (15). Kedua pelaku di ketahui merupakan warga Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjabbar.

Baca Juga :  KNPI dan GENPI Tanjab Barat Berbagi Nasi Lewati Pandemi

” Pelaku utama dalam kejadian tersebut ada dua orang di mana keduanya merupakan anak di bawah umur. Jadi ini murni kasus perampokan yang memang sudah terencana sebelumnya,” Ungkap Kapolres.

Guntur menyebutkan bahwa, kedua pelaku sebelumnya telah melakukan pengintaian sejak Jumat sebelumnya. Pelaku ini mengintai satu unit mobil yang terparkir di depan rumah korban, padahal sebetulnya itu adalah mobil dari saudara korban.

Baca Juga :  Stabilkan Harga Beras di Pasaran, Perum Bulog Kancab Kuala Tungkal Sediakan Ratusan Ton Beras CBP

” Sebelum melakukan aksi kejahatan tersebut keduanya menyempatkan diri untuk mabuk lem. Menurut keterangan pelaku mabuk lem agar berani untuk melakukan aksi perampokan,” Terangnya.

” Untuk pelaku utama di kenakan sanksi tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan pasal 365 ayat 4 atau 351 ayat 2 KUHP. Sementara untuk pelaku pendukung di kenakan pasal karena menghalangi penyelidikan pihak kepolisian,” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Status Level 3 PPKM, Tanjabbar Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Peristiwa

2 Warga di Kabarkan Tenggelam di Sungai Pengabuan

Pilkada

Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon

Covid-19

Dokter Terpapar Covid-19, IGD RSUD KH Daud Arif Tungkal Tak Terima Pasien Baru

Tanjabbar

Wabup Perintahkan Satpol PPP Patroli di Kawasan WFC

Pemerintahan

Bentuk MPP, Wabup Harapkan Peran Aktif Kominfo

Tanjabbar

Naik Status Tersangka, Oknum ASN Tanjab Barat Ditahan Polisi

Tanjabbar

Pastikan Kesehatan Ibu dan Bayi yang Lahir di Speedboad, Kapolres Tanjabbar Sambagi RSUD Daud Arif

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/