TANJABBAR – Sebanyak 6 Inovasi Daerah Pemkab Tanjung Jabung Barat akan didaftarkan ke Index Inovasi Daerah (IID) dan Innovative Government Award (IGA) 2021.
Keenam inovasi berbasis IT tersebut diantaranya Inovasi Kultur Jaringan Tanaman, Inovasi Bahan Penghambat Api Dari Limbah Sekam Padi, Inovasi TPP, Gerakan Indonesia Sadar Administrasi, Layanan Satu Berkas Menjadi 2 Dokumen (Sajada) dan Aplikasi E Musrenbang/e- Planing.
Terkait hal itu, Bupati H. Anwar Sadat meminta OPD terkait agar menyiapkan dokumen keenam aplikasi tersebut. Hal ini mengingat Data Inovasi Daerah tersebut harus disampaikan paling lambat pada bulan September.
Penegasan disampaikan Bupati Anwar Sadat saat Webinar Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 dengan Balitbang Kemendagri secara virtual di Ruang Rapat Bupati, Rabu (4/8/21).
” Kita mengharapkan antusiasme OPD untuk memunculkan kreativitas dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk bagaimana menyempurnakan tata kelola pemerintahan dan juga menciptakan inovasi-inovasi baru selain dari tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik.” Katanya.
Sementara Kepala Bidang Litbang dan Data Bappeda Tanjabbar, Istiqalia mengatakan, terkait pendaftaran Inovasi Daerah tersebut pihaknya kata dia siap menfasilitasi.
“ Kita berharap seluruh OPD bisa bekerjasama, bagi yang memiliki inovasi sejak tahun 2019 hingga 2020 dan sudah diterapkan, agar segera didaftarkan ke IGA 2021 melalui Bappeda. Nanti kita akan bantu prosesnya sebab hitung mundur pengisian indeks inovasi tersebut hanya bersisa 44 hari lagi,” Ungkap Istiqalia.
Untuk diketahui keenam inovasi tersebut, Tanjabbar berhasil masuk dalam kategori daerah inovatif dan bertengger di peringkat 5 se-Provinsi Jambi.
Indeks Inovasi daerah adalah sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaporkan kepada menteri dalam negeri sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah (Permendagri 108/2018).
Maksud dilaksanakan penilaian IID adalah mendorong kompetisi positif antar pemerintah provinsi dan antar pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat diwujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan, guna terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Untuk diketahui, pada Tahun 2020 lalu Tanjabbar meraih penghargaan IGA pada Kategori Pemda Sangat Inovatif.
Hadir dalam webinar Sekretaris Daerah H. Agus Sanusi, Kepala Bappeda H. Firdaus Khatab, Kadis Kominfo H. Taharuddin dan Kabag Organisasi Ernawati.(*)