TANJABBAR – Pemkab Tanjung Jabung Barat melaksanaan Vaksinasi Massal Percepatan Satu Juta Vaksinasi Covid-19 Se-Provinsi Jambi secara nasional.
Vaksinasi ini sendiri, selain masyarakat umum, juga dilaksanakan bagi ASN maupun honorer dilingkupan Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Namun isu yang berkembang melalui pesan berantai singkat oleh oknum ASN, apabila tidak melakukan vaksinasi Covid-19. Maka akan dikenai sanksi berupa pemotongan TPP bagi ASN dan pembayaran gaji honorer.
Terkait hal tersebut, bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag menyebutkan bahwa tidak benar adanya pemotongan TPP bagi ASN maupun pembayaran gaji honorer.
” Tidak benar itu, pesan tersebut hanya berikan motivasi, semangat saja kepada ASN maupun honorer untuk saling mendukung kegiatan vaksinasi.” Kata bupati.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, seharusnya sebagai pegawai, pejabat di pemerintahan memiliki motivasi terdepan merangkul semua masyarakat untuk di vaksinasi.
” Mudah mudahan ini semangat bersatu untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19 di Tanjabbar. Dengan demikian kedepannya mereka terpacu sendiri melaksanakan kegiatan vaksin ini saling bahu-membahu,” Pungkasnya.(*)