Demi Mencapai Target, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke OPD Bupati Anwar Sadat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Lantik Ketua DPD Nasdem Tanjabbar, Sy Fasha Minta Jaga Kekompakan DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024




Home / Politik / Tanjabbar

Kamis, 16 September 2021 - 17:58 WIB

Kadernya Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua DPD II Golkar Tanjabbar

TANJABBAR – Salah Satu kader partai Golkar Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar kini harus terjerat kasus hukum. Budi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian buah sawit milik PT Makin Group.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD II Partai Golkar Tanjabbar, Ahmad Jahfar angkat bicara. Ia menyebutkan bahwa Budi Azwar saat ini masih berstatus sebagai anggota dewan Tanjung Jabung Barat.

” Menjelang putusan terpidana dari pengadilan nantinya. Budi Azwar masih tetap berstatus sebagai anggota DPRD Tanjabbar, ” Kata Jahfar.

Baca Juga :  Wabup Hairan Hadiri Peresmian Peluncuran Kapal Vaksinasi Program Pelampung Polri

Kendati demikian kata Jahfar, Gaji Budi sebagai anggota dewan masih tetap diterimanya sampai saat ini.

” Untuk gaji pokok masih diterimanya, sementara kalau tunjangan tentu tidak lagi. Hal itu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ungkapnya.

Wakil ketua DPRD Tanjabbar ini menyebutkan, ada 3 faktor status seseorang berhenti menjadi anggota, yakni karena meninggal dunia, mengundurkan diri danĀ  tersangkut tindak pidana.

” Sikap partai Golkar di dalam keanggotaan BudiĀ sebagai anggota dewan tetap beracuan pada 3 poin tersebut. Itulah yang diikuti oleh partai, karena kita (partai Golkar -red) pro yustisial,” Sebutnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Sejauh ini, kata Jahfar Budi masih di akui sebagai kader Partai Golkar, meskipun saat ini statusnya sudah sebagai tersangka.

” Kalau sepanjang kehormatan partai masih dijaga dan tidak melakukan pelanggaran pada partai, dia tetap dianggap sebagai kader partai. Kecuali dia berbuat sesuatu yang merugikan atau menjelekkan partai,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Sepakbola

Lepas Tim Sepak Bola Tanjabbar ke Gubernur Cup, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

Pemerintahan

Audensi Bersama Bupati Anwar Sadat, PBSI Tanjabbar Sampaikan Program Ini

Kriminal

Kapolres Tanjabbar Sebut, Tidak Ada Toleransi Bagi Pengedar Narkoba

Peristiwa

Tinjau Lokasi Kebakaran, Wabup Hairan Serahkan Bantuan

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Mendagri

Daerah

Pemkab Tanjabbar Rakor Kerjasama Daerah, Wabup Harapkan Ini ke OPD

Pemerintahan

Pencapaian Proker 99 Hari Bupati dan Wabup Tanjabbar

Pemerintahan

Resmikan Pembangunan Gedung NU Purwodadi, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat