Tanjabbar Raih Penghargaan Percepatan Penanganan Stunting, Ini Kata Anwar Sadat Smansa Expo Berlangsung Meriah, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Program Dumisake dan UMKM Perkuat Sinergitas, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Rapat Tim Pora Lintas Budaya, Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Anwar Sadat Buka Giat Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip

Home / Tanjabbar

Jumat, 23 April 2021 - 20:34 WIB

Antisipasi Larangan Mudik, 2 Posko Akan di Persiapkan

TANJAB BARAT – Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk melarang mudik mulai 22 April 2021 sampai dengan tanggal 24 Mei 2021.

Terhadap hal ini, sejumlah daerah mulai melakukan pembahasan terkait dengan aturan yang baru di keluarkan kemarin, Kamis (22/4/21)

Terhadap aturan ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syamsul Juhari menyebutkan bahwa pihaknya segera akan melakukan rapat koordinasi.

Hal ini terkait dengan aturan tambahan (addendum) SE Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Bersama Perwakilan BI Provinsi Jambi Gelar HLM TPID

” Kemarin bersama dengan Provinsi itu baru membahas soal tanggal 6 hingga 17 Mei,” Katanya.

“Jadi yang pasti saat ini adalah larangan untuk masyarakat mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei. Nah kan ada tambahan lagi itu, itu yang kita masih akan lakukan rapat dulu terkait dengan aturan tambahan yang baru di keluarkan kemarin itu,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Canangkan Kelurahan Kampung Nelayan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat yang di lakukan kemarin untuk menindaklanjuti larangan mudik, pihak Kabupaten Tanjabbar
sudah menyiapkan dua posko. Hal ini dilakukan sebagai titik pemantauan pergerakan masyarakat yang mungkin akan melakukan mudik.

” Kami telah menyiapkan posko di pelabuhan lasdap ini dalam rangka mengantisipasi masyarakat yang mudik dan mengantisipasi keluar masuknya masyarakat yang berada diluar Tanjabbar. Itu di perbatasan Tanjabbar dan riau yang letaknya di suban, dan di Pelabuhan LLASDP,” Ungkapnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Politik

Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU, Partai Perindo Tanjabbar Targetkan 5 Kursi

Pemerintahan

Monitoring dan Evaluasi Kinerja ASN Tanjabbar, Bupati Singgung Soal Aset

Tanjabbar

GI Sungai Saren Akan Beroperasi di Semester Satu Tahun 2022

Pemerintahan

Dilantik Jadi Kabag Prokopim Setda Tanjabbar, Ini Kata Agus Sumantri

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personil

Politik

Serap Aspirasi Masyarakat, Jamal Reses ke Kampung Nelayan

Daerah

197 Napi Tanjabbar Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Kunjungi Studi Tiru Pemkab Pasuruan