Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024 Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru ke Pedagang Jamu Keliling

Home / Tanjabbar

Jumat, 23 April 2021 - 20:34 WIB

Antisipasi Larangan Mudik, 2 Posko Akan di Persiapkan

TANJAB BARAT – Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk melarang mudik mulai 22 April 2021 sampai dengan tanggal 24 Mei 2021.

Terhadap hal ini, sejumlah daerah mulai melakukan pembahasan terkait dengan aturan yang baru di keluarkan kemarin, Kamis (22/4/21)

Terhadap aturan ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syamsul Juhari menyebutkan bahwa pihaknya segera akan melakukan rapat koordinasi.

Hal ini terkait dengan aturan tambahan (addendum) SE Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah tersebut.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Resmikan Ruko dan Unit Usaha BUMDes Dataran Kempas

” Kemarin bersama dengan Provinsi itu baru membahas soal tanggal 6 hingga 17 Mei,” Katanya.

“Jadi yang pasti saat ini adalah larangan untuk masyarakat mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei. Nah kan ada tambahan lagi itu, itu yang kita masih akan lakukan rapat dulu terkait dengan aturan tambahan yang baru di keluarkan kemarin itu,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Ratusan Penumpang Asal Batam Kembali Tiba di Pelabuhan Roro

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat yang di lakukan kemarin untuk menindaklanjuti larangan mudik, pihak Kabupaten Tanjabbar
sudah menyiapkan dua posko. Hal ini dilakukan sebagai titik pemantauan pergerakan masyarakat yang mungkin akan melakukan mudik.

” Kami telah menyiapkan posko di pelabuhan lasdap ini dalam rangka mengantisipasi masyarakat yang mudik dan mengantisipasi keluar masuknya masyarakat yang berada diluar Tanjabbar. Itu di perbatasan Tanjabbar dan riau yang letaknya di suban, dan di Pelabuhan LLASDP,” Ungkapnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Syukuran HUT Polwan ke 72, Kapolres Tanjab Barat Potong Nasi Tumpeng

Tanjabbar

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tes SKB Formasi CPNS 2019

Sepakbola

Hamdani Cup VI Tahun 2022, 64 Tim Ikut Berpatisipasi

Tanjabbar

Basarnas Jambi Bagi Bagi Sembako dan Jaket Pelampung ke Nelayan

Tanjabbar

Kejari Tanjab Barat Terapkan Keadilan Restorative Justice

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Assessment Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemerintahan

Terima TPP Tiap Bulan, Kinerja Kabid PKS Kesbangpol Tanjabbar di Sorot

Pendidikan

Rusak di Makan Usia, Bangunan SDN 118 Desa Suaklabu Memprihatinkan

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus