Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Tanjabbar

Minggu, 28 Maret 2021 - 15:21 WIB

Kemenag Akan Prioritaskan CJH Tahun 2020 Untuk Berangkat Haji

TANJAB BARAT – Jadwal keberangkatan Jama’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat ketanah suci pada tahun 2020 lalu sempat ditunda. Hal tersebut dampak dari Covid-19 yang sedang melanda dunia.

Sementara itu untuk di tahun 2021 ini, belum bisa dipastikan kapan keberangkatan untuk Calon Jama’ah Haji bakal dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs.Hasbi.M Pd.i.

Ia menyebutkan bahwa, sebanyak 318 orang pada tahun 2020 lalu gagal berangkat untuk menunaikan ibadah haji.

” Karena Covid-19, makanya gagal untuk diberangkatkan.” Kata Hasbi.

Namun kata dia, walaupun tahun 2021 ini jadi berangkat, tentu yang batal di tahun lalu itu yang diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun ini.

Baca Juga :  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

” 318 Jama’ah Haji yang gagal berangkat tahun lalu semuanya administrasi sudah siap. Mulai dari paspor, segala macam sudah final tinggal berangkat,” Sebutnya.

Demikian ia menyebutkan bahwa keberangkatan calon jamaah haji masih menunggu aturan dari pusat dan aturan itu perlu dipahami serta diikuti.

” Kalaupun ada aturan nanti kita pahami lagi, kalau memang ada syarat-syarat tentu kita mengikuti ketentuan yang ada,” Tukasnya.

Sementara ia juga berharap, jama’ah haji Tanjabbar yang tertunda tahun 2020 lalu bisa berangkat seluruhnya.

Baca Juga :  Ribuan Buku Nikah di Kemenag Bungo di Curi, Polisi Buru Pelaku

” Kalau bisa yang 318 orang itu berangkat semua kasihan orangnya sudah tua-tua,” Bebernya.

Ia juga menyebutkan bahwa, Jama’ah Haji yang gagal berangkat ditahun 2020 ada 6 orang. Sementara kata dia dari 6 orang yang gagal tersebut tidak semuanya meminta untuk pengembalian dana karena ada juga yang telah meninggal dunia.

” Dari 6 orang yang gagal berangkat, tiga orang pengembalian dana dan untuk yang tiga lagi orang tuanya meninggal. Walau demikian yang meninggal dapat digantikan posisinya dengan ahli warisnya, dengan anaknya dan itu tidak masalah,” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Politik

TGB di Kukuhkan Jadi Ketua Harian DPP, Pengurus DPD Tanjabbar Beri Apresiasi

Pemerintahan

Tanjabbar Akan Karantina Wilayah

Tanjabbar

Buka Open Turnamen Futsal ke-20 PT Lise Permai, Ini Pesan Bupati ke Pemain

Tanjabbar

Dugaan Pembangunan Jalan Rabat Beton di atas Tanah Makam

Tanjabbar

Paripurna Keempat, Fraksi Golkar Beri Catatan Ini ke Pemkab

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Mediasi Penyelesaian Antara Kelompok Tani Desa Badang dan PT. DAS

Pemerintahan

Mewakili Bupati Tanjabbar, Staf Ahli Hukum Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Desa Kempas Jaya

Tanjabbar

Antisipasi Larangan Mudik, 2 Posko Akan di Persiapkan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/