TANJAB BARAT – Jadwal keberangkatan Jama’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat ketanah suci pada tahun 2020 lalu sempat ditunda. Hal tersebut dampak dari Covid-19 yang sedang melanda dunia.
Sementara itu untuk di tahun 2021 ini, belum bisa dipastikan kapan keberangkatan untuk Calon Jama’ah Haji bakal dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs.Hasbi.M Pd.i.
Ia menyebutkan bahwa, sebanyak 318 orang pada tahun 2020 lalu gagal berangkat untuk menunaikan ibadah haji.
” Karena Covid-19, makanya gagal untuk diberangkatkan.” Kata Hasbi.
Namun kata dia, walaupun tahun 2021 ini jadi berangkat, tentu yang batal di tahun lalu itu yang diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun ini.
” 318 Jama’ah Haji yang gagal berangkat tahun lalu semuanya administrasi sudah siap. Mulai dari paspor, segala macam sudah final tinggal berangkat,” Sebutnya.
Demikian ia menyebutkan bahwa keberangkatan calon jamaah haji masih menunggu aturan dari pusat dan aturan itu perlu dipahami serta diikuti.
” Kalaupun ada aturan nanti kita pahami lagi, kalau memang ada syarat-syarat tentu kita mengikuti ketentuan yang ada,” Tukasnya.
Sementara ia juga berharap, jama’ah haji Tanjabbar yang tertunda tahun 2020 lalu bisa berangkat seluruhnya.
” Kalau bisa yang 318 orang itu berangkat semua kasihan orangnya sudah tua-tua,” Bebernya.
Ia juga menyebutkan bahwa, Jama’ah Haji yang gagal berangkat ditahun 2020 ada 6 orang. Sementara kata dia dari 6 orang yang gagal tersebut tidak semuanya meminta untuk pengembalian dana karena ada juga yang telah meninggal dunia.
” Dari 6 orang yang gagal berangkat, tiga orang pengembalian dana dan untuk yang tiga lagi orang tuanya meninggal. Walau demikian yang meninggal dapat digantikan posisinya dengan ahli warisnya, dengan anaknya dan itu tidak masalah,” Pungkasnya.(*/hb)