BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025 Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi Di Masa Akhir Jabatan Bupati Anwar Sadat Meraih Predikat Kinerja Baik Tunjukkan Kepedulian,Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah di Desa Sungai Gebar Serahkan Hibah Kantor Kejari, Bupati Tanjab Barat Tandatangani NPHD

Home / Tanjabbar

Minggu, 28 Maret 2021 - 15:21 WIB

Kemenag Akan Prioritaskan CJH Tahun 2020 Untuk Berangkat Haji

TANJAB BARAT – Jadwal keberangkatan Jama’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat ketanah suci pada tahun 2020 lalu sempat ditunda. Hal tersebut dampak dari Covid-19 yang sedang melanda dunia.

Sementara itu untuk di tahun 2021 ini, belum bisa dipastikan kapan keberangkatan untuk Calon Jama’ah Haji bakal dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs.Hasbi.M Pd.i.

Ia menyebutkan bahwa, sebanyak 318 orang pada tahun 2020 lalu gagal berangkat untuk menunaikan ibadah haji.

” Karena Covid-19, makanya gagal untuk diberangkatkan.” Kata Hasbi.

Namun kata dia, walaupun tahun 2021 ini jadi berangkat, tentu yang batal di tahun lalu itu yang diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun ini.

Baca Juga :  Polres Tanjabbar Gelar Rapat Mitigasi Prediksi Resiko Bencana Hidrometrologi

” 318 Jama’ah Haji yang gagal berangkat tahun lalu semuanya administrasi sudah siap. Mulai dari paspor, segala macam sudah final tinggal berangkat,” Sebutnya.

Demikian ia menyebutkan bahwa keberangkatan calon jamaah haji masih menunggu aturan dari pusat dan aturan itu perlu dipahami serta diikuti.

” Kalaupun ada aturan nanti kita pahami lagi, kalau memang ada syarat-syarat tentu kita mengikuti ketentuan yang ada,” Tukasnya.

Sementara ia juga berharap, jama’ah haji Tanjabbar yang tertunda tahun 2020 lalu bisa berangkat seluruhnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Satpolair Tanjabbar Himbau Tranportasi Air dan Nelayan Waspada

” Kalau bisa yang 318 orang itu berangkat semua kasihan orangnya sudah tua-tua,” Bebernya.

Ia juga menyebutkan bahwa, Jama’ah Haji yang gagal berangkat ditahun 2020 ada 6 orang. Sementara kata dia dari 6 orang yang gagal tersebut tidak semuanya meminta untuk pengembalian dana karena ada juga yang telah meninggal dunia.

” Dari 6 orang yang gagal berangkat, tiga orang pengembalian dana dan untuk yang tiga lagi orang tuanya meninggal. Walau demikian yang meninggal dapat digantikan posisinya dengan ahli warisnya, dengan anaknya dan itu tidak masalah,” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Daerah

Layanan IGD RSUD KH Daud Arif Tutup Sementara Waktu

Tanjabbar

Rapat Pleno, KPU Tanjabbar Tetapkan UAS- Hairan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Tanjabbar

Selama 2020, 2 Korban Kebakaran Meninggal Dunia

Pemerintahan

Pencanangan Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan, Pemkab Tanjabbar Sajikan Jenis Program Unggulan

Pemerintahan

Anwar Sadat Sebut, 2 Kelurahan di Tungkal Ilir Akan Tersambung Jaringan Gas Rumah Tangga

Peristiwa

Sadis, KDRT di Tanjab Barat Berujung Kematian Istri

Pemerintahan

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Batik Canting Emas

Peristiwa

Tinjau Lokasi Kebakaran, Wabup Hairan Serahkan Bantuan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/