SMSI Tanjabbar Bagikan Puluhan Paket Sembako, Ikmal: Sebagai Kepedulian Terhadap Sesama DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Mewakili Ketua DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie Hadiri Pisah Sambut Kapolres Ketua DPRD Abdullah Hadiri Firewell Parade Kapolres Tanjabbar Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024

Home / Tanjabbar

Minggu, 28 Maret 2021 - 15:21 WIB

Kemenag Akan Prioritaskan CJH Tahun 2020 Untuk Berangkat Haji

TANJAB BARAT – Jadwal keberangkatan Jama’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat ketanah suci pada tahun 2020 lalu sempat ditunda. Hal tersebut dampak dari Covid-19 yang sedang melanda dunia.

Sementara itu untuk di tahun 2021 ini, belum bisa dipastikan kapan keberangkatan untuk Calon Jama’ah Haji bakal dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs.Hasbi.M Pd.i.

Ia menyebutkan bahwa, sebanyak 318 orang pada tahun 2020 lalu gagal berangkat untuk menunaikan ibadah haji.

” Karena Covid-19, makanya gagal untuk diberangkatkan.” Kata Hasbi.

Namun kata dia, walaupun tahun 2021 ini jadi berangkat, tentu yang batal di tahun lalu itu yang diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun ini.

Baca Juga :  Munas Korps HMI-Wati, Reza Purnama Terpilih Jadi Ketua PB Kohati Periode 2023-2025

” 318 Jama’ah Haji yang gagal berangkat tahun lalu semuanya administrasi sudah siap. Mulai dari paspor, segala macam sudah final tinggal berangkat,” Sebutnya.

Demikian ia menyebutkan bahwa keberangkatan calon jamaah haji masih menunggu aturan dari pusat dan aturan itu perlu dipahami serta diikuti.

” Kalaupun ada aturan nanti kita pahami lagi, kalau memang ada syarat-syarat tentu kita mengikuti ketentuan yang ada,” Tukasnya.

Sementara ia juga berharap, jama’ah haji Tanjabbar yang tertunda tahun 2020 lalu bisa berangkat seluruhnya.

Baca Juga :  Hadiri Musrembang RKPD Propinsi Jambi Tahun 2022, Bupati Sampaikan Point Ini

” Kalau bisa yang 318 orang itu berangkat semua kasihan orangnya sudah tua-tua,” Bebernya.

Ia juga menyebutkan bahwa, Jama’ah Haji yang gagal berangkat ditahun 2020 ada 6 orang. Sementara kata dia dari 6 orang yang gagal tersebut tidak semuanya meminta untuk pengembalian dana karena ada juga yang telah meninggal dunia.

” Dari 6 orang yang gagal berangkat, tiga orang pengembalian dana dan untuk yang tiga lagi orang tuanya meninggal. Walau demikian yang meninggal dapat digantikan posisinya dengan ahli warisnya, dengan anaknya dan itu tidak masalah,” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024

Tanjabbar

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Tanjabbar Meningkat Hingga 70 Persen

Tanjabbar

Ops Ketupat, Kapolres Tanjabbar Sampaikan Amanah Kapolri

Tanjabbar

Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Layanan “Eazy Passport” ke Bupati Tanjabbar

Politik

Kadernya Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua DPD II Golkar Tanjabbar

Tanjabbar

Wujudkan Lingkungan Bebas Sampah Mapala STAI An – Nadwah Bagikan Tong Sampah Kemasyarakat

Tanjabbar

Belasan PNS di Tanjabbar Ajukan Cerai

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Giat Senam Santai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan

judi slot triofus