DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Tanjabbar

Minggu, 28 Maret 2021 - 15:21 WIB

Kemenag Akan Prioritaskan CJH Tahun 2020 Untuk Berangkat Haji

TANJAB BARAT – Jadwal keberangkatan Jama’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat ketanah suci pada tahun 2020 lalu sempat ditunda. Hal tersebut dampak dari Covid-19 yang sedang melanda dunia.

Sementara itu untuk di tahun 2021 ini, belum bisa dipastikan kapan keberangkatan untuk Calon Jama’ah Haji bakal dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs.Hasbi.M Pd.i.

Ia menyebutkan bahwa, sebanyak 318 orang pada tahun 2020 lalu gagal berangkat untuk menunaikan ibadah haji.

” Karena Covid-19, makanya gagal untuk diberangkatkan.” Kata Hasbi.

Namun kata dia, walaupun tahun 2021 ini jadi berangkat, tentu yang batal di tahun lalu itu yang diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun ini.

Baca Juga :  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

” 318 Jama’ah Haji yang gagal berangkat tahun lalu semuanya administrasi sudah siap. Mulai dari paspor, segala macam sudah final tinggal berangkat,” Sebutnya.

Demikian ia menyebutkan bahwa keberangkatan calon jamaah haji masih menunggu aturan dari pusat dan aturan itu perlu dipahami serta diikuti.

” Kalaupun ada aturan nanti kita pahami lagi, kalau memang ada syarat-syarat tentu kita mengikuti ketentuan yang ada,” Tukasnya.

Sementara ia juga berharap, jama’ah haji Tanjabbar yang tertunda tahun 2020 lalu bisa berangkat seluruhnya.

Baca Juga :  Bupati Usulkan, PNS Wajib Membeli Beras Petani

” Kalau bisa yang 318 orang itu berangkat semua kasihan orangnya sudah tua-tua,” Bebernya.

Ia juga menyebutkan bahwa, Jama’ah Haji yang gagal berangkat ditahun 2020 ada 6 orang. Sementara kata dia dari 6 orang yang gagal tersebut tidak semuanya meminta untuk pengembalian dana karena ada juga yang telah meninggal dunia.

” Dari 6 orang yang gagal berangkat, tiga orang pengembalian dana dan untuk yang tiga lagi orang tuanya meninggal. Walau demikian yang meninggal dapat digantikan posisinya dengan ahli warisnya, dengan anaknya dan itu tidak masalah,” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Di Tetapkan Tersangka Pembakaran Lahan, Warga Pengabuan di Denda 1 M

Pemerintahan

Forum TJSLP Tahun 2023, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Apresiasi ke Perusahaan

Politik

DPRD Tanjabbar Paripurna Ketiga, Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan

Tanjabbar

Polres Tanjab Barat dan Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Vaksinasi

Tanjabbar

Tinjau Peternakan Sapi di Desa Adi Jaya, Ini Harapan Bupati

Tanjabbar

Sejumlah Kebutuhan Pokok Mulai Merangkak Naik

Tanjabbar

LKS Lansia Sakinah Kampung Nelayan Terima Hewan Qurban Keluarga Bupati Safrial Serahkan

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus