Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda Bupati Tanjab Barat Serahkan Beasiswa untuk 100 Siswa MDT di HUT Baznas Ke-24 Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan Kerja Danrem 042/Garuda Putih Bupati Anwar SadatĀ  Kunjungi Penderita Adenoid di Perumahan BTN Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Ulama dan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, di Masjid Al-Ukhuwwah Kuala Tungkal

Home / Tanjabbar

Minggu, 28 Maret 2021 - 13:36 WIB

Melintas di Jalan Kabupaten, Wabup Hairan Minta Dishub Perketat Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT – Jalan Kabupaten, di wilayah Tanjabbar kerap kali mengalami kerusakan, hal itu akibat dari kendaraan yang melintas melebihi tonase.

Menangapi hal tersebut, Wakil Bupati Tanjabbar Hairan, SH minta Dinas Perhubungan (Dishub)Tanjabbar agar memperketat aktivitas kendaraan yang melebihi Tonase.

hal itu disampaikan oleh Hairan disaat turun melihat langsung ke lokasi di Desa tanjung bojo, tepatnya jalan lintas lubuk bernai, Belum lama ini.

Ia menyebutkan bahwa, dirinya sering kali mendapatkan laporan dan keluhan dari masyarakat setempat, yang mana kendaraan bertonase besar selalu melintasi jalan Kabupaten tersebut.

Baca Juga :  Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Pemkab Tanjabbar Gelar Tabligh Akbar

” Saya sudah coba melakukan mediasi dan menghimbau kepada sopir truk untuk mengurangi kapasitas muatan, sesuai dengan kapasitas jalan maksimal 6 -8 Ton,” Kata Wabup.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa, kendararaan yang bertonase melebihi kapasitas jalan berpotensi merusak fasilitas jalan umum dan ini tidak boleh lagi terjadi.

” Kalau jalan ini rusak akibat kepentingan segelintir orang. Hingga mengorbankan masyarakat banyak pengguna jalan ini tentu akan menjadi beban bagi pemerintahan dalam perbaikan dan pemeliharaan jalan.” Ungkapnya.

Untuk itu, kata Hairan ia meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan, agar memberlakukan ketentuan bagi kendaraan tonase yang membawa barang memasuki Jalan Kabupaten, guna mengantisipasi kerusakan jalan.

Baca Juga :  WFC di Hantam Tongkang, Bupati Anwar Sadat Minta Pemilik Kapal Perbaiki KerusakanĀ 

” Tidak ada tawar menawar, ketentuan untuk 6- 8 ton ini harus di berlakukan kepada setiap truk yang mengangkut muatan, dari mana saja yang melintas di jalan Kabupaten,” Tegasnya.

Sementara itu, Menangapi hal tersebut Kadis perhubungan Samsul Jauhari berjanji akan menindaklanjuti hal ini.

” Jalan menuju lubuk bernai merupakan jalan Kabupaten dan kapasitas jalan maksimal 6 hingga 8 Ton.” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sidak RSUD Daud Arif, Bupati Singgung Soal Pelayanan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Audiensi IPP-TJB

Kriminal

Kabur ke Kota Jambi, Pelaku Penipuan Ibu di Tanjabbar diringkus Polisi

Tanjabbar

Walk Out di Pembahasan APBD, Sikap Safrial Buat Dewan Bingung

Daerah

Sekda Tanjabbar Sampaikan Nota Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2020

Pemerintahan

Halal Bihalal ke Bram Itam, Bupati sampaikan Kenaikan Gaji Aparat Desa

Covid-19

Puluhan Pegawai Kejari Tanjabbar di Vaksinasi.

Infrastruktur

Panggil Pihak Balai dan Rekanan Jembatan Pargom, Wabup Tegaskan Hal Ini

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/