Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Tanjabbar

Minggu, 28 Maret 2021 - 13:36 WIB

Melintas di Jalan Kabupaten, Wabup Hairan Minta Dishub Perketat Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT – Jalan Kabupaten, di wilayah Tanjabbar kerap kali mengalami kerusakan, hal itu akibat dari kendaraan yang melintas melebihi tonase.

Menangapi hal tersebut, Wakil Bupati Tanjabbar Hairan, SH minta Dinas Perhubungan (Dishub)Tanjabbar agar memperketat aktivitas kendaraan yang melebihi Tonase.

hal itu disampaikan oleh Hairan disaat turun melihat langsung ke lokasi di Desa tanjung bojo, tepatnya jalan lintas lubuk bernai, Belum lama ini.

Ia menyebutkan bahwa, dirinya sering kali mendapatkan laporan dan keluhan dari masyarakat setempat, yang mana kendaraan bertonase besar selalu melintasi jalan Kabupaten tersebut.

Baca Juga :  Nilai Sakip Rendah, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke OPD

” Saya sudah coba melakukan mediasi dan menghimbau kepada sopir truk untuk mengurangi kapasitas muatan, sesuai dengan kapasitas jalan maksimal 6 -8 Ton,” Kata Wabup.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa, kendararaan yang bertonase melebihi kapasitas jalan berpotensi merusak fasilitas jalan umum dan ini tidak boleh lagi terjadi.

” Kalau jalan ini rusak akibat kepentingan segelintir orang. Hingga mengorbankan masyarakat banyak pengguna jalan ini tentu akan menjadi beban bagi pemerintahan dalam perbaikan dan pemeliharaan jalan.” Ungkapnya.

Untuk itu, kata Hairan ia meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan, agar memberlakukan ketentuan bagi kendaraan tonase yang membawa barang memasuki Jalan Kabupaten, guna mengantisipasi kerusakan jalan.

Baca Juga :  Lantik Dewan Pengawas Tirta Pengabuan,Bupati Anwar Sadat Sampaikan Sejumlah Tugas

” Tidak ada tawar menawar, ketentuan untuk 6- 8 ton ini harus di berlakukan kepada setiap truk yang mengangkut muatan, dari mana saja yang melintas di jalan Kabupaten,” Tegasnya.

Sementara itu, Menangapi hal tersebut Kadis perhubungan Samsul Jauhari berjanji akan menindaklanjuti hal ini.

” Jalan menuju lubuk bernai merupakan jalan Kabupaten dan kapasitas jalan maksimal 6 hingga 8 Ton.” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Ketua Baznas Tanjabbar Ustadz H Yusfiq Noor Meninggal Dunia

Tanjabbar

Belasan PNS di Tanjabbar Ajukan Cerai

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Buka Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi CMS

Pemerintahan

Launching Penyerahan SPPT PBB-P2, Bupati: Pajak Sangat Penting Penerimaan Negara dan Daerah

Tanjabbar

KNPI dan GENPI Tanjab Barat Berbagi Nasi Lewati Pandemi

Pemerintahan

Safari Ramadhan ke Pengabuan, Wabup Hairan Sampaikan Pembangunan dan Vaksinasi

Pemerintahan

Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha, Bupati Anwar Sadat Tinjau Pasar Tangga Raja

Kesehatan

Kapolres Cek Kepatuhan Prokes di Kawasan Kuliner Implementasi PPKM Skala Mikro

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/