Paripurna III DPRD Tanjab Barat: Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan Fraksi, Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun

Home / Tanjabbar

Senin, 9 Agustus 2021 - 22:16 WIB

Mengenal Iswadu di PA Kuala Tungkal

TANJABBAR – Baru-baru ini Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat meluncurkan inovasi baru dan perdana di Indonesia, yakni Isbat Wakaf Terpadu.

Apa itu isbat wakaf terpadu? Isbat wakaf terpadu atau disingkat ISWADU adalah produk kerjasama Pengadilan Agama Kuala Tungkal dengan Badan Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tentang penetapan tanah wakaf yang telah lama diwakafkan. Namun belum mendapatkan kekuatan hukum karena wakaf yang dilakukan masih secara lisan, bahkan ada yang mewakafkan (wakif) atau yang menerima wakaf (nadzir) sudah meninggal dunia. Kelebihannya, ketika pemohon telah mendaftarkan tanah wakafnya di Pengadilan Agama, pihak BPN pun segera melakukan pengukuran tanah tersebut, dan ketika PA Kuala Tungkal telah mengeluarkan penetapan dan berkekuatan hukum tetap maka BPN segera menerbitkan sertifikat tanah tersebut secara gratis.

Baca Juga :  Safari Subuh di Masjid Baburrahmah Manunggal II, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah

Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Zakaria Ansori, SHI, MH saat dikonformasi menyampaikan bahwa Isbat Wakaf Terpadu adalah upaya untuk membantu masyarakat dalam upaya menyelamatkan tanah wakaf, yang mana selama ini banyak belum memiliki ikrar wakaf dan sertifikat tanah.

” Maka dari itu PA Kuala Tungkal membangun MoU dengan Kantor Agraria dan Tataruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk melayani kebutuhan tersebut.” Kata Zakaria.

Ia menyebut banyak praktek wakaf masjid, mushalla, madrasah, pesantren atau pemakaman yang diwakafkan puluhan tahun lalu hanya dengan ikrar wakaf lisan.

” Sementara yang mewakafkan tanah dan yang menerima wakaf itu sudah meninggal dunia. Sehingga kesulitan ketika ingin mendapatkan sertikat tanah tersebut, bahkan rawan terjadinya kemungkinan sengketa tanah tersebut ke depan. ” Ungkapnya.

Terpisah, kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Supriadi, S. SiT., M.Si menyatakan bahwa berdasarkan penetapan Pengadilan Agama Kuala Tungkal maka pihaknya telah mengeluarkan beberapa sertifikat tanah wakaf, diantaranya tanah Madrasah Diniyah Takmilkiah Awaliah milik Perguruan Hidayatul Islamiah (PHI) di Jalan Bhayangkara, Kuala Tungkal.

Baca Juga :  Anwar Sadat Berharap Kegiatan Gasing Bisa di Usulkan ke KORMI

” Tanah tersebut diwakafkan tahun 1950 dan belum bersertifikat, alhamdulillah dengan kerjasama ini telah mendapatkan sertifikat.” Ujarnya.

Sedangkan yang sedang dalam proses pengukuran, kata Supriadi adalah tanah milik Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An-Nadwah Kuala Tungkal dan tanah milik Pondok Pesantren Isti’dadul Muallimin di Kecamatan Pengabun.

” Kantor ATR/BPN Tanjung Jabung Barat komitmen untuk melayani masyarakat, apalagi tahun ini kita ada pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 36.000 bidang di wilayah hukum Tanjung Jabung Barat.” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Kelurahan Tungkal II, Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Tanjabbar

4 Pelaku Pemerkosa Di Bukit Batu Suban Ditangkap Polisi

Covid-19

Imlek di Tengah Pandemi, Umat Tionghoa Doakan COVID-19 Segera Sirna

Politik

Masa Reses III, Ahmad Jahfar Serap Aspirasi Warga Kelurahan Teluk Nilau

Pendidikan

Kondisi Bangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta di Tanjabbar Memprihatinkan

Kesehatan

Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten, Zaharudin: dilakukan Berjenjang dan Pencegahan Secara Masif

Covid-19

Tanjabbar Zona Merah, Wadansatgas Covid-19 Patroli Bersama Pembatasan Jam Malam

Tanjabbar

Audiensi Bersama Jurnalis, UAS: Peran Media Sangat Vital

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/