Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Tanjabbar

Senin, 9 Agustus 2021 - 22:16 WIB

Mengenal Iswadu di PA Kuala Tungkal

TANJABBAR – Baru-baru ini Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat meluncurkan inovasi baru dan perdana di Indonesia, yakni Isbat Wakaf Terpadu.

Apa itu isbat wakaf terpadu? Isbat wakaf terpadu atau disingkat ISWADU adalah produk kerjasama Pengadilan Agama Kuala Tungkal dengan Badan Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tentang penetapan tanah wakaf yang telah lama diwakafkan. Namun belum mendapatkan kekuatan hukum karena wakaf yang dilakukan masih secara lisan, bahkan ada yang mewakafkan (wakif) atau yang menerima wakaf (nadzir) sudah meninggal dunia. Kelebihannya, ketika pemohon telah mendaftarkan tanah wakafnya di Pengadilan Agama, pihak BPN pun segera melakukan pengukuran tanah tersebut, dan ketika PA Kuala Tungkal telah mengeluarkan penetapan dan berkekuatan hukum tetap maka BPN segera menerbitkan sertifikat tanah tersebut secara gratis.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Tanjabbar Beri Pandangan Umum Terkait APBD Tahun Anggaran 2023

Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Zakaria Ansori, SHI, MH saat dikonformasi menyampaikan bahwa Isbat Wakaf Terpadu adalah upaya untuk membantu masyarakat dalam upaya menyelamatkan tanah wakaf, yang mana selama ini banyak belum memiliki ikrar wakaf dan sertifikat tanah.

” Maka dari itu PA Kuala Tungkal membangun MoU dengan Kantor Agraria dan Tataruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk melayani kebutuhan tersebut.” Kata Zakaria.

Ia menyebut banyak praktek wakaf masjid, mushalla, madrasah, pesantren atau pemakaman yang diwakafkan puluhan tahun lalu hanya dengan ikrar wakaf lisan.

” Sementara yang mewakafkan tanah dan yang menerima wakaf itu sudah meninggal dunia. Sehingga kesulitan ketika ingin mendapatkan sertikat tanah tersebut, bahkan rawan terjadinya kemungkinan sengketa tanah tersebut ke depan. ” Ungkapnya.

Terpisah, kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Supriadi, S. SiT., M.Si menyatakan bahwa berdasarkan penetapan Pengadilan Agama Kuala Tungkal maka pihaknya telah mengeluarkan beberapa sertifikat tanah wakaf, diantaranya tanah Madrasah Diniyah Takmilkiah Awaliah milik Perguruan Hidayatul Islamiah (PHI) di Jalan Bhayangkara, Kuala Tungkal.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Pembukaan Festival Arakan Sahur Tahun 2024

” Tanah tersebut diwakafkan tahun 1950 dan belum bersertifikat, alhamdulillah dengan kerjasama ini telah mendapatkan sertifikat.” Ujarnya.

Sedangkan yang sedang dalam proses pengukuran, kata Supriadi adalah tanah milik Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An-Nadwah Kuala Tungkal dan tanah milik Pondok Pesantren Isti’dadul Muallimin di Kecamatan Pengabun.

” Kantor ATR/BPN Tanjung Jabung Barat komitmen untuk melayani masyarakat, apalagi tahun ini kita ada pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 36.000 bidang di wilayah hukum Tanjung Jabung Barat.” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Panen Cabai di Lubuk Terentang, Bupati Berharap Bisa Mendongkrak Perekonomian Perdesaan

Pemerintahan

Hadiri Pelepasan Siswa/i Wisuda Tahfizul Qur’an Juz 30 SMAN 8, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

Tanjabbar

Jelang Idul Adha dan Antisipasi PMK, Disbunak Tanjabbar Akan Cek Kesehatan Hewan Qurban

Tanjabbar

Sukses Gelar Debat Publik, Hairuddin: Terima Kasih Semua Pihak

Tanjabbar

Kapolda Jambi Tinjau Budidaya Ikan dan Kebun Ketahanan Pangan Polres Tanjabbar

Karhutla

Cegah Karhutla, Polres Bersama Pemkab Tanjabbar Susun Mitigasi

Tanjabbar

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Gelar Sosialisasi Tentang Kewarganegaraan

Berita Militer

Yakinkan Publik, Dandim 0419/Tanjab Suntik Vaksin Sinovac Tahap I

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/