DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Tanjabbar

Senin, 9 Agustus 2021 - 22:16 WIB

Mengenal Iswadu di PA Kuala Tungkal

TANJABBAR – Baru-baru ini Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat meluncurkan inovasi baru dan perdana di Indonesia, yakni Isbat Wakaf Terpadu.

Apa itu isbat wakaf terpadu? Isbat wakaf terpadu atau disingkat ISWADU adalah produk kerjasama Pengadilan Agama Kuala Tungkal dengan Badan Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tentang penetapan tanah wakaf yang telah lama diwakafkan. Namun belum mendapatkan kekuatan hukum karena wakaf yang dilakukan masih secara lisan, bahkan ada yang mewakafkan (wakif) atau yang menerima wakaf (nadzir) sudah meninggal dunia. Kelebihannya, ketika pemohon telah mendaftarkan tanah wakafnya di Pengadilan Agama, pihak BPN pun segera melakukan pengukuran tanah tersebut, dan ketika PA Kuala Tungkal telah mengeluarkan penetapan dan berkekuatan hukum tetap maka BPN segera menerbitkan sertifikat tanah tersebut secara gratis.

Baca Juga :  Wujudkan kebersamaan, Danrem 042/Gapu Anjangsana ke Kediaman Anggota yang Merayakan Natal

Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Zakaria Ansori, SHI, MH saat dikonformasi menyampaikan bahwa Isbat Wakaf Terpadu adalah upaya untuk membantu masyarakat dalam upaya menyelamatkan tanah wakaf, yang mana selama ini banyak belum memiliki ikrar wakaf dan sertifikat tanah.

” Maka dari itu PA Kuala Tungkal membangun MoU dengan Kantor Agraria dan Tataruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk melayani kebutuhan tersebut.” Kata Zakaria.

Ia menyebut banyak praktek wakaf masjid, mushalla, madrasah, pesantren atau pemakaman yang diwakafkan puluhan tahun lalu hanya dengan ikrar wakaf lisan.

” Sementara yang mewakafkan tanah dan yang menerima wakaf itu sudah meninggal dunia. Sehingga kesulitan ketika ingin mendapatkan sertikat tanah tersebut, bahkan rawan terjadinya kemungkinan sengketa tanah tersebut ke depan. ” Ungkapnya.

Terpisah, kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Supriadi, S. SiT., M.Si menyatakan bahwa berdasarkan penetapan Pengadilan Agama Kuala Tungkal maka pihaknya telah mengeluarkan beberapa sertifikat tanah wakaf, diantaranya tanah Madrasah Diniyah Takmilkiah Awaliah milik Perguruan Hidayatul Islamiah (PHI) di Jalan Bhayangkara, Kuala Tungkal.

Baca Juga :  Dua Pembegal Sepasang Kekasih di Batang Asam Diringkus Polisi

” Tanah tersebut diwakafkan tahun 1950 dan belum bersertifikat, alhamdulillah dengan kerjasama ini telah mendapatkan sertifikat.” Ujarnya.

Sedangkan yang sedang dalam proses pengukuran, kata Supriadi adalah tanah milik Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An-Nadwah Kuala Tungkal dan tanah milik Pondok Pesantren Isti’dadul Muallimin di Kecamatan Pengabun.

” Kantor ATR/BPN Tanjung Jabung Barat komitmen untuk melayani masyarakat, apalagi tahun ini kita ada pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 36.000 bidang di wilayah hukum Tanjung Jabung Barat.” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Naik Status Tersangka, Oknum ASN Tanjab Barat Ditahan Polisi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten di Desa Suak Labu

Tanjabbar

Tanjab Barat Raih Peringkat Pertama Kategori Aksi Konvergensi 1-4 Pencegahan dan Penurunan Angka Gizi Buruk

Tanjabbar

Pandemi, Perayaan Imlek dilaksanakan Secara Sederhana

Tanjabbar

Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi GTPP, Ini Yang di Bahas Satgas Covid-19 Tanjabbar

Industri

Promosikan Produk Khas Daerah, BUMDes Tanjabbar Ikuti BUMDes Expo Provinsi Jambi 2021

Daerah

Ayo Pakai Masker, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan di Masa Pandemi COVID-19

Tanjabbar

Anwar Sadat Buka Konfercab NU Tanjabbar Tahun 2022

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/