Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Home / Tanjabbar

Selasa, 27 Juli 2021 - 13:36 WIB

Pengembalian Temuan BPK di Tanjabbar Masih Minim

TANJABBAR – Pengembalian dari hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Keuangan (LHP BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih sangat minim.

Setidaknya ada sekitar 3 Milyaran lebih temuan dari tahun 2020 oleh BPK RI, namun pengembalian baru mencapai Rp. 200 juta.

Hal ini diungkap Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih. Ia menyebutkan bahwa di tahun anggaran 2020 banyak temuan baik itu secara administrasi maupun temuan dalam bentuk pekerjaan atau yang lainnya.

” Kalau temuan ada, ada yang fisik ada yang administrasi,” Ucapnya.

Baca Juga :  Imlek di Tengah Pandemi, Umat Tionghoa Doakan COVID-19 Segera Sirna

Sayangnya mantan kepala bkpsdm Tanjabbar ini tidak menyebutkan secara detail berapa temuan BPK yang ada di Tanjabbar. Namun ia hanya mengatakan angka temuan tersebut Milyaran Rupiah.

” Yang pastinya angkanya Milyaran Rupiah.” Katanya

Disinggung dari total temuan itu berapa yang sudah dikembalikan oleh pihak ketiga. Encep menyebut masih di angka ratusan juta.

” Kalau tidak salah kisaran 3 atau 2 ratusan juta baru pengembalian nya,” Sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa, temuan itu kebanyakan kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan yang terjadi pada pembagunan fisik.

Baca Juga :  Kejari Tanjab Barat Gelar Perpisahan dengan Kasi Pidum

” Masih fisik ya, ada kelebihan dan kekurangan,” Bebernya.

Ditanyakan dinas mana saja yang paling banyak menjadi temuan. Encep enggan menyebutkan secara rinci. Namun ia menyebutkan pertama PUPR Tanjabbar dan kedua Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

” Pertama PUPR kedua baru Perkim disusul dinas yang lainnya,” Tukasnya.

Terhadap temuan ini, kata Encep nanti pihaknya akan melakukan pembahasan dengan tim majelis.

” Nanti kita bahas, tetap kita upayakan pengembaliannya.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

BREAKING NEWS – Musibah Kebakaran Kembali Landa Kota Kuala Tungkal

Tanjabbar

Anggota DPRD Tanjabbar H. Syaifuddin Marzuki Meninggal Dunia

Pemerintahan

Sekda Buka Secara Resmi Pembinaan Tahap Pertama Kafilah MTQ Tanjabbar

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Tanjabbar

Turun ke Jalan, MRI Bersama OKP Tanjabbar Galang Donasi Bencana Kalsel dan Sulbar

Peristiwa

Bupati Anwar Sadat, Turun ke Lokasi Kebakaran Pasar Teluk Nilau

Tanjabbar

Puluhan anggota Polres Tanjabbar di Tes Urine

Tanjabbar

Cegah Covid-19, Polres Tanjabbar Semprotkan Disinfektan di Kantor dan Gudang Logistik KPU