DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Tanjabbar

Selasa, 27 Juli 2021 - 13:36 WIB

Pengembalian Temuan BPK di Tanjabbar Masih Minim

TANJABBAR – Pengembalian dari hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Keuangan (LHP BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih sangat minim.

Setidaknya ada sekitar 3 Milyaran lebih temuan dari tahun 2020 oleh BPK RI, namun pengembalian baru mencapai Rp. 200 juta.

Hal ini diungkap Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih. Ia menyebutkan bahwa di tahun anggaran 2020 banyak temuan baik itu secara administrasi maupun temuan dalam bentuk pekerjaan atau yang lainnya.

” Kalau temuan ada, ada yang fisik ada yang administrasi,” Ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Rakor Kerjasama Daerah, Wabup Harapkan Ini ke OPD

Sayangnya mantan kepala bkpsdm Tanjabbar ini tidak menyebutkan secara detail berapa temuan BPK yang ada di Tanjabbar. Namun ia hanya mengatakan angka temuan tersebut Milyaran Rupiah.

” Yang pastinya angkanya Milyaran Rupiah.” Katanya

Disinggung dari total temuan itu berapa yang sudah dikembalikan oleh pihak ketiga. Encep menyebut masih di angka ratusan juta.

” Kalau tidak salah kisaran 3 atau 2 ratusan juta baru pengembalian nya,” Sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa, temuan itu kebanyakan kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan yang terjadi pada pembagunan fisik.

Baca Juga :  Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H

” Masih fisik ya, ada kelebihan dan kekurangan,” Bebernya.

Ditanyakan dinas mana saja yang paling banyak menjadi temuan. Encep enggan menyebutkan secara rinci. Namun ia menyebutkan pertama PUPR Tanjabbar dan kedua Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

” Pertama PUPR kedua baru Perkim disusul dinas yang lainnya,” Tukasnya.

Terhadap temuan ini, kata Encep nanti pihaknya akan melakukan pembahasan dengan tim majelis.

” Nanti kita bahas, tetap kita upayakan pengembaliannya.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Ganti Rugi Tak Kunjung di Bayar, Warga Sungai Nibung di PHP Kontraktor

Tanjabbar

Bahas Penanganan COVID-19 dan Persiapan MTQ, Bupati Rakor Bersama Kapolda

Tanjabbar

Bupati dan Jajaran FKPD Tanjabbar Sambut Kunken Danlanan Palembang

Tanjabbar

Soal Gugatan ke PTUN Jambi, Ini Kata Kuasa Hukum Pemda Tanjabbar

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lomba Gasing Pekan Raya Daerah

Kriminal

Di Upah Rp 2 Juta, Dua Pemuda asal Riau Jadi Kurir Narkoba Lintas Provinsi

Pemerintahan

Gubernur Jambi Support Program Bupati Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus