Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Tanjabbar

Selasa, 27 Juli 2021 - 13:36 WIB

Pengembalian Temuan BPK di Tanjabbar Masih Minim

TANJABBAR – Pengembalian dari hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Keuangan (LHP BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih sangat minim.

Setidaknya ada sekitar 3 Milyaran lebih temuan dari tahun 2020 oleh BPK RI, namun pengembalian baru mencapai Rp. 200 juta.

Hal ini diungkap Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih. Ia menyebutkan bahwa di tahun anggaran 2020 banyak temuan baik itu secara administrasi maupun temuan dalam bentuk pekerjaan atau yang lainnya.

” Kalau temuan ada, ada yang fisik ada yang administrasi,” Ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Tanjabbar Rapat Paripurna ketiga Tanggapan LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus

Sayangnya mantan kepala bkpsdm Tanjabbar ini tidak menyebutkan secara detail berapa temuan BPK yang ada di Tanjabbar. Namun ia hanya mengatakan angka temuan tersebut Milyaran Rupiah.

” Yang pastinya angkanya Milyaran Rupiah.” Katanya

Disinggung dari total temuan itu berapa yang sudah dikembalikan oleh pihak ketiga. Encep menyebut masih di angka ratusan juta.

” Kalau tidak salah kisaran 3 atau 2 ratusan juta baru pengembalian nya,” Sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa, temuan itu kebanyakan kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan yang terjadi pada pembagunan fisik.

Baca Juga :  Tragedi Berdarah di Merlung, Polisi Lakukan Olah TKP

” Masih fisik ya, ada kelebihan dan kekurangan,” Bebernya.

Ditanyakan dinas mana saja yang paling banyak menjadi temuan. Encep enggan menyebutkan secara rinci. Namun ia menyebutkan pertama PUPR Tanjabbar dan kedua Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

” Pertama PUPR kedua baru Perkim disusul dinas yang lainnya,” Tukasnya.

Terhadap temuan ini, kata Encep nanti pihaknya akan melakukan pembahasan dengan tim majelis.

” Nanti kita bahas, tetap kita upayakan pengembaliannya.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Sambut Kunjungan Pemkab Indragiri Hilir

Pemerintahan

Sidak RSUD Daud Arif, Bupati Singgung Soal Pelayanan

Peristiwa

Sadis, KDRT di Tanjab Barat Berujung Kematian Istri

Tanjabbar

Gunakan Jalur Laut, Sejumlah Masyarakat Mulai Mudik Lebih Awal

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Buka Secara Resmi Edukasi dan Penyuluhan Pelaporan SPT Tahunan

Tanjabbar

Status 6 Mobil Sedan Diduga Seludupan Baru Penahanan Tilang Oleh Polisi

Tanjabbar

Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Tenaga Konstruksi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/