Musrenbang RKPD 2027: Ketua DPRD Tanjab Barat Tekankan Pembangunan di Tiga Kecamatan Harus Tepat Sasaran Tatap Masa Depan Daerah, Ketua DPRD Hamdani Ajak Dandim dan Kapolres Baru Berkolaborasi Bangun Tanjab Barat Perkuat Forkopimda, Ketua DPRD Tanjab Barat Sambut Kedatangan Dandim 0419/Tanjab di Makodim Ketua DPRD Tanjab Barat: Jadikan Peringatan Isra’ Mi’raj Benteng Diri dari Hal Negatif Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Siswa SMK/SMA Batang Asam Makan Malam

Home / Intro

Minggu, 28 Februari 2021 - 13:54 WIB

Polda Jambi Imbau Warga Tak Lakukan VCS

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengimbau warga Jambi untuk tidak melakukan Video Call Sex atau VCS yang kini marak menimbulkan banyak korban.

Imbauan tersebut disampaikan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksmsus) Polda Jambi melalui media sosial IG Resmi Polda Jambi.

“Jangan lakukan VCS dengan siapapun karena bisa direkam dan dijadikan alat pemerasan juga pengancam. Sudah banyak warganet yang menjadi korbannya,” bunyi dalam imbauan tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan bahwa imbauan tersebut lantaran mengingat sudah banyak orang menjadi korban pemerasan yang berkaitan dengan pornografi online atau sextortion melalui layanan video call sex (vcs).

Baca Juga :  77 Putra Terbaik Jambi Lulus Mengikuti Pendidikan Tamtama PK TNI AD Gel II 2020

“Biasanya saat aktivitas video call sex berjalan, pelaku merekam layar hp korban. Selanjutnya, meng-screenshoot layar handphone yang digunakannya saat korban sedang melakukan aktifitas video call sex, ini sangat berbahaya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa, bermodalkan screenshoot itu, pelaku pun dengan mudah memeras korban misal dengan meminta pulsa dan sejumlah uang kepada korban. Pelaku juga bisa saja mengancam korban.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Beri Pandangan Umum Terkait APBD Tahun Anggaran 2023

“Celakanya jika tidak dipenuhi permintaannya oleh korban, maka video atau tangkapan layar (screenshoot, red) tersebut akan disebarkan kepada rekan-rekan via medsos dan sebagainya,” Ungkap Mulia

Ia juga mengungkapkan, agar terhindar dari pemerasan melalui layanan sek semu atau video call sex adalah dengan tidak mengumbar informasi yang bersifat pribadi di media sosial.

“Kita juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada. Sehingga tidak menjadi korban, selalu sadar dan menjaga diri agar tidak menjadi obyek pornografi di depan kamera, baik secara offline maupun online,” Pesannya.(*)

Share :

Baca Juga

Intro

Kapolres Tinjau Eks Pasar Kuatik Kuala Tungkal yang Ambruk

Intro

Polres Tanjabbar Amankan Satu Pelaku Pembakaran Lahan dan Hutan

Intro

Bupati Anwar Sadat Tinjau Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten di Desa Dataran Kempas

Intro

Paripurna Keempat Ranperda APBD 2025, Fraksi DPRD dan Bupati Sampaikan Pendapat Akhir

Intro

Peringatan Hardiknas di SMAN 1 Kota Jambi, Jaksa Irwan: Masih Muda Harus Bijak Bermedia

Intro

7 Trik Atur Uang Bulanan, Bisa Makan Enak di Akhir Bulan

Intro

Bupati Anwar Sadat Paparkan Komoditi Unggulan Tanjabbar di Kuliah Umum Unja

Intro

Warga Patunas Banyak Belum Terima Surat Undangan Pencoblosan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/