Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun Tanjab Barat–Kota Jambi Teken MoU Strategis, Anwar Sadat: Sinergi Kunci Percepatan Pembangunan

Home / Intro

Minggu, 28 Februari 2021 - 13:54 WIB

Polda Jambi Imbau Warga Tak Lakukan VCS

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengimbau warga Jambi untuk tidak melakukan Video Call Sex atau VCS yang kini marak menimbulkan banyak korban.

Imbauan tersebut disampaikan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksmsus) Polda Jambi melalui media sosial IG Resmi Polda Jambi.

“Jangan lakukan VCS dengan siapapun karena bisa direkam dan dijadikan alat pemerasan juga pengancam. Sudah banyak warganet yang menjadi korbannya,” bunyi dalam imbauan tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan bahwa imbauan tersebut lantaran mengingat sudah banyak orang menjadi korban pemerasan yang berkaitan dengan pornografi online atau sextortion melalui layanan video call sex (vcs).

Baca Juga :  Yayasan Budi Luhur Terima Penghargaan dari Polres Tanjab Barat

“Biasanya saat aktivitas video call sex berjalan, pelaku merekam layar hp korban. Selanjutnya, meng-screenshoot layar handphone yang digunakannya saat korban sedang melakukan aktifitas video call sex, ini sangat berbahaya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa, bermodalkan screenshoot itu, pelaku pun dengan mudah memeras korban misal dengan meminta pulsa dan sejumlah uang kepada korban. Pelaku juga bisa saja mengancam korban.

Baca Juga :  Al Haris Ketua Asosiasi Gubernur Indonesia Buka Pra Musyawarah Nasional VII APPSI

“Celakanya jika tidak dipenuhi permintaannya oleh korban, maka video atau tangkapan layar (screenshoot, red) tersebut akan disebarkan kepada rekan-rekan via medsos dan sebagainya,” Ungkap Mulia

Ia juga mengungkapkan, agar terhindar dari pemerasan melalui layanan sek semu atau video call sex adalah dengan tidak mengumbar informasi yang bersifat pribadi di media sosial.

“Kita juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada. Sehingga tidak menjadi korban, selalu sadar dan menjaga diri agar tidak menjadi obyek pornografi di depan kamera, baik secara offline maupun online,” Pesannya.(*)

Share :

Baca Juga

Intro

Al Haris dan Mashuri Tanam dan Panen Padi Sawah Bersama di Empelu Bungo

Intro

Terima Penghargaan UHC Award, Anwar Sadat: Ini Merupakan Sejarah Baru Untuk Tanjabbar

Intro

Bupati Anwar Sadat Buka Bimbingan Manasik Haji 1446 Hijriah

Intro

UAS – Hairan Siapkan Program Kerja 99 Hari

Intro

Parpolnya Dapat Nomor Urut 16 di Pemilu 2024, Ini Kata Ketua DPD Perindo Tanjabbar

Intro

Dumisake Gubernur Jambi Al Haris: 14,2 Miliar untuk Beasiswa Digelontorkan

Intro

Ketua TP PKK Tanjabbar Ikuti Webinar dengan TP PKK Pusat

Intro

Kodam II/Sriwijaya Berangkatkan 126 Satgas BKO Apter ke Wilayah Indonesia Timur

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/