Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Intro

Minggu, 28 Februari 2021 - 13:54 WIB

Polda Jambi Imbau Warga Tak Lakukan VCS

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengimbau warga Jambi untuk tidak melakukan Video Call Sex atau VCS yang kini marak menimbulkan banyak korban.

Imbauan tersebut disampaikan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksmsus) Polda Jambi melalui media sosial IG Resmi Polda Jambi.

“Jangan lakukan VCS dengan siapapun karena bisa direkam dan dijadikan alat pemerasan juga pengancam. Sudah banyak warganet yang menjadi korbannya,” bunyi dalam imbauan tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan bahwa imbauan tersebut lantaran mengingat sudah banyak orang menjadi korban pemerasan yang berkaitan dengan pornografi online atau sextortion melalui layanan video call sex (vcs).

Baca Juga :  Wabup Hairan Hadiri Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Tanjabbar

“Biasanya saat aktivitas video call sex berjalan, pelaku merekam layar hp korban. Selanjutnya, meng-screenshoot layar handphone yang digunakannya saat korban sedang melakukan aktifitas video call sex, ini sangat berbahaya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa, bermodalkan screenshoot itu, pelaku pun dengan mudah memeras korban misal dengan meminta pulsa dan sejumlah uang kepada korban. Pelaku juga bisa saja mengancam korban.

Baca Juga :  Peringatan Hardiknas di SMAN 1 Kota Jambi, Jaksa Irwan: Masih Muda Harus Bijak Bermedia

“Celakanya jika tidak dipenuhi permintaannya oleh korban, maka video atau tangkapan layar (screenshoot, red) tersebut akan disebarkan kepada rekan-rekan via medsos dan sebagainya,” Ungkap Mulia

Ia juga mengungkapkan, agar terhindar dari pemerasan melalui layanan sek semu atau video call sex adalah dengan tidak mengumbar informasi yang bersifat pribadi di media sosial.

“Kita juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada. Sehingga tidak menjadi korban, selalu sadar dan menjaga diri agar tidak menjadi obyek pornografi di depan kamera, baik secara offline maupun online,” Pesannya.(*)

Share :

Baca Juga

Intro

Paripurna Kedua, Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Raperda

Intro

Bupati Anwar Sadat Tinjau Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten di Desa Dataran Kempas

Intro

Polres Tanjabbar Amankan Satu Pelaku Pembakaran Lahan dan Hutan

Intro

KBM Tatap Muka di Tanjabbar, Satgas Covid 19 Belum Keluarkan Izin

Intro

Toreh Prestasi Taekwondo, Danrem Gapu Apresiasi Semangat dan Jiwa Petarung Atlet

Intro

Pasca di Tinjau Bupati, Jembatan Parit III Langsung di Rehab

Intro

Fachrori Umar Pamitan Dengan Masyarakat Jambi

Intro

Tanjabbar Raih Penghargaan Percepatan Penanganan Stunting, Ini Kata Anwar Sadat

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/