Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024 Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan

Home / Intro

Minggu, 28 Februari 2021 - 13:54 WIB

Polda Jambi Imbau Warga Tak Lakukan VCS

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengimbau warga Jambi untuk tidak melakukan Video Call Sex atau VCS yang kini marak menimbulkan banyak korban.

Imbauan tersebut disampaikan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksmsus) Polda Jambi melalui media sosial IG Resmi Polda Jambi.

“Jangan lakukan VCS dengan siapapun karena bisa direkam dan dijadikan alat pemerasan juga pengancam. Sudah banyak warganet yang menjadi korbannya,” bunyi dalam imbauan tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan bahwa imbauan tersebut lantaran mengingat sudah banyak orang menjadi korban pemerasan yang berkaitan dengan pornografi online atau sextortion melalui layanan video call sex (vcs).

Baca Juga :  Tanjabbar Raih Penghargaan Percepatan Penanganan Stunting, Ini Kata Anwar Sadat

“Biasanya saat aktivitas video call sex berjalan, pelaku merekam layar hp korban. Selanjutnya, meng-screenshoot layar handphone yang digunakannya saat korban sedang melakukan aktifitas video call sex, ini sangat berbahaya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa, bermodalkan screenshoot itu, pelaku pun dengan mudah memeras korban misal dengan meminta pulsa dan sejumlah uang kepada korban. Pelaku juga bisa saja mengancam korban.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu dan Wakapolda Dampingi Gubernur Pantau Kesiapan TPS di Kota Jambi

“Celakanya jika tidak dipenuhi permintaannya oleh korban, maka video atau tangkapan layar (screenshoot, red) tersebut akan disebarkan kepada rekan-rekan via medsos dan sebagainya,” Ungkap Mulia

Ia juga mengungkapkan, agar terhindar dari pemerasan melalui layanan sek semu atau video call sex adalah dengan tidak mengumbar informasi yang bersifat pribadi di media sosial.

“Kita juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada. Sehingga tidak menjadi korban, selalu sadar dan menjaga diri agar tidak menjadi obyek pornografi di depan kamera, baik secara offline maupun online,” Pesannya.(*)

Share :

Baca Juga

Intro

Anwar Sadat: Kita Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jambi Tahun 2025

Intro

Masa Berlaku Paspor Disahkan Jadi 10 Tahun, Imigrasi Siapkan Petunjuk Teknis

Ekonomi

Berdayakan UMKM dan Leadership di Hari Perempuan Internasional, Sinar Mas Gandeng Pijar Foundation – EdHeroes dan Pemuda 

Intro

Bupati Anwar Sadat Paparkan Komoditi Unggulan Tanjabbar di Kuliah Umum Unja

Intro

Pasca di Tinjau Bupati, Jembatan Parit III Langsung di Rehab

Intro

Anwar Sadat Minta Tambahan Kuota BBM Untuk Nelayan Tanjabbar

Intro

InI Penjelasan PPP Batalkan Rekomendasi B1 KWK untuk Pasangan Cici-Jalil

Intro

Kapolres : Angka Kriminal 2020 di Tanjab Barat Turun Dibanding 2019

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus