Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas Bupati Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima: Cukup KTP, Berobat Gratis Penuh Kehangatan, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Beragam untuk Warga Dusun Mudo Safari Jumat Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Home / Kriminal / Tanjabbar

Rabu, 8 Februari 2023 - 13:27 WIB

Polisi Tetapkan Mahasiswa Palembang dan Siswi Tanjabbar Tersangka Aborsi

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus aborsi yang terjadi di Hotel Setia Jaya, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Padli saat konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (8/2/23).

Ia menyebutkan, Dua tersangka ini merupakan seorang laki-laki dan perempuan yang masih berstatus mahasiswa dan siswi
dalam kasus ini, kata dia mengakibatkan korban DM (23) beserta bayinya meninggal dunia dalam aborsi tersebut.

Korban DM merupakan mahasiswi, dan pacarnya ARB (21) mahasiswa di salah satu kampus swasta di Palembang, sedangkan tersangka SAP (19) yang merupakan siswa SMK di Tanjabbar,” Ujarnya.

Baca Juga :  Polres Tanjabbar Tegaskan Tak Beri Izin Keramaian dan Kerumunan pada Malam Tahun Baru

Padli menyebutkan, dari kasus ini kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp950 ribu rupiah, obat obatan dan sejumlah alat lainnya didua lokasi yang berbeda.

” Barang bukti berhasil kita temukan, salah satunya dirumah SAP dan Hotel Setia Jaya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, DM dan ARP tersebut berangkat dari Palembang dengan menggunakan mobil rental. Kemudian, keduanya melaju menuju Tanjabbar.

” Sebelumnya mereka berdua berkomunikasi dengan tersangka SAP dan dikirim lokasi di Tungkal,” Katanya.

Kemudian sesampainya di Kuala Tungkal, korban DM dan ARB dibukakan kamar hotel oleh SAP. Keduanya kemudian tinggal di hotel tersebut dan diberikan sejumlah obat selama dua hari.

” Baru setelah itu dilakukan aborsi di kamar mandi, ARP diluar kamar mandi,” Ucapnya.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan PPTSB Cabang Tungkal Ulu-Batang Asam, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

Kemudian, ARP masuk ke kekamar mandi dan melihat SAP memasukan bayi kedalam emper yang beriskan air.

” Saat itu SAP juga meminta gunting ke ARP untuk memotong plasenta yang belum keluar. SAP kemudian membawa DM ke atas kasur kamar hotel,” Ungkapnya

SAP kemudian meminta ARP untuk mencari pembalut dan plastik hitam untuk membungkus bayi yang meninggal tersebut.

“Kemudian SAP pulang dan meninggalkan pesan jika ada korban DM mengalami masalah untuk menghubungi SAP. DM setelah dikasih makanan, dan diberi obat. Korban DM merasa sakit dibagian bawah. Akan tetapi sakitnya tidak kunjung membaik dan korban dibawa ke RSUD KH Daud Arif Kualatungkal dan korban meninggal,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pantau Kinerja, Bupati Tanjabbar Berlakukan Fakta Integritas Bagi Pejabat

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar Terima Kasih Semua Pihak Pilkada 2020 Aman dan Damai

Pemerintahan

Monitoring dan Evaluasi Kinerja ASN Tanjabbar, Bupati Singgung Soal Aset

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Tandatangani Kesepakatan Bersama 3 Kabupaten Kota, Ini Kata Anwar Sadat

Politik

Kukuhkan Pengurus DPRt Dapil 4, Ketua DPD Perindo Tanjabbar Harapkan Raih Kursi di 2024

Daerah

Polres Tanjab Barat Gelar Pemeriksaan Administrasi Awal Casis Bintara Polri 2020

Tanjabbar

10 Petugas KPPS di Tanjabbar Terkonfirmasi Positif Covid-19

Tanjabbar

Pengunjung Kaget, WFC Kuala Tungkal Berubah Nama Jadi Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/