Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Kriminal / Tanjabbar

Rabu, 8 Februari 2023 - 13:27 WIB

Polisi Tetapkan Mahasiswa Palembang dan Siswi Tanjabbar Tersangka Aborsi

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus aborsi yang terjadi di Hotel Setia Jaya, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Padli saat konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (8/2/23).

Ia menyebutkan, Dua tersangka ini merupakan seorang laki-laki dan perempuan yang masih berstatus mahasiswa dan siswi
dalam kasus ini, kata dia mengakibatkan korban DM (23) beserta bayinya meninggal dunia dalam aborsi tersebut.

Korban DM merupakan mahasiswi, dan pacarnya ARB (21) mahasiswa di salah satu kampus swasta di Palembang, sedangkan tersangka SAP (19) yang merupakan siswa SMK di Tanjabbar,” Ujarnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Panen Raya Padi dan Launching Beras Lokal di Desa Rawa Medang

Padli menyebutkan, dari kasus ini kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp950 ribu rupiah, obat obatan dan sejumlah alat lainnya didua lokasi yang berbeda.

” Barang bukti berhasil kita temukan, salah satunya dirumah SAP dan Hotel Setia Jaya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, DM dan ARP tersebut berangkat dari Palembang dengan menggunakan mobil rental. Kemudian, keduanya melaju menuju Tanjabbar.

” Sebelumnya mereka berdua berkomunikasi dengan tersangka SAP dan dikirim lokasi di Tungkal,” Katanya.

Kemudian sesampainya di Kuala Tungkal, korban DM dan ARB dibukakan kamar hotel oleh SAP. Keduanya kemudian tinggal di hotel tersebut dan diberikan sejumlah obat selama dua hari.

” Baru setelah itu dilakukan aborsi di kamar mandi, ARP diluar kamar mandi,” Ucapnya.

Baca Juga :  Disnaker; Belum Ada Penambahan Karyawan di Perusahaan

Kemudian, ARP masuk ke kekamar mandi dan melihat SAP memasukan bayi kedalam emper yang beriskan air.

” Saat itu SAP juga meminta gunting ke ARP untuk memotong plasenta yang belum keluar. SAP kemudian membawa DM ke atas kasur kamar hotel,” Ungkapnya

SAP kemudian meminta ARP untuk mencari pembalut dan plastik hitam untuk membungkus bayi yang meninggal tersebut.

“Kemudian SAP pulang dan meninggalkan pesan jika ada korban DM mengalami masalah untuk menghubungi SAP. DM setelah dikasih makanan, dan diberi obat. Korban DM merasa sakit dibagian bawah. Akan tetapi sakitnya tidak kunjung membaik dan korban dibawa ke RSUD KH Daud Arif Kualatungkal dan korban meninggal,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Kapolres dan Dandim Silaturahmi dan Penggalangan Pilkada Damai dengan Pengasuh PHI

Politik

Reses ke Serdang Jaya, Dedi Hadi Tinjau Lokasi Keluhan Warga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Serahkan 20 SK Pensiun PNS

Pemerintahan

Anwar Sadat Gelar Pertemuan Virtual Terkait Percepatan Penurunan Stunting

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Dampingi Gubernur Jambi Resmikan MTs Soleh Al- Mubarok Desa Gemuruh

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Rakor Pembentukan Tim P3DN Secara Virtual

Covid-19

Pemkab Tanjabbar Akan Berlakukan Jam Malam

Pemerintahan

LHP Inspektorat, Puluhan Pjs Kades di Tanjabbar Kembalikan Uang ke Kas Desa 

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/