DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Kriminal / Tanjabbar

Rabu, 8 Februari 2023 - 13:27 WIB

Polisi Tetapkan Mahasiswa Palembang dan Siswi Tanjabbar Tersangka Aborsi

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus aborsi yang terjadi di Hotel Setia Jaya, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Padli saat konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (8/2/23).

Ia menyebutkan, Dua tersangka ini merupakan seorang laki-laki dan perempuan yang masih berstatus mahasiswa dan siswi
dalam kasus ini, kata dia mengakibatkan korban DM (23) beserta bayinya meninggal dunia dalam aborsi tersebut.

Korban DM merupakan mahasiswi, dan pacarnya ARB (21) mahasiswa di salah satu kampus swasta di Palembang, sedangkan tersangka SAP (19) yang merupakan siswa SMK di Tanjabbar,” Ujarnya.

Baca Juga :  Dipercaya Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjabbar, Tubagus: Kita Siap Mengemban Amanah

Padli menyebutkan, dari kasus ini kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp950 ribu rupiah, obat obatan dan sejumlah alat lainnya didua lokasi yang berbeda.

” Barang bukti berhasil kita temukan, salah satunya dirumah SAP dan Hotel Setia Jaya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, DM dan ARP tersebut berangkat dari Palembang dengan menggunakan mobil rental. Kemudian, keduanya melaju menuju Tanjabbar.

” Sebelumnya mereka berdua berkomunikasi dengan tersangka SAP dan dikirim lokasi di Tungkal,” Katanya.

Kemudian sesampainya di Kuala Tungkal, korban DM dan ARB dibukakan kamar hotel oleh SAP. Keduanya kemudian tinggal di hotel tersebut dan diberikan sejumlah obat selama dua hari.

” Baru setelah itu dilakukan aborsi di kamar mandi, ARP diluar kamar mandi,” Ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Panen Padi di Desa Pembengis

Kemudian, ARP masuk ke kekamar mandi dan melihat SAP memasukan bayi kedalam emper yang beriskan air.

” Saat itu SAP juga meminta gunting ke ARP untuk memotong plasenta yang belum keluar. SAP kemudian membawa DM ke atas kasur kamar hotel,” Ungkapnya

SAP kemudian meminta ARP untuk mencari pembalut dan plastik hitam untuk membungkus bayi yang meninggal tersebut.

“Kemudian SAP pulang dan meninggalkan pesan jika ada korban DM mengalami masalah untuk menghubungi SAP. DM setelah dikasih makanan, dan diberi obat. Korban DM merasa sakit dibagian bawah. Akan tetapi sakitnya tidak kunjung membaik dan korban dibawa ke RSUD KH Daud Arif Kualatungkal dan korban meninggal,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Kejari Tanjab Barat Terapkan Keadilan Restorative Justice

Tanjabbar

Yayasan Budi Luhur Terima Penghargaan dari Polres Tanjab Barat

Tanjabbar

DLH Tanjabbar Kurang Tegas, Gudang Alo Hanya di Layangkan Surat Tanpa Sangsi

Tanjabbar

Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Covid-19

10 Orang di Tanjabbar Akan di Vaksinasi Perdana

Tanjabbar

Syukuran HUT Polwan ke 72, Kapolres Tanjab Barat Potong Nasi Tumpeng

Tanjabbar

Polisi Akan Telusuri Jaringan JAD di Tanjabbar.

Pemerintahan

Bahas Persiapan MTQ, Wabup Hairan Koordinasi Dengan Pj Gubernur

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/