Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2020 - 15:35 WIB

PPDB Mulai Dilaksanakan, Jalur Pendaftaran Secara Online Dan Offline

TANJAB BARAT – Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PPDB) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai dilaksanakan, satu diantaranya Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Kuala Tungkal.

Adapun pelaksanaan penerimaan ini memiliki dua jalur pendaftaran yakni secara online dan offline.

Hal ini di terangkan oleh Ketua Panitia PPDB SMP 1 Kuala Tungkal, Irwan. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan pendaftaran online bisa dilakukan melalui website sekolah, namun untuk pemberkasan siswa wajib di antar ke sekolah.

“Kita mulai pembukaan dari tanggal 1 sampai 7 Juli. Bisa di lakukan Online, kemudian seperti biasa atau offline, yang online itu kita ada webnya, kalau yang biasa tetap ke sekolah. Kalau di online itu hanya untuk mendaftar, kalau berkas di sekolah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Reses Masa Persidangan Tahun 2024-2025, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Guru SMA Negeri 1 Kuala Tungkal

Sementara untuk proses penerimaan siswa, kata Irwan memiliki empat kriteria yakni berdasarkan sistem Zonasi, Prestasi, Afirmasi, dan perpindahan orang tua.

“Untuk SMP 1 Kuala Tungkal memiliki kuota penerimaan sebanyak 224 orang.
zonasi kita punya kuota 70 persen. Kalau untuk prestasi 10 persen, Afirmasi 15 persen dan mutasi ada kuota 5 persen,” sebutnya.

Ia juga menyebutkan bahwa untuk kriteria Zonasi jika memang nantinya pendaftar melebihi kuota 70 persen, maka pihaknya akan melakukan seleksi dengan melihat jarak tempuh terdekat dari rumah menuju sekolah. Sementara untuk prestasi, jika memang melebihi kuota maka akan dilihat dari Zonasi.

Baca Juga :  Lakukan Pembinaan: Disdik Jambi Kunjungi SMAN 4 Muaro Jambi

“Yang kita ambil itu yang peringkat satu sampai tiga dari kelas 4 sampai 6, itu untuk yang akademik. Kalau yang di luar akademik kita juga terima, dengan syarat minimal dapat sertifikat atau piagam di tingkat Kabupaten,” terangnya.

Sementara untuk Afirmasi yaitu siswa yang tidak mampu yang memiliki KIP atau termasuk dalam PKH, pihaknya menerima kuota 15 persen. Namun, tetap dilihat berdasarkan Zonasi dari siswa tersebut.

“Untuk mutasi sendiri perlu ada surat pendukung terkait dengan mutasi,” pungkasnya.(HR)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Peringati Idul Adha, Disdik Jambi Sembelih Tiga Ekor Sapi

Pendidikan

Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Pendidikan

KBM Tatap Muka di Tanjabbar Mulai di Laksanakan Besok

Pendidikan

Bupati Anwar Sadat Temui Sarana Pendidikan di Desa Suak Labu Kurang Memadai

Gaya Hidup

Lanon Global Furniture: Solusi Kursi Meja Kelas Modern untuk Sekolah Anda

Pendidikan

Acara ” The Class Of 21 Great Party” SMA 1 di Bubarkan Polisi, Bupati: Ini Sangat Memalukan

Pendidikan

Tanjabbar Kekurangan Guru Berstatus PNS

Pendidikan

Minta Maaf ke Bupati, Anwar Sadat Ajak Siswa SMA 1 Baca Yasin Bersama

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/