MUARA BUNGO – Minuman Keras berbagai macam merek di sejumlah toko di Kabupaten Muara Bungo, di razia petugas gabungan dari Jajaran Kepolisian Polres Bungo dan Satpol PP Kabupaten Bungo.
Razia yang digelar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil menyita ratusan botol/kaleng Minuman beralkohol tanpa Izin dari para penjual.
Razia dipimpin oleh Kasat Sabhara IPTU Yan Efendi Pasaribu, SH didampingi KBO Sat Narkoba IPDA M. Ramadhansyah Putra, S.Tr.k, Kanit Tipidter IPDA Yoga Prawira Mukti, S.Tr.K, Kasi Ops Pol PP Husni Mubarok, S.Sos dan IPDA Rizky Threeyudha S.Tr.K serta anggota Satpol PP Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menyebutkan Operasi dengan sasaran peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang dijual secara ilegal di wilayah hukum Polres Bungo dalam rangka operasi cipta kondisi.
“ Razia ini sebagai salah satu upaya untuk menekan aksi premanisme dan kecelakaan lalu lintas, akibat pengaruh minuman beralkohol, khususnya di wilayah Bungo,” Kata Guntur.
Dari razia sejumlah toko yang dilakukan pihaknya, kata Kapolres setidaknya berhasil mengamankan ratusan botol ratusan botol/kaleng Minuman Beralkohol Tanpa Izin berbagai merek.
Di toko (L) di Kelurahan Sungai Pinang berhasil diamankan 80 Minuman Keras dengan jenis bir kaleng, bir bintang, Guines botol kecil, Anggur merah, Newport Botol besar, smirnof botol kecil, mixmax botol kecil, Asoka dan Soju.
Kemudian di toko RSI tim kembali dan melakukan razia, dan ditemukan 55 Minuman Keras dengan jenis Guinness Hitam botol Besar dan kecil, Bir Bintang Botol Besar, Asoka Botol, Anggur Merah, Guinness Botol Kecil, Bir Prost.(*)