KUALA TUNGKAL – Operasi Patuh Siginjai 2020 resmi telah berakhir kemarin, Rabu, 5 Agustus 2020. Ratusan pengendari diberikan tilang dan teguran.
Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH mengatakan selama melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2020, pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 225 surat tilang dan 270 teguran.
“Kendaraan yang ditilang dengan berbagai pelanggaran dan dominan tidak pakai helm, tidak ada SIM,” sebut IPTU Eko Sutoyo, Kamis (06/08/20).
Sementara teguran tertulis selain mereka menulis pernyataan sendiri, ini lebih pada sanksi sosial dan edukasi.
“Di Mapolres Tanjab Barat mereka kita berikan edukasi dan kita perlihatkan dampak kecelakaan jika tidak menggunakan helm,” tuturnya.
Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa, pelaksanaan Operasi Patuh Tahun 2020 masih dalam masa adaptasi antisipasi penyebaran Covid-19.
Pun demikian, Operasi yang dilakukan selama 14 hari selain melaksanakan sasaran dan pelanggaran, prioritas operasi juga dilaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 disa ditekan.
Pasca Operasi Patuh 2020 ini, Eko berharap kepada masyarakat umumnya masyarakat Tanjab Barat, agar tetap patuh terhadap berlalu lintas, kemudian di masa pandemi yang masih belum berakhir Ini masyarakat masih harus patuh dengan protokol covid-19.
“Mudah-mudahan pandemi Covid 19 ini, segera berakhir dan masyarakat bisa berlalu lintas yang baik,” tandasnya.(*)