DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Tanjabbar

Kamis, 6 Agustus 2020 - 17:34 WIB

Satlantas Polres Tanjabbar Terbitkan 225 Tilang dan 270 Teguran

Kendaraan yang Ditilang Polres Tanjab Barat selama Ops Patuh Siginjai 2020. FOTO : JambinetID

Kendaraan yang Ditilang Polres Tanjab Barat selama Ops Patuh Siginjai 2020. FOTO : JambinetID

KUALA TUNGKAL – Operasi Patuh Siginjai 2020 resmi telah berakhir kemarin, Rabu, 5 Agustus 2020. Ratusan pengendari diberikan tilang dan teguran.

Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH mengatakan selama melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2020, pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 225 surat tilang dan 270 teguran.

“Kendaraan yang ditilang dengan berbagai pelanggaran dan dominan tidak pakai helm, tidak ada SIM,” sebut IPTU Eko Sutoyo, Kamis (06/08/20).

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, DPD Partai Perindo Tanjabbar Buka Bersama Kader dan  Masyarakat

Sementara teguran tertulis selain mereka menulis pernyataan sendiri, ini lebih pada sanksi sosial dan edukasi.

“Di Mapolres Tanjab Barat mereka kita berikan edukasi dan kita perlihatkan dampak kecelakaan jika tidak menggunakan helm,” tuturnya.

Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa, pelaksanaan Operasi Patuh Tahun 2020 masih dalam masa adaptasi antisipasi penyebaran Covid-19.

Pun demikian, Operasi yang dilakukan selama 14 hari selain melaksanakan sasaran dan pelanggaran, prioritas operasi juga dilaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 disa ditekan.

Baca Juga :  DPRD Tanjabbar Paripurna Ketiga, Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

Pasca Operasi Patuh 2020 ini, Eko berharap kepada masyarakat umumnya masyarakat Tanjab Barat, agar tetap patuh terhadap berlalu lintas, kemudian di masa pandemi yang masih belum berakhir Ini masyarakat masih harus patuh dengan protokol covid-19.

“Mudah-mudahan pandemi Covid 19 ini, segera berakhir dan masyarakat bisa berlalu lintas yang baik,” tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemudik Melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Meningkat

Pendidikan

Reses Masa Persidangan Tahun 2024-2025, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Guru SMA Negeri 1 Kuala Tungkal

Tanjabbar

Kota Kuala Tungkal di Landa Banjir Rob, Sejumlah Kendaraan ‘Mogok’

Pemerintahan

Isu Dugaan Pengoplosan Beras SPHP Beredar di Betara Tidak Benar

Pemerintahan

Perkuat Pemahaman Hukum ke Masyarakat, Pemkab Tanjabbar Gandeng Kejari dan PN

Pemerintahan

Kepemimpinannya di Hujat dan dikritik, UAS: Itu Hal Biasa, Kita Jawab Dengan Kerja Nyata

Ekonomi

Terendam Banjir, Hasil Perkebunan Masyarakat Bram Itam Terancam Punah

Tanjabbar

DLH Tanjabbar Kurang Tegas, Gudang Alo Hanya di Layangkan Surat Tanpa Sangsi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/