JAMBI, JN — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan mewujudkan pelayanan publik yang inklusif.
Hal ini ditunjukkan dengan hadirnya Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Hermansyah, S.STP., M.H., mewakili Bupati Tanjab Barat dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Program Bidang HAM di Auditorium Chatib Quzwain, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang digagas oleh Kanwil Kementerian HAM Jambi tersebut dihadiri langsung oleh Menteri HAM RI Natalius Pigai, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., serta jajaran kepala daerah se-Provinsi Jambi.
Sekda Hermansyah menyampaikan bahwa Pemkab Tanjab Barat menyambut baik sinergi strategis ini. Menurutnya, penghormatan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat selalu menjadi fondasi utama dalam setiap pembuatan kebijakan daerah.
“Pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat merupakan elemen penting yang senantiasa menjadi perhatian utama kami dalam pelaksanaan kebijakan serta penyelenggaraan pelayanan publik di Tanjung Jabung Barat,” ujar Hermansyah.
Melalui kesepakatan ini, Pemkab Tanjab Barat berharap koordinasi antarlembaga dapat makin solid untuk mendorong pemenuhan dan penegakan HAM secara merata di seluruh pelosok wilayah.









