Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024 Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru ke Pedagang Jamu Keliling Apel Perdana Pasca Lebaran, Anwar Sadat Minta ASN Beri Layanan Terbaik untuk Masyarakat Tanjabbar

Home / Infrastruktur / Tanjabbar

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:33 WIB

Soroti Jalan Manunggal II Parit 4, Assek: Kita Bisa Perintahkan BPK Untuk Audit

TANJABBAR – Pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat (Lanjutan), di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat, disorot.

Proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Putra Persada Prima di APBD tahun anggaran 2022 ini, di angap tidak sesuai seperti yang diharapkan karena belum lama di bangun kondisinya sudah mulai hancur dan timbul lobang dimana mana. Diduga dikerjakan asal asalan.

Menariknya, Pembangunan proyek peningkatan jalan ini menelan anggaran hampir satu milyar. Dengan panjang jalan lebih kurang cuma satu kilo.

Baca Juga :  Tarif PDAM Tirta Pengabuan Naik 100%, Pelanggan Mengeluh

” Proyek ini dari proses penimbunan tanah banyak menggunakan tanah lokak dari pada tanah kuning. Proyek ini dianggarkan Rp. 987. 803.384,79. hampir satu milyar,” Ujar warga sekitar.

Sementara itu, Dewan komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek ikut mengkritik terkait pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat tersebut. Menurut politisi Gerindra ini, pihaknya DPRD Tanjabbar telah melakukan terhadap fungsi pengawasannya.

Baca Juga :  TNI AD Buka Pendaftaran Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2020

” Kita sebagai dewan telah melakukan fungsi pengawasannya, dengan memberikan teguran kepada dinas bersangkutan, Namun jika Perkerjaannya telah selesai, nyatanya tidak sesuai perencanaan nya. Kita bisa perintah BPK untuk turun mengecek, kalau perlu di audit langsung.” Tegasnya.

Menurut Assek, jika ada temuan pada proyek tersebut. Harus di kembalikan kenegara dan kedepannya pihak kontraktor tersebut untuk tidak lagi diberikan pekerjaan ( Proyek). ” Stop di berikan proyek kepada kontraktor tersebut dan blacklist,” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bakar Lahan, Pak Janggut Diringkus Polres Tanjabbar

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Silaturahmi dan Pembukaan Lembaga Adat Rumpun Melayu

Tanjabbar

163 CPNS Formasi 2019 Kabupaten Tanjab Barat Terima SK

Sepakbola

Hamdani Cup VI Tahun 2022, 64 Tim Ikut Berpatisipasi

Daerah

Ini 15 Nama-nama Peserta Finalis Lomba Menjahit Masker Merah Putih

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Salurkan Bantuan Sosial Beras Untuk PKH

Tanjabbar

Ratusan Personil Polres Tanjabbar di Terjunkan Dalam Pengamanan MTQ

Peristiwa

Sadis, IRT di Tanjabbar Tewas Bersimbah Darah

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus