Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Infrastruktur / Tanjabbar

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:33 WIB

Soroti Jalan Manunggal II Parit 4, Assek: Kita Bisa Perintahkan BPK Untuk Audit

TANJABBAR – Pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat (Lanjutan), di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat, disorot.

Proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Putra Persada Prima di APBD tahun anggaran 2022 ini, di angap tidak sesuai seperti yang diharapkan karena belum lama di bangun kondisinya sudah mulai hancur dan timbul lobang dimana mana. Diduga dikerjakan asal asalan.

Menariknya, Pembangunan proyek peningkatan jalan ini menelan anggaran hampir satu milyar. Dengan panjang jalan lebih kurang cuma satu kilo.

Baca Juga :  9 Pejabat Pratama Pemkab Tanjabbar Bakal Dievaluasi.

” Proyek ini dari proses penimbunan tanah banyak menggunakan tanah lokak dari pada tanah kuning. Proyek ini dianggarkan Rp. 987. 803.384,79. hampir satu milyar,” Ujar warga sekitar.

Sementara itu, Dewan komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek ikut mengkritik terkait pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat tersebut. Menurut politisi Gerindra ini, pihaknya DPRD Tanjabbar telah melakukan terhadap fungsi pengawasannya.

Baca Juga :  Pecah Rekor, Sarolangun 31 Warga Sarolangun Terpapar Covid-19

” Kita sebagai dewan telah melakukan fungsi pengawasannya, dengan memberikan teguran kepada dinas bersangkutan, Namun jika Perkerjaannya telah selesai, nyatanya tidak sesuai perencanaan nya. Kita bisa perintah BPK untuk turun mengecek, kalau perlu di audit langsung.” Tegasnya.

Menurut Assek, jika ada temuan pada proyek tersebut. Harus di kembalikan kenegara dan kedepannya pihak kontraktor tersebut untuk tidak lagi diberikan pekerjaan ( Proyek). ” Stop di berikan proyek kepada kontraktor tersebut dan blacklist,” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Kisruh Proyek Jembatan Pargom Berlanjut, Dewan Komisi III Teken Surat Pemangilan

Infrastruktur

Tuntutan Masyarakat Belum Terpenuhi, Pihak Balai Kebingungan

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Kedua, Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Tanjabbar

Naik Status Tersangka, Oknum ASN Tanjab Barat Ditahan Polisi

Tanjabbar

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Sampaikan Hal Ini di Musrenbang Tingkat Kecamatan Batang Asam

Industri

Bupati Anwar Sadat Panen Nanas Queen di Desa Muntialo

Tanjabbar

Korban Pencabulan Bimbel Online di Betara Ternyata Pelajar SMA dari Sumsel

Covid-19

Bantu Penanganan Covid-19, PT LPPPI Salurkan Oksigen Medis Untuk RS di Jambi.

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/