Audiensi ke Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan, Anwar Sadat Sampaikan Usulan Ini Munas Korps HMI-Wati, Reza Purnama Terpilih Jadi Ketua PB Kohati Periode 2023-2025 Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun 2023 Mewakili Bupati Tanjabbar, Staf Ahli Hukum Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Desa Kempas Jaya Buka Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah SDM APIP, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat

Home / Infrastruktur / Tanjabbar

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:33 WIB

Soroti Jalan Manunggal II Parit 4, Assek: Kita Bisa Perintahkan BPK Untuk Audit

TANJABBAR – Pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat (Lanjutan), di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat, disorot.

Proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Putra Persada Prima di APBD tahun anggaran 2022 ini, di angap tidak sesuai seperti yang diharapkan karena belum lama di bangun kondisinya sudah mulai hancur dan timbul lobang dimana mana. Diduga dikerjakan asal asalan.

Menariknya, Pembangunan proyek peningkatan jalan ini menelan anggaran hampir satu milyar. Dengan panjang jalan lebih kurang cuma satu kilo.

Baca Juga :  Wujudkan WBBM, Imigrasi Kuala Tungkal Canangkan Pembangunan Zona Integritas

” Proyek ini dari proses penimbunan tanah banyak menggunakan tanah lokak dari pada tanah kuning. Proyek ini dianggarkan Rp. 987. 803.384,79. hampir satu milyar,” Ujar warga sekitar.

Sementara itu, Dewan komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek ikut mengkritik terkait pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat tersebut. Menurut politisi Gerindra ini, pihaknya DPRD Tanjabbar telah melakukan terhadap fungsi pengawasannya.

Baca Juga :  Masa Reses II di Tebing Tinggi, Tubagus : Kita Tampung Aspirasi Pelayanan Kependudukan

” Kita sebagai dewan telah melakukan fungsi pengawasannya, dengan memberikan teguran kepada dinas bersangkutan, Namun jika Perkerjaannya telah selesai, nyatanya tidak sesuai perencanaan nya. Kita bisa perintah BPK untuk turun mengecek, kalau perlu di audit langsung.” Tegasnya.

Menurut Assek, jika ada temuan pada proyek tersebut. Harus di kembalikan kenegara dan kedepannya pihak kontraktor tersebut untuk tidak lagi diberikan pekerjaan ( Proyek). ” Stop di berikan proyek kepada kontraktor tersebut dan blacklist,” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Tanjabbar

Warga Pelabuhan Dagang Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Tungkal Ulu

Pemerintahan

Tanggapi Isu Sumbangan Pernikahan Putra UAS, Kabag Prokopim : Itu Tidak Benar

Tanjabbar

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Tinjau Lokasi Banjir di Bramitam

Tanjabbar

Ops Ketupat, Polres Tanjabbar Siapkan Pospam dan Terjunkan Ratusan Personil

Pendidikan

Acara ” The Class Of 21 Great Party” SMA 1 di Bubarkan Polisi, Bupati: Ini Sangat Memalukan

Peristiwa

Penemuan Ratusan Mangkok di Tanjabbar di Tetapkan Sebagai ODCB

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Buka Giat Pendampingan Penyusunan LKjIP

garansi kekalahan 100

joker123

mahjong slot