DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Infrastruktur / Tanjabbar

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:33 WIB

Soroti Jalan Manunggal II Parit 4, Assek: Kita Bisa Perintahkan BPK Untuk Audit

TANJABBAR – Pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat (Lanjutan), di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat, disorot.

Proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Putra Persada Prima di APBD tahun anggaran 2022 ini, di angap tidak sesuai seperti yang diharapkan karena belum lama di bangun kondisinya sudah mulai hancur dan timbul lobang dimana mana. Diduga dikerjakan asal asalan.

Menariknya, Pembangunan proyek peningkatan jalan ini menelan anggaran hampir satu milyar. Dengan panjang jalan lebih kurang cuma satu kilo.

Baca Juga :  Proses Proyek Tender di Pokja Bermasalah, Kabag ULP Terkesan Menghilangkan

” Proyek ini dari proses penimbunan tanah banyak menggunakan tanah lokak dari pada tanah kuning. Proyek ini dianggarkan Rp. 987. 803.384,79. hampir satu milyar,” Ujar warga sekitar.

Sementara itu, Dewan komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek ikut mengkritik terkait pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat tersebut. Menurut politisi Gerindra ini, pihaknya DPRD Tanjabbar telah melakukan terhadap fungsi pengawasannya.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Tanjabbar Tunda Belajar Tatap Muka.

” Kita sebagai dewan telah melakukan fungsi pengawasannya, dengan memberikan teguran kepada dinas bersangkutan, Namun jika Perkerjaannya telah selesai, nyatanya tidak sesuai perencanaan nya. Kita bisa perintah BPK untuk turun mengecek, kalau perlu di audit langsung.” Tegasnya.

Menurut Assek, jika ada temuan pada proyek tersebut. Harus di kembalikan kenegara dan kedepannya pihak kontraktor tersebut untuk tidak lagi diberikan pekerjaan ( Proyek). ” Stop di berikan proyek kepada kontraktor tersebut dan blacklist,” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Kapolsek Pengabuan Silaturrahmi dengan Camat, Lurah dan Kades se Kecamatan Senyerang

Covid-19

Satu Staf KPPN Kuala Tungkal Positif COVID-19

Pendidikan

Wabup Hairan Pimpin Zoom Meeting Persiapan Kunker Mendikbudristek

Tanjabbar

Kapolda Jambi Tinjau Budidaya Ikan dan Kebun Ketahanan Pangan Polres Tanjabbar

Pemerintahan

Tinjau Sekolah Rusak, Pemkab Tanjabbar Akan Keliling Kecamatan

Tanjabbar

Atlit Rifabel Cabor Panahan Ikuti Kejurda, Wabup Beri Dukungan Ini

Pemerintahan

Pantau Kinerja, Bupati Tanjabbar Berlakukan Fakta Integritas Bagi Pejabat

Pemerintahan

Kunjungi Mall Pelayanan Satu Pintu, Bupati: Secepatnya Akan di Pungsikan

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus