TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini tengah mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.
Hal itu tak lepas dari Tanjabbar yang berstatus Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga membuka peluang dilaksanakan kembali pembelajaran atau sekolah tatap muka secara terbatas.
Hal itu telah dibahasa dalam Rapat Terbatas Satgas Covid-19 Tanjabbar dipimpin oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag di Rumah Dinas Bupati, Senin (30/8/21) malam.
Dalam rapat tersebut Bupati memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan sejumlah skenario persiapan.
“ Sebelum dimulai harus tracking dulu terus tracking, treatment dan vaksinasi,” kata Bupati.
Ia menyebutkan bahwa, pembelajaran Tatap Muka yang berada di desa atau daerah terpencil bisa dilaksanakan sebanyak 50%, dikarenakan masih terkendala adanya signal dan masih kurangnya kedatangan dari masyarakat luar.
” Sementara Pembelajaran Tatap Muka di dalam kota dilaksanakan dengan jumlah 33 %, ini diterapkan dikarenakan mobilitas masyarakat yang banyak di dalam Kota.” Katanya.
Selain itu, Anwar Sadat meminta guru-guru dan siswa 12 tahun keatas diwajibkan untuk divaksin. Kemudian sekolah wajib menyediakan sarana dan penerapan prokes ketat.
“ Sebelum PTM, agar para pelajar melakukan vaksinasi terlebih dahulu. Selain itu, protokol kesehatan (Prokes) akan diperketat serta melakukan tracing,” Pesannya.
Sementara Kadis Dikbud, Martunis M. Yusuf mengatakan terkait dengan rumusan PPKM Level 3 dan terkait dengan PTM ini, pihaknya telah melaksanakan rapat dengan Kepala Sekolah dengan melihat 11 data kesiapan penerapan Protokol Kesehatan dalam pembelajaran Tatap Muka.
Sedangkan untuk Tenaga Pendidik yang telah divaksinasi kata Martunis sudah mencapai 80%.
“ Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ini kami telah mempetakan terkait zona-zona yang berada di Desa dan Kelurahan dan dengan situasi tersebut pembelajaran Tatap Muka akan kami laksanakan,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Martinus menyebutkan PTM nantinya akan ditindak lanjuti dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikan untuk batasan jumlah siswa tatap muka.
” Terdapat pembatasan maksimal dalam pelaksanaannya diterapkan dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Sebutnya.
Rapat dihadiri Wakil Bupati, Hairan, Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK. Sekda H. Agus Sanusi, Asisten I, Kepala Dinas BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Parpora, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperindag, Kepala dinas PMD, Kepala dinas Pendidikan, Kasat Pol PP. Kemudian Kabag Hukum, Kabag Tapem dan Direktur Rumah Sakit KH. Daud Arif.(*)