Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024 Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru ke Pedagang Jamu Keliling Apel Perdana Pasca Lebaran, Anwar Sadat Minta ASN Beri Layanan Terbaik untuk Masyarakat Tanjabbar

Home / Tanjabbar

Kamis, 26 November 2020 - 09:57 WIB

Sukses Gelar Debat Publik, Hairuddin: Terima Kasih Semua Pihak

Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hairuddi, S.Sos. [FOTO : JambiNET]

Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hairuddi, S.Sos. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat sukses menggelar debat publik calon Bupati dan wakil Bupati Tanjab Barat 2020.

Ada tiga pasang kandidat yang berkompetisi dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Yakni, Mulyani Siregar dan M. Amin (MULIA) nomor urut 1. H. Anwar Sadat dan Hairan (BERKAH) nomor urut 2. Muklis-Supardi (BEDA) nomor urut 3.

Debat berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Pemkab Tanjab Barat, Rabu (25/11/20) pukul 20.00 WIB disiarkan TVRI Jambi dan live streaming di Youtube, Instagram dan Facebook official KPU Tanjab Barat.

Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat merasa bersyukur debat kedua ini berjalan sesuai harapannya.

Baca Juga :  Motong Karet di Kebun, Warga Betara di Telan Ular Piton

“Alhamdulillah debat ini berjalan baik, lancar, dan aman, sesuai segmen yang sudah diatur KPU,” ungkap Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin, S.Sos usai debat di Balai Pertemuan Pemkab Tanjab Barat, Rabu (25/11/20) malam.

Pelaksanaan debat publik merupakan kewajiban KPU sebagai fasilitator untuk mengantarkan pemilih memperoleh informasi dari partai politik, pasangan calon atau tim kampanye mengenai visi misi dan program kerja.

Selain mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Bupati,  Bupati dan Walikota, Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan KPU Nomor 478/2020 Tentang Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan Bupati, Bupati dan Walikota Tahun 2020, pelaksanaan debat juga merujuk pada Peraturan KPU  Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pemilihan di masa Bencana Non Alam Covid-19, yakni debat publik menggunakan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Warga Sebut Pembangunan Jembatan Pargom Tanpa Ada Komunikasi

Dengan digelarnya debat publik itu, KPU Tanjab Barat berharap pemilih dapat menentukan pilihan berdasarkan pemaparan masing-masing pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pada Rabu 9 Desember 2020.

“Kami harap pemilih sudah bisa melihat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang sesuai pilihan mereka, berdasarkan visi misi serta program yang disampaikan oleh pasangan calon,” tuturnya.

“Kami berterima kasih kepada pihak-pihak yang sudah terlibat menyukseskan pelaksanaan debat Publik ini, sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa menonton jagoannya beradu argumentasi,” imbunya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Jelang Ramadhan, Bupati dan Wabup Sidak Pasar

Pendidikan

Mulai Besok Sekolah di Tanjabbar Kembali Normal

Tanjabbar

Kapolres dan Dandim Silaturahmi dan Penggalangan Pilkada Damai dengan Pengasuh PHI

Pemerintahan

Bupati Minta Perusahaan di Tanjabbar Pekerjakan Tenaga Lokal

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi

Tanjabbar

Cegah Karhutla, Polda Jambi dan Polres Tanjabbar Ajak Masyarakat Olah Lahan dengan Program GAS POLL

Pemerintahan

Lantik Dewan Pengawas Tirta Pengabuan,Bupati Anwar Sadat Sampaikan Sejumlah Tugas

Tanjabbar

Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus