Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024 Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan

Home / Covid-19 / Tanjabbar

Jumat, 18 Juni 2021 - 23:52 WIB

Tanjabbar Zona Merah, Jam Malam Kembali di Terapkan

TANJABBAR – Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipimpin Wakil Bupati Hairan menggelar rapat terkait pembahasan kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati, Jum’at (18/6/21).

Rapat dihadiri Kapolres AKBP Guntur Sapputro, SIK, MH, Dandim, Asisten, Kepala OPD, beserta tamu undangan lainnya.

Wabup Hairan selain menerima laporan dan masukan tim Satgas. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim gugus yang sudah bekerja dan bertugas kurang lebih 1 ½ tahun dalam penanganan dan penanggunalngan Covid-19 di Tanjab Barat.

Hairan menegaskan terkait kondisi saat ini jika tidak diantisipasi angka Covid-19 ini tidak akan turun-turun. Ini pula membuat Tanjabbar kembali ke zona merah

Baca Juga :  DPD Perindo Tanjabbar Resmi Serahkan SK Kepengurusan Baru

“ Menyikapi ini perlu memberlakukan pembatasan jam malam lagi, dikarenakan kita kembali ke zona merah,” Tegasnya.

Selain itu, yang sangat perlu disiapkan antisipasi apabila warga Tanjabbar meninggal dunia di luar Kabupaten Tanjabbar, harus siap dieksekusi artinya ditanggung biayanya untuk kembali ke daerah nya.

“ Hal seperti ini, Dinas Kesehatan untuk menunjuk siapa yang akan bertanggung jawab kepada penanaganan pasien yang meninggal,” Sebutnya.

Sementara Kapolres AKBP Guntur Saputro menyampaikan bahwa, saat ini Tanjung Jabung Barat kembali ke zona merah. Ia menyebutkan bahwa, setidaknya ada 3 Kabupaten dipropinsi Jambi yang berstatus zona merah.

” Ada 3 Kabupaten, Muaro Jambi, Tanjabbar dan Kota Jambi,” Katanya.

Baca Juga :  Berpolitik Santun dan Cerdas, Ini Pesan Ketua DPD Perindo Tanjabbar ke Pengurus

Guntur mengatakan bahwa, akan lebih baik semua pasien yang masuk rumah sakit harus di SWAB, jangan ketika sudah meninggal baru di SWAB.

Terkait Isolasi Mandiri, menurutnya jika ingin isolasi mandiri, dilihat terlebih dahulu tempatnya, jika tidak memiliki lebih dari 1 kamar jangan di izinkan untuk isolasi mandiri.

Selain itu, Pasien yang Isolasi mandiri harus didampingi mengenai Vitamin, keluhan, serta perkembangannya melalui via Call. Perhatikan Space, Staff, dan stuff untuk pasien isolasi

“ Satgas Covid-19 bergerak bukan hanya bermain diwarna, walupun zona merah maupun orange kita akan tetap bergerak hingga covid ini tidak ada,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Jalin Kerjasama, Kejari Tanjabbar Coffe Morning Bersama Pemkab

Pemerintahan

Pelaksanaan Ibadah Haji, Kemenag Tanjabbar Tunggu Petunjuk Kemenag RI

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Gelar Rapat Mitigasi Prediksi Resiko Bencana Hidrometrologi

Tanjabbar

Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Pemerintahan

Jelang Nataru Forkompinda dan OPD Tanjabbar Gelar Rakor

Tanjabbar

Antisipasi Karhutla 2021, Kapolda Jambi Tinjau Operasi Sumur Bor BRG dan Cadangan Embung Air Muntialo

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tinjau Balai Adat di Kecamatan Merlung

Pemerintahan

Sambut Ramadhan 1445H/2024 M. Pemkab Tanjabbar Gelar Tasyakuran

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus