Paripurna III DPRD Tanjab Barat: Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan Fraksi, Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun

Home / Covid-19 / Tanjabbar

Jumat, 18 Juni 2021 - 23:52 WIB

Tanjabbar Zona Merah, Jam Malam Kembali di Terapkan

TANJABBAR – Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipimpin Wakil Bupati Hairan menggelar rapat terkait pembahasan kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati, Jum’at (18/6/21).

Rapat dihadiri Kapolres AKBP Guntur Sapputro, SIK, MH, Dandim, Asisten, Kepala OPD, beserta tamu undangan lainnya.

Wabup Hairan selain menerima laporan dan masukan tim Satgas. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim gugus yang sudah bekerja dan bertugas kurang lebih 1 ½ tahun dalam penanganan dan penanggunalngan Covid-19 di Tanjab Barat.

Hairan menegaskan terkait kondisi saat ini jika tidak diantisipasi angka Covid-19 ini tidak akan turun-turun. Ini pula membuat Tanjabbar kembali ke zona merah

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Promosikan Produk Unggulan Tanjabbar di Jakarta

“ Menyikapi ini perlu memberlakukan pembatasan jam malam lagi, dikarenakan kita kembali ke zona merah,” Tegasnya.

Selain itu, yang sangat perlu disiapkan antisipasi apabila warga Tanjabbar meninggal dunia di luar Kabupaten Tanjabbar, harus siap dieksekusi artinya ditanggung biayanya untuk kembali ke daerah nya.

“ Hal seperti ini, Dinas Kesehatan untuk menunjuk siapa yang akan bertanggung jawab kepada penanaganan pasien yang meninggal,” Sebutnya.

Sementara Kapolres AKBP Guntur Saputro menyampaikan bahwa, saat ini Tanjung Jabung Barat kembali ke zona merah. Ia menyebutkan bahwa, setidaknya ada 3 Kabupaten dipropinsi Jambi yang berstatus zona merah.

” Ada 3 Kabupaten, Muaro Jambi, Tanjabbar dan Kota Jambi,” Katanya.

Baca Juga :  DPC PDIP Tanjabbar, Jadi Partai Pertama Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU

Guntur mengatakan bahwa, akan lebih baik semua pasien yang masuk rumah sakit harus di SWAB, jangan ketika sudah meninggal baru di SWAB.

Terkait Isolasi Mandiri, menurutnya jika ingin isolasi mandiri, dilihat terlebih dahulu tempatnya, jika tidak memiliki lebih dari 1 kamar jangan di izinkan untuk isolasi mandiri.

Selain itu, Pasien yang Isolasi mandiri harus didampingi mengenai Vitamin, keluhan, serta perkembangannya melalui via Call. Perhatikan Space, Staff, dan stuff untuk pasien isolasi

“ Satgas Covid-19 bergerak bukan hanya bermain diwarna, walupun zona merah maupun orange kita akan tetap bergerak hingga covid ini tidak ada,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Bersama Forkopimda Tanam 1000 Pohon Pelindung dan Mangrove 

Kriminal

Warga Tanjabbar Tewas di Tikam OTK

Covid-19

21 Kasus Positif Covid 19 di Jambi Hari ini Berasal dari Dua Daerah

Pemerintahan

Wabup Hairan Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Jambi

Pemerintahan

Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Resmikan Ruko dan Unit Usaha BUMDes Dataran Kempas

Tanjabbar

Mantap, 2 Qori’ Qari’ah Tanjab Barat Raih Juara di MTQ Nasional XXVIII di Kota Padang

Berita Militer

Wabup Hairan dan Dandim Tinjau Lokasi TMMD ke 113

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/