Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Home / Covid-19 / Tanjabbar

Senin, 31 Mei 2021 - 12:15 WIB

Tanjabbar Zona Merah, Wadansatgas Covid-19 Patroli Bersama Pembatasan Jam Malam

TANJAB BARAT – Pembatasan jam malam di wilayah Tanjung Jabung Barat telah diberlakukan, jam pembatasan aktifitas malam hanya sampai pukul 22.00 wib.

Hal tersebut disampaikan oleh Wadansatgas Covid-19, Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro saat melaksanakan patroli keliling bersama Wakil bupati Tanjabbar dan Dandim.

Patroli pemberlakuan pembatasan jam malam ini menyisiri sejumlah lokasi di dalam wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, minggu (30/5/21).

Guntur menyebutkan bahwa, kebijakan pemberlakuan jam malam ini tentunya menyikapi penetapan zona merah Tanjung Jabung Barat. Selain akan mengawal kedisiplinan progres tentunya tidak ada siang malam.

Baca Juga :  Hadapi Musim Kemarau, Ini 3 Wilayah di Tanjabbar Yang Rawan Akan Karhutla

” Setiap waktu kita tetap patuh progres. Setiap malam ini kita perlakukan dan diambil kebijakan jam 10 malam, tentunya oleh Pemda dengan berbagai pertimbangan agar ekonomi para pelaku usaha juga tetap bisa bangkit. ” Ujarnya.

Selain itu, kata Guntur potensi kerumunan juga akan batasi. Sehingga waktu malam batasi jamnya aktifitas masyarakat sudah bisa kembali ke rumah masing-masing dan dilakukan sesuaikan secara keseluruhan.

” Ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan juga untuk membangkitkan rasa keprihatinan bersama. Tanjung Jabung Barat ini sudah berstatus zona merah, ini adalah tanggung jawab moral seluruh masyarakat.” Himbauanya.

Baca Juga :  Pelantikan UAS - Hairan Jadi " Berkah", Bagi Pedagang Bunga Tanjabbar

Demikian ia harapkan setiap desa dan kelurahan yang ada mikronya, Satgas BPKM PKM seluruhnya agar bergerak mandiri, untuk mengawal bagi masyarakat di lingkungannya sendiri.

” Kalau setiap tingkat kecil RT, RW sudah menjaga lingkungannya, insyaallah mudah-mudahan ini bisa segera menekan naiknya angka Covid-19 di Tanjabbar, sehingga segera turun.” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Perangkat Desa di Sungai Rambai di Berhentikan Secara Sepihak, Dewan Minta Pemda Panggil Pihak Kades

Tanjabbar

Wabup Hairan Hadiri Isra’ Mi’raj di Masjid Nurul Iman

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Salurkan Bantuan Sosial Beras Untuk PKH

Pendidikan

7.665 siswa SD dan SMP di Tanjabbar akan Ikuti UAS

Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Gelar Pengajian Rutin

Tanjabbar

Kecewa, KNPI Tanjabbar Tolak Dana Hiba Disparpora

Pendidikan

KBM Tatap Muka di Tanjabbar Mulai di Laksanakan Besok

Tanjabbar

Masjid An-Nur Parit Deli Dapat Bantuan CSR Dari PT. WKS Distrik ll