DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Tanjabbar

Selasa, 7 September 2021 - 12:55 WIB

Terkait Sengketa Lahan PT DAS, Wabup: Izin HGU Bisa Tidak di Perpanjang

TANJABBAR – Pemkab Tanjung Jabung Barat ancam tidak akan memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) yang beroperasi diwilayah Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ancaman ini terkait, Sengketa permasalah lahan PT DAS dengan masyarakat 9 desa yang ada di Tungkal Ulu.

Hal itu ditegaskan Bupati Anwar Sadat didampingi Wabup Hairan saat memimpin rapat lanjutan terkait penyelesaian permasalahan lahan antara PT DAS dengan Masyarakat 9 Desa di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Anwar Sadat menegaskan perlu dicari titik temu permasalahan sengketa lahan antara PT DAS dengan masyarakat ini.

” Rapat kali ini mestinya fokus mencari titik temu. Sehingga didapat win-win solution di 9 desa yang tersebar di 3 Kecamatan,” Kata Bupati.

Ia menyebutkan bahwa, terkait hal ini perlu ketelitian dan kesabaran dalam mengurai yang namanya benang kusut dan memerlukan itikad baik secara bersama.

“ Saya menginginkan bahwa masyarakatnya nyaman berada di lingkungan perusahan dan perusahaan juga nyaman berada di desa kami. Kita akan sepakati yang memang menjadi keputusan perusahan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang ada disekitar serta kewajiban harus ditunaikan,” Tegas Bupati.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pembakar Lahan di Sungai Dualap

Perlu diketahui papat ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas alternatif lain tentang fasilitasi Pembangunan kebun masyarakat kewajiban 20% oleh pihak perusahan.

Pada rapat kali ini Bupati dan Wakil Bupati Didampingi Asisten I, Asisten II, Kadis Kesbangpol, Kadis DPMPTSP, Kabag Tapem, Kabag SDA, perwakilan BPN, Manajer PT DAS, Manajer Kemitraan PT DAS, perwakilan Masyarakat 9 desa serta pihak terkait lainya.

Selanjutnya Wakil Bupati Hairan, SH, yang melanjutkan memimpin rapat juga menegaskan rapat yang difasilitasi oleh pemkab ini harus menemukan titik kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan sehingga tidak berlarut-larut.

Ia secara tegas menyatakan jika Pemkab tidak akan merekomendasikan perpanjangan HGU PT DAS pada akhir tahun jika pihak PT DAS tidak memberikan opsi lain.

“ Kalau intinya pada hari ini kita tak mendapat titik temu, masyarakat meminta HGU, sementara perusahan menolak memberikan HGU, sampai hari ini bapak mencari opsi lain. Berarti hari ini tidak opsi, mengingat PT DAS akhir tahun ini harus memperpanjang HGU, kami dapat merekomendasikan untuk tidak diperpanjang,” tegas wabup.

Baca Juga :  Kapolres dan Bhabinkamtibmas Naik Becak Kampanyekan Prokes Juara Lomba Fotografi

Menurutnya, Pemerintah Daerah telah berupaya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak dan berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan PT DAS dengan masyrakat 9 Desa.

Sementara terkait tuntutan masyarakat tersebut, Manajer PT DAS setelah berkonsultasi dengan pihak manajemen PT DAS yang berlokasi di Kantor Pusat Medan, memutuskan akan memenuhi kewajiban 20% atas perpanjangan HGU dengan perolehan lahan dari masyarakat sekitar perusahan dengan melakukan peremajaan, penanaman baru, perbaikan insfrastruktur dengan pola kredit atau memfasilitasi dalam bentuk lain paling lambat 31 Desember 2023.

Namun apa yang disampaikan oleh pihak PT DAS, Kelompok Tani 9 Desa menolak usulan PT DAS pada Point 1, dan menginginkan 20% dari lahan HGU PT DAS yang terletak di Lubuk Bernai Kecamatan Tungkal Ulu (Sekarang Kecamatan Batang Asam).

Bahkan Masyarakat 9 desa berharap, Pemkab tidak merekomendasikan perpanjangan HGU apabila permintaan 20% dari lahan HGU PT DAS tidak terpenuhi.(*)

Share :

Baca Juga

Politik

Fraksi Gerindra Setuju Terkait Raperda Tentang APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2023

Pemerintahan

Tingkatkan Pelayanan Good Governence, Pemkab Tanjabbar Addendum Bersama BRI

Tanjabbar

Bupati Safrial Bersama Danlanal Palembang Tanam Mangrove

Peristiwa

Laka Maut di Tungkal Ulu, Satu Pengendara Tewas di Tempat

Pemerintahan

PAD Pajak Daerah Tanjabbar Tahun 2023 Melebihi Target

Politik

Masa Reses, Ketua DPRD Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

Tanjabbar

Upayakan Listrik Normal Kembali, Petugas PLN Bertaruh Nyawa Malam Hari

Politik

Terjun ke Politik, Muhammad Adib Mubarok Berniat Maju Sebagai Caleg DPRD Provinsi Jambi

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus