Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Tanjabbar

Selasa, 7 September 2021 - 12:55 WIB

Terkait Sengketa Lahan PT DAS, Wabup: Izin HGU Bisa Tidak di Perpanjang

TANJABBAR – Pemkab Tanjung Jabung Barat ancam tidak akan memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) yang beroperasi diwilayah Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ancaman ini terkait, Sengketa permasalah lahan PT DAS dengan masyarakat 9 desa yang ada di Tungkal Ulu.

Hal itu ditegaskan Bupati Anwar Sadat didampingi Wabup Hairan saat memimpin rapat lanjutan terkait penyelesaian permasalahan lahan antara PT DAS dengan Masyarakat 9 Desa di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Anwar Sadat menegaskan perlu dicari titik temu permasalahan sengketa lahan antara PT DAS dengan masyarakat ini.

” Rapat kali ini mestinya fokus mencari titik temu. Sehingga didapat win-win solution di 9 desa yang tersebar di 3 Kecamatan,” Kata Bupati.

Ia menyebutkan bahwa, terkait hal ini perlu ketelitian dan kesabaran dalam mengurai yang namanya benang kusut dan memerlukan itikad baik secara bersama.

“ Saya menginginkan bahwa masyarakatnya nyaman berada di lingkungan perusahan dan perusahaan juga nyaman berada di desa kami. Kita akan sepakati yang memang menjadi keputusan perusahan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang ada disekitar serta kewajiban harus ditunaikan,” Tegas Bupati.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjabbar Apresiasi Kegiatan TMMD Kodim 0419/Tanjab

Perlu diketahui papat ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas alternatif lain tentang fasilitasi Pembangunan kebun masyarakat kewajiban 20% oleh pihak perusahan.

Pada rapat kali ini Bupati dan Wakil Bupati Didampingi Asisten I, Asisten II, Kadis Kesbangpol, Kadis DPMPTSP, Kabag Tapem, Kabag SDA, perwakilan BPN, Manajer PT DAS, Manajer Kemitraan PT DAS, perwakilan Masyarakat 9 desa serta pihak terkait lainya.

Selanjutnya Wakil Bupati Hairan, SH, yang melanjutkan memimpin rapat juga menegaskan rapat yang difasilitasi oleh pemkab ini harus menemukan titik kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan sehingga tidak berlarut-larut.

Ia secara tegas menyatakan jika Pemkab tidak akan merekomendasikan perpanjangan HGU PT DAS pada akhir tahun jika pihak PT DAS tidak memberikan opsi lain.

“ Kalau intinya pada hari ini kita tak mendapat titik temu, masyarakat meminta HGU, sementara perusahan menolak memberikan HGU, sampai hari ini bapak mencari opsi lain. Berarti hari ini tidak opsi, mengingat PT DAS akhir tahun ini harus memperpanjang HGU, kami dapat merekomendasikan untuk tidak diperpanjang,” tegas wabup.

Baca Juga :  Bupati Akan Menganggarkan Infrastruktur Menuju Hutan Mangrove

Menurutnya, Pemerintah Daerah telah berupaya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak dan berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan PT DAS dengan masyrakat 9 Desa.

Sementara terkait tuntutan masyarakat tersebut, Manajer PT DAS setelah berkonsultasi dengan pihak manajemen PT DAS yang berlokasi di Kantor Pusat Medan, memutuskan akan memenuhi kewajiban 20% atas perpanjangan HGU dengan perolehan lahan dari masyarakat sekitar perusahan dengan melakukan peremajaan, penanaman baru, perbaikan insfrastruktur dengan pola kredit atau memfasilitasi dalam bentuk lain paling lambat 31 Desember 2023.

Namun apa yang disampaikan oleh pihak PT DAS, Kelompok Tani 9 Desa menolak usulan PT DAS pada Point 1, dan menginginkan 20% dari lahan HGU PT DAS yang terletak di Lubuk Bernai Kecamatan Tungkal Ulu (Sekarang Kecamatan Batang Asam).

Bahkan Masyarakat 9 desa berharap, Pemkab tidak merekomendasikan perpanjangan HGU apabila permintaan 20% dari lahan HGU PT DAS tidak terpenuhi.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Napi Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Mendapat Remisi Hari Raya

Tanjabbar

DLH Tanjabbar Kurang Tegas, Gudang Alo Hanya di Layangkan Surat Tanpa Sangsi

Tanjabbar

Pembuatan Paspor Umroh di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Meningkat

Tanjabbar

Buka TC MTQ, Bupati Targetkan Tanjabbar Juara Umum

Daerah

Ayo Pakai Masker, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan di Masa Pandemi COVID-19

Tanjabbar

Jelang Ramadhan, Polres Tanjabbar Cek Kesediaan Migor di Distributor

Tanjabbar

Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama

Pemerintahan

Rombak Kabinet, Bupati Anwar Sadat Lantik 4 Pejabat Esselon III dan IV

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/