DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Tanjabbar

Selasa, 7 September 2021 - 12:55 WIB

Terkait Sengketa Lahan PT DAS, Wabup: Izin HGU Bisa Tidak di Perpanjang

TANJABBAR – Pemkab Tanjung Jabung Barat ancam tidak akan memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) yang beroperasi diwilayah Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ancaman ini terkait, Sengketa permasalah lahan PT DAS dengan masyarakat 9 desa yang ada di Tungkal Ulu.

Hal itu ditegaskan Bupati Anwar Sadat didampingi Wabup Hairan saat memimpin rapat lanjutan terkait penyelesaian permasalahan lahan antara PT DAS dengan Masyarakat 9 Desa di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Anwar Sadat menegaskan perlu dicari titik temu permasalahan sengketa lahan antara PT DAS dengan masyarakat ini.

” Rapat kali ini mestinya fokus mencari titik temu. Sehingga didapat win-win solution di 9 desa yang tersebar di 3 Kecamatan,” Kata Bupati.

Ia menyebutkan bahwa, terkait hal ini perlu ketelitian dan kesabaran dalam mengurai yang namanya benang kusut dan memerlukan itikad baik secara bersama.

“ Saya menginginkan bahwa masyarakatnya nyaman berada di lingkungan perusahan dan perusahaan juga nyaman berada di desa kami. Kita akan sepakati yang memang menjadi keputusan perusahan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang ada disekitar serta kewajiban harus ditunaikan,” Tegas Bupati.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM, Dispenad Selenggarakan Pendidikan Public Speaking

Perlu diketahui papat ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas alternatif lain tentang fasilitasi Pembangunan kebun masyarakat kewajiban 20% oleh pihak perusahan.

Pada rapat kali ini Bupati dan Wakil Bupati Didampingi Asisten I, Asisten II, Kadis Kesbangpol, Kadis DPMPTSP, Kabag Tapem, Kabag SDA, perwakilan BPN, Manajer PT DAS, Manajer Kemitraan PT DAS, perwakilan Masyarakat 9 desa serta pihak terkait lainya.

Selanjutnya Wakil Bupati Hairan, SH, yang melanjutkan memimpin rapat juga menegaskan rapat yang difasilitasi oleh pemkab ini harus menemukan titik kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan sehingga tidak berlarut-larut.

Ia secara tegas menyatakan jika Pemkab tidak akan merekomendasikan perpanjangan HGU PT DAS pada akhir tahun jika pihak PT DAS tidak memberikan opsi lain.

“ Kalau intinya pada hari ini kita tak mendapat titik temu, masyarakat meminta HGU, sementara perusahan menolak memberikan HGU, sampai hari ini bapak mencari opsi lain. Berarti hari ini tidak opsi, mengingat PT DAS akhir tahun ini harus memperpanjang HGU, kami dapat merekomendasikan untuk tidak diperpanjang,” tegas wabup.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa Kepada Kapolres Tanjabbar

Menurutnya, Pemerintah Daerah telah berupaya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak dan berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan PT DAS dengan masyrakat 9 Desa.

Sementara terkait tuntutan masyarakat tersebut, Manajer PT DAS setelah berkonsultasi dengan pihak manajemen PT DAS yang berlokasi di Kantor Pusat Medan, memutuskan akan memenuhi kewajiban 20% atas perpanjangan HGU dengan perolehan lahan dari masyarakat sekitar perusahan dengan melakukan peremajaan, penanaman baru, perbaikan insfrastruktur dengan pola kredit atau memfasilitasi dalam bentuk lain paling lambat 31 Desember 2023.

Namun apa yang disampaikan oleh pihak PT DAS, Kelompok Tani 9 Desa menolak usulan PT DAS pada Point 1, dan menginginkan 20% dari lahan HGU PT DAS yang terletak di Lubuk Bernai Kecamatan Tungkal Ulu (Sekarang Kecamatan Batang Asam).

Bahkan Masyarakat 9 desa berharap, Pemkab tidak merekomendasikan perpanjangan HGU apabila permintaan 20% dari lahan HGU PT DAS tidak terpenuhi.(*)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Intro

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Tanjabbar

Pemerintahan

Tanjabbar Raih Prestasi Terbaik Penanganan Stunting, UAS: Alhamdulillah Berkat Kerja Keras

Pemerintahan

Bupati Ingatkan Pejabat Tunjukan Kinerja, Sekda: Kita Butuh Yang Bekerja, Bukan Orang Pintar

Tanjabbar

Dewan Sebut, Pembelian Mobnas Baru Bupati Anwar Sadat Cuma Isu

Pemerintahan

Wakil Hairan Safari Ramadan ke Masjid Babussalam Senyerang

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sebut, Hasil Seleksi Terbuka 13 JPT Pratama Tanjabbar Telah di Sampaikan ke KASN

Kriminal

Jadi Tersangka Pengelapan Pajak, Bos PT Jasmine Indah di Tahan Kejari Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/