Membalut Luka Teluk Nilau: Bupati Anwar Sadat Pastikan Korban Kebakaran Tak Sendirian Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Katamso: Pendidikan Adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur

Home / Parlemen

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:54 WIB

Waka DPRD Minta Pemprov Jambi Selesaikan Masalah Participating Interest

Jambi – Participating Interest (PI) 10 persen Hulu Migas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum berjalan untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza.

PI 10 persen tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.

Baca Juga :  Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun

“Belum ada, Iya agar di ingatkan bahwa sudah menjadi temuan BPK sebagai potensi pendapatan bagi Pemprov dan masalah PI harus selesai tahun ini,” kata politisi dari Gerindra Dapil Tanjabbar Tanjabtim tersebut, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Jambi Umaima Kamila akan Perjuangkan Aspirasi Warga

Participating interest (PI) 10% adalah besaran maksimal 10% pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN. Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat yang akan menambah pendapatan daerah.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Jambi

Parlemen

Edi Purwanto Minta Pemerintah Daerah Pastikan Ketersediaan Air Bersih

Parlemen

Coklit Dimulai, Pantarlih Datangi Rumah Ketua DPRD Jambi

Parlemen

Waka DPRD Jambi Minta Pemerintah Optimalkan Hasil Laut

Parlemen

Dewan Nilai Gubernur Mampu Mendesain Program Pembangunan Kependudukan yang Konstruktif

Parlemen

55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 di lantik

Parlemen

RUU APBN 2025, Edi Purwanto: Secara Keuangan Harusnya Bisa Realisasikan Makan Siang Gratis

Parlemen

Munas ADPSI dan ASDEPSI di Jambi, Ketua DPRD Jambi: Kita Bahas Hal Strategis Termasuk Pemilihan Ketum

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/