Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Parlemen

Kamis, 6 Juni 2024 - 19:08 WIB

Waka DPRD: PLN Semestinya Bayarkan Kompensasi Kepada Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik

Jambi – Pemadaman listrik bergilir yang melanda beberapa daerah di Sumatera termasuk Jambi pada Selasa dan Rabu menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara yang mendesak PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak.

Menurut Pinto, pemadaman listrik ini telah menyebabkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial. Pelaku usaha mengalami gangguan operasional, aktivitas belajar mengajar terhambat dan masyarakat pun kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  Ivan Wirata Sebut APBD Jambi Bukan Defisit Tapi Menurun

“Pemadaman listrik ini tentu sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu sudah sepantasnya PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak,” kata Pinto, Kamis (6/6).

Pinto menjelaskan, kompensasi yang diberikan oleh PLN dapat berupa potongan tarif listrik, penambahan KWH gratis bagi pelanggan prabayar, atau bentuk lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga meminta PLN untuk lebih proaktif dalam menginformasikan jadwal pemadaman listrik kepada masyarakat agar mereka dapat mempersiapkan diri.

Baca Juga :  Anggota DPRD, Fauzi Ansori Tampung Aspirasi Forum BPD se-Tabir Raya

“PLN harus lebih transparan dan komunikatif dalam menyampaikan informasi terkait pemadaman listrik kepada masyarakat. Hal ini agar masyarakat tidak panik dan dapat mempersiapkan diri,” tegas Pinto.

Desakan Waka DPRD Provinsi Jambi ini sejalan dengan tuntutan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang juga meminta PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Sumatera. YLKI menilai pemadaman listrik ini telah melanggar hak konsumen untuk mendapatkan layanan yang berkualitas.

Share :

Baca Juga

Parlemen

55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 di lantik

Parlemen

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Meneladani Nilai-Nilai Kepahlawanan

Parlemen

Ketua DPRD Sementara Serap Aspirasi Tenaga Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi

Parlemen

M. Hafiz Fattah Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media di Jambi

Parlemen

Ivan Wirata Sebut APBD Jambi Bukan Defisit Tapi Menurun

Parlemen

Ketua DPRD Terima Audiensi Apkasindo

Parlemen

Sambut Kompolnas di Polda Jambi, Edi Purwanto Apresiasi Kinerja Polda Jambi

Parlemen

DPRD Jambi Sahkan APBD Perubahan 2024

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/