Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Parlemen

Kamis, 6 Juni 2024 - 19:08 WIB

Waka DPRD: PLN Semestinya Bayarkan Kompensasi Kepada Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik

Jambi – Pemadaman listrik bergilir yang melanda beberapa daerah di Sumatera termasuk Jambi pada Selasa dan Rabu menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara yang mendesak PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak.

Menurut Pinto, pemadaman listrik ini telah menyebabkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial. Pelaku usaha mengalami gangguan operasional, aktivitas belajar mengajar terhambat dan masyarakat pun kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  Kemas Al Farabi Berikan Pesan Kemerdekaan

“Pemadaman listrik ini tentu sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu sudah sepantasnya PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak,” kata Pinto, Kamis (6/6).

Pinto menjelaskan, kompensasi yang diberikan oleh PLN dapat berupa potongan tarif listrik, penambahan KWH gratis bagi pelanggan prabayar, atau bentuk lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga meminta PLN untuk lebih proaktif dalam menginformasikan jadwal pemadaman listrik kepada masyarakat agar mereka dapat mempersiapkan diri.

Baca Juga :  HUT Ke 79 RI, Edi Purwanto Bacakan Teks Proklamasi

“PLN harus lebih transparan dan komunikatif dalam menyampaikan informasi terkait pemadaman listrik kepada masyarakat. Hal ini agar masyarakat tidak panik dan dapat mempersiapkan diri,” tegas Pinto.

Desakan Waka DPRD Provinsi Jambi ini sejalan dengan tuntutan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang juga meminta PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Sumatera. YLKI menilai pemadaman listrik ini telah melanggar hak konsumen untuk mendapatkan layanan yang berkualitas.

Share :

Baca Juga

Parlemen

55 Anggota DPRD Jambi ikuti Orientasi di BPSDM Kemendagri

Parlemen

Hadiri PKKMB Unja 2024, Edi Purwanto Paparkan Tantangan Anak Muda Era Saat Ini

Parlemen

Dewan Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 Sebesar Rp4.471 Triliun

Parlemen

Anggota DPRD Jambi Rendra Usman Kurban Sapi Simental di Kampung Nelayan

Parlemen

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Jambi

Parlemen

Ketua DPRD Jambi Berikan Materi Kuliah kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum Unja

Parlemen

Malam Ini DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025

Parlemen

Ivan Wirata Sebut APBD Jambi Bukan Defisit Tapi Menurun

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/