Gerimis Tak Padamkan Semarak Kemerdekaan: Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Tanjab Barat Setengah Abad Penuh Keberkahan: Bupati Anwar Sadat dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Berbagi Bahagia Bersama Yatim dan Duafa Pengukuhan 45 Paskibraka Tanjab Barat 2026: Bupati Anwar Sadat Titip Pesan Patriotisme dan Karakter Generasi Penghebat Bangsa Aksi Nyentrik Menyapa Warga: Bupati Anwar Sadat Menunggangi Vespa Masuk Lorong, Salurkan 100 Sembako Door-to-Door PUNCAK SYUKUR HARI JADI KE-61 TANJAB BARAT: BUPATI ANWAR SADAT GELAR HIBURAN RAKYAT DI ALUN-ALUN KUALA TUNGKAL

Home / Parlemen

Selasa, 4 Juni 2024 - 19:17 WIB

Ketua DPRD Jambi Berikan Materi Kuliah kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum Unja

Jambi – Sebanyak 84 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi menerima kuliah umum dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Selasa siang (4/6) di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi menjelaskan terkait dengan tugas dan fungsi DPRD.

Adapun fungsi DPRD yakni Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menjelaskan bahwa Provinsi Jambi memiliki Peraturan-Peraturan Daerah yang menjadi problem nasional.

Baca Juga :  Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun

Beberapa Perda yang telah di bentuk dan disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi diantaranya Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pera nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Kita ada Perda Pancasila dan alhamdulilah turunannya kita sosialisasikan kaitan perda pancasila, dan perda ini terbentuk agar ideologi bangsa kita terjaga di tengah ideologi transnasional,”ujarnya.

Baca Juga :  RUU APBN 2025, Edi Purwanto: Secara Keuangan Harusnya Bisa Realisasikan Makan Siang Gratis

Sementara itu, terkait dengan Perda Ponpes dikatakan oleh Edi Purwanto, bahwa perda ini sebagai inisiatif DPRD Provinsi Jambi agar intervensi anggaran bisa diberikan untuk Pondok Pesantren. Ini melihat selama ini belum ada intervensi anggaran yang diberikan oleh pemerintah terhadap pondok pesantren.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Ketua DPRD Sementara Serap Aspirasi Tenaga Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi

Parlemen

55 Anggota DPRD Jambi ikuti Orientasi di BPSDM Kemendagri

Parlemen

DPRD Jambi Sahkan APBD Perubahan 2024

Parlemen

Gelar Tasyakuran Atas Dilantiknya Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi, Al-Ghifari : Saya Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Parlemen

Cegah Karhutla di Jambi, Ketua DPRD Minta Semua Pihak Kompak dan Komitmen

Parlemen

Sambut Kompolnas di Polda Jambi, Edi Purwanto Apresiasi Kinerja Polda Jambi

Batanghari

Ketua DPRD Jambi Minta Pemprov Evaluasi Catatan yang Diberikan BPK

Parlemen

Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, Hafiz Ajak Masyarakat Saling Menjaga Sikap

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/