BANDUNG, JN – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional pada tubuh perbankan daerah. Hal ini tercermin saat Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Jambi di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (08/06).
Rapat krusial ini dihadiri langsung oleh seluruh pemegang saham, termasuk Gubernur Jambi, perwakilan Bank Jabar (BJB), serta para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi.
Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan dalam RUPS kali ini adalah reformasi struktur pengawasan bank melalui penetapan bakal calon Komisaris Independen. Berdasarkan kesepakatan bersama para pemegang saham, telah diputuskan enam nama bakal calon yang akan dikirim untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wabup Katamso menyampaikan bahwa kehadiran Pemkab Tanjab Barat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengawasan daerah selaku pemegang saham demi memastikan Bank Jambi dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Keikutsertaan kita dalam RUPS ini adalah komitmen nyata daerah untuk mendorong Good Corporate Governance (tata kelola perusahaan yang baik). Kita ingin memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal dengan terpilihnya Komisaris Independen yang kompeten lewat jalur OJK,” ujar Katamso.
Selain pembenahan struktur pengawasan, RUPS juga menyepakati penguatan modal melalui skema inbreng. Dalam mekanisme ini, Pemerintah Kota Jambi melakukan penyertaan modal berupa aset Barang Milik Daerah (BMD) berbentuk tanah dan bangunan untuk menyuntik struktur permodalan Bank Jambi agar semakin sehat dan kompetitif.
Melalui penguatan internal dan manajemen ini, Pemkab Tanjab Barat berharap Bank Jambi dapat terus meningkatkan performa bisnisnya, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif berupa deviden bagi pembangunan daerah.








