TANJAB BARAT, JN – Komitmen untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terukur dan berpihak pada masyarakat kembali ditegaskan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (20/7/2026).
Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, S.H. Turut hadir Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama unsur Forkopimda dan kepala OPD.
Dalam pidatonya, Bupati Tanjabbar H. Anwar Sadat menekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD 2027 bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan pilar strategis dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat. Sektor-sektor vital seperti percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemulihan ekonomi warga, hingga penguatan sumber daya manusia (SDM) tetap menjadi muara utama dalam alokasi anggaran tahun mendatang.
“Penyusunan dokumen ini mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan fiskal, serta menyerap aspirasi warga. Kita ingin memastikan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tercapai dan memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati Anwar Sadat.
Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, S.E., mengapresiasi penyerahan dokumen rancangan kebijakan anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak legislatif siap melangkah ke tahap pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD guna memastikan setiap porsi anggaran dialokasikan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.









