TANJAB BARAT, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Keempat pada Selasa, 28 April 2026. Rapat ini menjadi agenda krusial dalam siklus pembangunan daerah, dengan fokus utama penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) serta pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E. dengan didampingi Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H Berdasarkan catatan daftar hadir dari Sekretariat DPRD, rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.
“Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi saya nyatakan terbuka untuk umum,” tegas Hamdani sembari mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.
Suasana khidmat menyelimuti ruangan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, unsur FORKOPIMDA (Dandim 0419/Tanjab, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua Pengadilan Agama), Sekretaris Daerah, para pejabat pimpinan tinggi pratama, serta rekan-rekan pers.
Agenda utama dimulai dengan penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap pembahasan LKPJ Bupati TA 2025. Juru Bicara Pansus memaparkan hasil evaluasi mendalam, catatan strategis, serta rekomendasi yang ditujukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
Momen puncak terjadi saat Ketua DPRD menawarkan kesepakatan kepada seluruh anggota dewan.
“Apakah Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD terhadap Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 untuk dijadikan Rekomendasi DPRD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, dapat disetujui?” Pertanyaan tersebut dijawab dengan seruan “SETUJU” secara serentak oleh para anggota dewan, diikuti dengan ketukan palu satu kali sebagai tanda pengesahan sah secara hukum. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD.
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat hadir menyampaikan Pendapat Akhir Bupati. Dalam narasinya, Pemerintah Kabupaten menyatakan menerima hasil rekomendasi DPRD dan berkomitmen untuk menjadikannya acuan dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik serta tata kelola anggaran di tahun-tahun berikutnya.
Sebelum menutup persidangan, pimpinan rapat menginformasikan bahwa kerja legislatif akan langsung berlanjut dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD di ruang rapat terpisah.
Pengesahan rekomendasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.









