TANJAB BARAT, JN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai rangkaian evaluasi kinerja eksekutif. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Pertama dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E. Agenda ini menjadi tonggak krusial dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif terhadap capaian pembangunan daerah selama satu tahun terakhir.
Dalam pidato pembukaannya, Hamdani menegaskan bahwa penyampaian LKPJ adalah kewajiban konstitusional yang diatur dalam PP Nomor 13 Tahun 2019. Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif karena telah menyampaikan dokumen tepat waktu, yakni sebelum batas akhir tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Berdasarkan tata tertib DPRD, kuorum telah tercapai. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahiim, rapat paripurna ini resmi saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Hamdani sembari mengetuk palu sidang tiga kali.
Pimpinan dewan mengonfirmasi bahwa surat resmi dari Bupati telah diterima sejak 27 Maret 2026, yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan dalam sidang paripurna.
Bupati Tanjung Jabung Barat yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Hermansyah, memaparkan poin-poin utama dalam nota pengantar tersebut. Laporan tersebut mencakup rangkuman capaian kinerja, realisasi anggaran, hingga kendala teknis yang dihadapi pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.
Hamdani menekankan bahwa dokumen LKPJ bukan sekadar seremoni administratif, melainkan instrumen transparansi bagi publik.
“Dokumen ini akan menjadi dasar bagi kami di DPRD untuk melihat sejauh mana program kerja tahun 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tegas politisi senior tersebut.
Pasca penyerahan dokumen secara formal, DPRD Tanjab Barat akan bergerak cepat melakukan pembahasan internal. Tahapan selanjutnya akan melibatkan komisi-komisi di DPRD serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Evaluasi mendalam ini nantinya akan menghasilkan rekomendasi resmi dari DPRD. Rekomendasi tersebut berfungsi sebagai catatan strategis dan bahan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk menjalankan roda pemerintahan di tahun berjalan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan para kepala OPD, mencerminkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan.









