Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas Bupati Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima: Cukup KTP, Berobat Gratis Penuh Kehangatan, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Beragam untuk Warga Dusun Mudo Safari Jumat Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Home / DPRD

Senin, 30 Juni 2025 - 12:24 WIB

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap Ranperda 

TANJAB BARAT, JN – DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Gelar Rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjab Barat atas keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kabupaten tanjung jabung barat tahun anggaran 2024. Senin, (30/06/25)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H.Muh Sjafril Simamora,SH didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basyri Harahap, SH, Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat,S,Ag dan Serta Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE,ME.

Pimpinan Rapat menyampaikan agenda rapat paripurna ini adalah,

  1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhada Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD Tahun Anggaran 2024.
  1. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperc tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2024.
  1. Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Memperhatikan Pasal 320 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang berbunyi “Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat Persetujuan bersama,”ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Rancangan Perda RPJMD Tahun 2025- 2029

Sehubungan dengan itu,lanjut Waka I DPRD, sesuai dengan Jadwal Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 serta setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim penyusun bersama OPD Terkait.

“Maka dalam Rapat Paripurna ini sebelum Pengambilan Keputusan DPRD, terlebih dahulu marilah kita dengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Untuk itu kepada saudara Sekretaris DPRD kami persilahkan,”ujarnya..

Sekretaris DPRD Hidayat,S.H M.H, dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun rancangan peraturan daerah dan mengapresiasi kinerja Bupati Tanjab Barat dan Jajarannya atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

“Ini membuktikan laporan tersebut telah memenuhi syarat akuntansi pemerintah daerah dan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam hal penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga :  Reses ke Kecamatan Betara, Dedi Hadi Ajak Kaum Milenial Kembangkan Pontesi Wisata Lokal

Namun kata Sekwan, badan anggaran DPRD Tanjab Barat senantiasa mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja.

“Sehingga di tahun tahun berikutnya predikat WTP yang telah diraih tujuh kali berturut-turut dari 2018-2024 dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya,”tutupnya.

Rapat dilanjutkan dengan masuki penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna DPRD keempat diakhiri dengan mendengarkan penyampaian  pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Kajari Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Sekretaris Daerah, Pejabat Tinggi Pratama, Administrator Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat, Kepala Instansi Vertikal dan Insan Pers.

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Nyatakan Dukung Penuh Kepemimpinan Baru Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

DPRD

Hardiknas 2026: Ketua DPRD Tanjab Barat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan

DPRD

Kawal Hak Buruh, Pimpinan dan Komisi Lintas Sektor DPRD Tanjab Barat Gelar Audiensi Bersama Serikat Pekerja

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Tiga, LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

DPRD

Respons Kritik Fraksi, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Tanggapan LKPJ TA 2025 di Paripurna DPRD

DPRD

Tampung Aspirasi Masyarakat DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses Kedua Tahun Sidang 2024/ 2025

DPRD

Hamdani S.E. ‘Turun Gunung’, Ajak Warga Kampung Baru Buka Puasa Bareng Sekaligus Bagi-Bagi Sembako

DPRD

Penuhi Amanat Konstitusi, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Nota Pengantar LKPJ Bupati 2025

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/