DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / DPRD

Senin, 30 Juni 2025 - 12:24 WIB

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap Ranperda 

TANJAB BARAT, JN – DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Gelar Rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjab Barat atas keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kabupaten tanjung jabung barat tahun anggaran 2024. Senin, (30/06/25)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H.Muh Sjafril Simamora,SH didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basyri Harahap, SH, Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat,S,Ag dan Serta Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE,ME.

Pimpinan Rapat menyampaikan agenda rapat paripurna ini adalah,

  1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhada Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD Tahun Anggaran 2024.
  1. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperc tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2024.
  1. Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Memperhatikan Pasal 320 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang berbunyi “Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat Persetujuan bersama,”ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Tanjabbar: Peringatan Hari Lahir Pancasila Jangan Sekadar Jadi Seremonial Tahunan!

Sehubungan dengan itu,lanjut Waka I DPRD, sesuai dengan Jadwal Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 serta setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim penyusun bersama OPD Terkait.

“Maka dalam Rapat Paripurna ini sebelum Pengambilan Keputusan DPRD, terlebih dahulu marilah kita dengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Untuk itu kepada saudara Sekretaris DPRD kami persilahkan,”ujarnya..

Sekretaris DPRD Hidayat,S.H M.H, dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun rancangan peraturan daerah dan mengapresiasi kinerja Bupati Tanjab Barat dan Jajarannya atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

“Ini membuktikan laporan tersebut telah memenuhi syarat akuntansi pemerintah daerah dan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam hal penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga :  Pengunjung Kaget, WFC Kuala Tungkal Berubah Nama Jadi Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam

Namun kata Sekwan, badan anggaran DPRD Tanjab Barat senantiasa mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja.

“Sehingga di tahun tahun berikutnya predikat WTP yang telah diraih tujuh kali berturut-turut dari 2018-2024 dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya,”tutupnya.

Rapat dilanjutkan dengan masuki penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna DPRD keempat diakhiri dengan mendengarkan penyampaian  pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Kajari Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Sekretaris Daerah, Pejabat Tinggi Pratama, Administrator Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat, Kepala Instansi Vertikal dan Insan Pers.

Share :

Baca Juga

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Dampingi Bupati Anwar Sadat Tutup Biliard Turnamen 2025

DPRD

Komisi III DPRD Tanjabbar Lakukan Monitoring di TPU Berkah

DPRD

H.Assek Serap Aspirasi Infrastruktur Kunci Warga Senyerang-Pengabuan dalam Reses DPRD Tanjab Barat

DPRD

Demi Pembangunan Berkelanjutan: DPRD Tanjabbar Sahkan 14 Propemperda Prioritas Tahun 2026

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar FGD, Perda Tentang Kontruksi dan Penyerahan Prasarana Utilitas Umum Perumahan

DPRD

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Beri Dukungan Penuh, Peresmian ORIS Experience Cafe 2 Jadi Simbol Geliat Investasi Lokal

DPRD

Bacakan Ikrar di Hari Kesaktian Pancasila,Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat: Pertahankan Nilai Nilai Luhur Pancasila 

DPRD

DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/