TANJAB BARAT, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperjuangkan kesejahteraan para tenaga kerja lokal. Komitmen ini diwujudkan melalui rapat audiensi berskala besar yang mempertemukan jajaran pimpinan serta anggota komisi lintas sektor DPRD dengan perwakilan Serikat Pekerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (04/05/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Tanjab Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E. (Fraksi PDI-Perjuangan). Guna memastikan seluruh aspirasi buruh terkanalisasi dengan baik, Hamdani didampingi oleh unsur pimpinan lengkap dari Komisi I, Komisi II, serta jajaran pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Tanjab Barat.
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini menjadi ruang dialog yang dinamis. Berdasarkan data yang dihimpun, ada lima isu krusial dan strategis terkait klaster ketenagakerjaan yang menjadi fokus pembahasan utama dalam audiensi tersebut, antara lain:
Implementasi Undang-Undang Ketenagakerjaan: Memastikan regulasi berjalan beriringan dengan perlindungan pekerja di daerah.
Upah Minimum Sektoral: Formulasi pengupahan yang adil dan sesuai dengan beban kerja sektor industri di Tanjab Barat.
Pajak Penghasilan (PPh 21): Transparansi dan kejelasan regulasi pemotongan pajak agar tidak memberatkan buruh.
Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan: Jaminan perlindungan dan hak keselamatan kerja yang wajib dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Penghapusan Sistem Kerja Kontrak (Outsourcing): Mendorong kepastian status kerja demi masa depan pekerja yang lebih sejahtera.
Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., mengapresiasi kehadiran serikat pekerja dan menegaskan bahwa lembaga legislatif siap menjadi jembatan serta ruang dialog terbuka demi menyamakan pandangan antara kaum buruh dan parlemen.
Melalui audiensi ini, seluruh perwakilan buruh diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga tuntutan konkret yang mereka hadapi di lapangan. DPRD memastikan akan menindaklanjuti seluruh poin aspirasi ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan ketat terhadap jalannya regulasi ketenagakerjaan di daerah.
“Audiensi ini bukan sekadar seremonial. Kami menerima seluruh aspirasi ini sebagai bahan evaluasi penting untuk mempengaruhi kebijakan publik maupun perumusan Peraturan Daerah (Perda) ke depan. Target utamanya jelas, yakni mewujudkan keadilan nyata dan perlindungan hak-hak pekerja di tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Dengan sinergi dan komunikasi yang intens ini, diharapkan hubungan industrial antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah di Tanjung Jabung Barat dapat berjalan lebih harmonis, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh pihak. (Red)









