Paripurna III DPRD Tanjab Barat: Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan Fraksi, Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun

Home / DPRD

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:41 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Kongres Rakyat Jambi

TANJAB BARAT, JN – Mewakili Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Anggota DPRD Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful, S.IP., MH, menghadiri HUT Provinsi Jambi ke-68 tahun 2025 di gedung balai pertemuan kantor Bupati Tanjab Barat. Senin (06/01/25).

Hadir pula sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Tanjung Jabung Barat, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Pengadilan Negeri, serta para pejabat Tinggi Pratama Pemkab Tanjab Barat.

Anggota DPRD Tanjab Barat Suprayogi Saiful di percayakan membacakan Naskah Deklarasi Kongres Rakyat Jambi, ia memaknai kesempatan tersebut sebagai momen yang luar biasa karena dapat membacakan badan kongres rakyat jambi.

KEPUTUSAN PLENO BADAN KONGRES RAKYAT JAMBI KE V DI JAMBI

Sidang Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi yang diadakan pada tanggal 5 Januari 1957. setelah mendengar Laporan dari Ketua Badan Kongres Rakyat Jambi dalam melaksanakan bleidnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lukas Cholikul R Kunjungi Pembangunan Majelis Taklim Tuan Guru

Sesuai dengan Keputusan rapat bersama antara Badan Harian Kongres Rakyat Jambi dengan DPD-DPD, Ketua-Ketua DPR Kabupaten Batang Hari, Merangin, Kota Besar Jambi, Residen Jambi, Bupati Batang Hari dan Bupati Merangin dan Wali Kota Jambi, pada tanggal 21 Desember 1956, putusan tersebut dapat diterima sebagai langkah pertama.

Mengingat :

1. Tuntutan Rakyat Jambi untuk Daerah Otonomi tingkat Propinsi dengan mempergunakan Parlementer sudah berlarut-larut. saluran-saluran Demokrasi

2. Janji-janji Pemerintah Pusat kepada Utusan-utusan Rakyat Jambi yang memberikan jawaban mengandung isi akan mengabulkan tuntutan Rakyat Jambi.

3. Peninjauan-peninjauan dari Pemerintah Pusat dan Parlemen RI ke Daerah Jambi sudah berkali-kali.

Memperhatikan :

1. Pernyataan/Resolusi dari Partai-partai Politik/Organisasi Massa Daerah Jambi.

2. Resolusi pendahuluan Kongres Veteran se-daerah Jambi tanggal 23 Desermber 1956.

3. Resolusi Kongres Pemuda sedaerah Jambi tanggal 5 Januari 1957.

Mendengar:

Saran-saran dan Pendapat-pendapat Anggota Sidang Pleno Badan Kongres Jambi.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Lepas 34 Calon Mahasiswa BUD Akamigas Cepu

Menimbang:

Bahwa Badan Kongres Rakyat Jambi perlu mengambil tindakan tegas untuk merealisir tuntutan Rakyat Jambi menghendaki Otonom Tingkat I atau Propinsi Jambi.

Memutuskan:

1. Menyatakan Daerah Keresidenan Jambi, menjadi Daerah Propinsi Otonomi Tingkat I yang berhubungan langsung kepada Pemerintah Pusat.

2. Mengusulkan sementara Sdr. Djamin Gelar Datuk Bagindo, Residen Jambi sebagai pemangku Jabatan Gubernur Propinsi Jambi.

3. Kepala Daerah Propinsi Jambi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebelum Dewan Propinsi terbentuk menurut Undang-undang, maka Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi menunjuk lima belas orang selaku Dewan harian.

4. Dengan segera mengirim Delegasi kepada Pemerintah Pusat untuk menyampaikan dan memberikan penjelasan sekitar keputusan diatas, guna mendapat persetujuan Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaannya.

Demikian Suprayogi Saiful membacakan Naskah Deklarasi Kongres Rakyat Jambi dengan penuh hikmah,tegas dan lugas

Tentunya hal ini kata dia, dapat kembali mengingatkan perjuangan para pahlawan Provinsi Jambi yang berjuluk Sepucuk Jambi 9 Lurah.(JN)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat 

DPRD

Paripurna DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penyampaian Bupati Terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 

DPRD

Perpisahan Kajari Radot Parulian, Ketua DPRD Tanjab Barat: Terima Kasih atas Pengabdian Selama Ini

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Reses di Sungai Badar, Janji Perjuangkan Aspirasi Warga Masuk APBD 2026-2027

DPRD

Ketua DPRD Nyatakan Dukung Penuh Kepemimpinan Baru Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

DPRD

Paripurna DPRD Tanjab Barat, Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi, Pengambilan Keputusan DPRD dan Penandatanganan Berita Acara Serta Pendapat Akhir Bupati 

DPRD

RESMI! Lima Ranperda Tanjab Barat Disahkan, DPRD: Demi Kualitas dan Manfaat untuk Masyarakat

DPRD

Hadir di Upacara, Ketua DPRD Tanjab Barat Menyampaikan 10 Agustus Adalah Hari Bersejarah 

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/