TANJAB BARAT – Novan Harpanta, SH, MH Kasi Pidum di Kejari Tanjabbar. Kini ia dipercaya menjabat sebagai Satuan Tugas Khusus Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum (Satagassus P3TPU) Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) pada Kejaksaan Agung RI.
Pelantikan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kejagung RI, serentak di ikuti 30 orang yang terpilih menjadi Satagassus P3TPU di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Ia mejabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Tanjabbar sekitar 10 bulan.
Jabatan ini berhasil diraihnya setelah dipilih berdasarkan pemanggilan dan mengikuti seleksi.
Di Provinsi Jambi setidaknya ada dua orang Kasi Pidum yang mendapatkan jabatan tersebut, satu diantaranya Novan.
Hal ini tidak mudah Ia raih, melalui sejumlah tes dan bersaing dengan 48 Kasi Pidum terbaik se Indonesia, Novan akhirnya masuk dalam 30 orang yang terpilih.
“Alhamdulillah, jadi sebelumnya memang berdasarkan pemanggilan ada 48 orang lebih Kasipidum se-Indonesia untuk ikut seleksi, dan terpilih 30 orang dan di Jambi ada dua orang termasuk saya,” ungkap Novan saat di konfirmasi, Senin (30/11).
Novan Harpanta, sebelumnya pernah bekerja menjadi Kasi Intel di Kejari Muaro Jambi dengan masa jabatan hampir dua tahun. Kemudian dirinya pindah ke Kejari Tanjabbar dan menjabat sebagai Kasi Pidum dengan masa jabatan hanya sekitar 10 bulan.
“Kalo kita sebagai abdi negara siap untuk di tugaskan di manapun. Intinya kerja sesuai dengan tupoksi,” tambahnya.(*/JN/Mr)