Cara Top Up Saldo PayPal dengan BRI Lewat Jasa Epayu (Panduan Lengkap & Aman) Safari Subuh Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan dan Klarifikasi Isu Pemakaman Bupati Tanjab Barat Ingin ‘Hidupkan’ Tungkal TV, Jalin Kerja Sama dengan KPID Jambi Bupati Anwar Sadat: Keramaian Haul Bukan Hanya Berkah Spiritual, tapi Juga Penggerak Ekonomi Rakyat dan UMKM Bupati Anwar Sadat: Kehadiran Ribuan Jamaah Bukti Kecintaan, Momen Haul Harus Jadi Inspirasi Keimanan

Home / Tanjabbar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:09 WIB

“Bukan Contoh, Tapi Pelanggar Hukum: Ketua RT Senen Terbukti Main Serobot Lahan Warga 10×25 Meter.”

TANJAB BARAT— Punggung tangan kekuasaan ditampilkan telanjang oleh Senen, Ketua RT 13 Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Tanpa etika, tanpa izin, dan tanpa rasa hormat terhadap hak milik, Senen secara brutal menyerobot lahan milik warganya sendiri. Aksi semena-mena ini mengubah lahan 10×25 meter menjadi arena konflik, di mana hak pribadi diinjak-injak demi ambisi menanam padi.

Kejutan pahit menyambut Eko, sang pemilik sah lahan. Rencana penyemprotan rutin mendadak dibatalkan oleh pemandangan yang mengiris hati: kebunnya telah dibabat habis dan disulap menjadi sawah dadakan.

“Kaget saja, kita ini rencana besok mau kita semprot tapi pas tadi ngecek kok sudah jadi kebun padi,” ujar Eko, tidak habis pikir dengan arogansi pejabat setingkat RT ini.

Baca Juga :  Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran Parit II Ujung

Tindakan Senen bukan sekadar “menumpang tanam,” melainkan perampasan yang disengaja. Tidak ada permisi, tidak ada negosiasi, yang ada hanyalah eksekusi sepihak.

Eko menegaskan kepemilikan tanahnya bukan barang rongsokan, melainkan aset sah dengan surat-surat yang jelas. “Tanah ini ada yang punya, kita ini tanah beli bukan minta dari langit. Tanah ini ada surat-suratnya bukan main turun begitu saja,” tegasnya, menyiratkan betapa tipisnya batas antara pejabat publik dan premanisme berkedok kepemimpinan.

Kerugian yang ditanggung Eko bukan hanya soal hilangnya lahan kosong. Ia kehilangan aset yang sengaja dibesarkan untuk masa depan: pohon kelapa dan kayu yang nilainya tak ternilai hanya demi digantikan oleh deretan tanaman padi milik Ketua RT.

Baca Juga :  Rakor dengan Pjs Gubernur Jambi, Pemkab Tanjab Barat Nyatakan Siap Gelar Pilkada di Masa Pandemi

“Kelapa ada beberapa pohon, terus kayu yang memang sengaja dibesarkan juga ditebang dan kini jadi lahan padi,” ungkap Eko penuh kekecewaan.

Ironi tertinggi terpampang jelas: sosok yang seharusnya menjadi teladan, simpul perdamaian, dan penjaga ketertiban di lingkungan masyarakat, justru menjadi biang keladi perseteruan dan pelanggar hukum paling mencolok.

Tindakan membabat habis tanaman warga dan menanam padi secara sepihak adalah upaya nyata dan tak terbantahkan untuk menguasai lahan secara ilegal, menunjukkan bahwa jabatan Ketua RT digunakan sebagai tameng untuk praktik perampasan tanah.Aksi ini menampar wajah keadilan dan mempertanyakan integritas kepemimpinan di tingkat akar rumput.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Warga Tanjabbar Tewas di Tikam OTK

Covid-19

Pemkab Tanjabbar Berkomitmen Tingkatkan Nilai SAKIP tahun 2022

Tanjabbar

Terlilit Hutang Milyar Rupiah, Dewan Minta BPK Audit RSUD Daud Arif Kuala Tungkal

Kesehatan

Dewan Tanjabbar di Suntik Vaksin, Tubagus Orang Pertama

Tanjabbar

Lepas Keberangkatan CJH Tanjabbar, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

Infrastruktur

Tuntutan Masyarakat Belum Terpenuhi, Pihak Balai Kebingungan

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat, Dukung Peran Bank BRI Memacu Pertumbuhan Ekonomi di Tanjabbar

Infrastruktur

Pemkab Tanjabbar dan Inhil Jalin Kerjasama Pembangunan Infrastruktur Perbatasan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/