Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi! Kejar Target 100% Akhir Juni 2026, Pemkab Tanjab Barat Sinkronkan Data DTKS dan Jaminan Kesehatan Masyarakat

Home / Tanjabbar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:09 WIB

“Bukan Contoh, Tapi Pelanggar Hukum: Ketua RT Senen Terbukti Main Serobot Lahan Warga 10×25 Meter.”

TANJAB BARAT— Punggung tangan kekuasaan ditampilkan telanjang oleh Senen, Ketua RT 13 Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Tanpa etika, tanpa izin, dan tanpa rasa hormat terhadap hak milik, Senen secara brutal menyerobot lahan milik warganya sendiri. Aksi semena-mena ini mengubah lahan 10×25 meter menjadi arena konflik, di mana hak pribadi diinjak-injak demi ambisi menanam padi.

Kejutan pahit menyambut Eko, sang pemilik sah lahan. Rencana penyemprotan rutin mendadak dibatalkan oleh pemandangan yang mengiris hati: kebunnya telah dibabat habis dan disulap menjadi sawah dadakan.

“Kaget saja, kita ini rencana besok mau kita semprot tapi pas tadi ngecek kok sudah jadi kebun padi,” ujar Eko, tidak habis pikir dengan arogansi pejabat setingkat RT ini.

Baca Juga :  Gunakan Jalur Laut, Sejumlah Masyarakat Mulai Mudik Lebih Awal

Tindakan Senen bukan sekadar “menumpang tanam,” melainkan perampasan yang disengaja. Tidak ada permisi, tidak ada negosiasi, yang ada hanyalah eksekusi sepihak.

Eko menegaskan kepemilikan tanahnya bukan barang rongsokan, melainkan aset sah dengan surat-surat yang jelas. “Tanah ini ada yang punya, kita ini tanah beli bukan minta dari langit. Tanah ini ada surat-suratnya bukan main turun begitu saja,” tegasnya, menyiratkan betapa tipisnya batas antara pejabat publik dan premanisme berkedok kepemimpinan.

Kerugian yang ditanggung Eko bukan hanya soal hilangnya lahan kosong. Ia kehilangan aset yang sengaja dibesarkan untuk masa depan: pohon kelapa dan kayu yang nilainya tak ternilai hanya demi digantikan oleh deretan tanaman padi milik Ketua RT.

Baca Juga :  Safari Jumat ke Tebing Tinggi, Wabup Hairan Himbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan

“Kelapa ada beberapa pohon, terus kayu yang memang sengaja dibesarkan juga ditebang dan kini jadi lahan padi,” ungkap Eko penuh kekecewaan.

Ironi tertinggi terpampang jelas: sosok yang seharusnya menjadi teladan, simpul perdamaian, dan penjaga ketertiban di lingkungan masyarakat, justru menjadi biang keladi perseteruan dan pelanggar hukum paling mencolok.

Tindakan membabat habis tanaman warga dan menanam padi secara sepihak adalah upaya nyata dan tak terbantahkan untuk menguasai lahan secara ilegal, menunjukkan bahwa jabatan Ketua RT digunakan sebagai tameng untuk praktik perampasan tanah.Aksi ini menampar wajah keadilan dan mempertanyakan integritas kepemimpinan di tingkat akar rumput.

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Kerahkan 59 Personel Dalam Operasi Lilin 2020

Tanjabbar

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatanganin Nota Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

Pemerintahan

Beri Bantuan ke Korban Banjir, Anwar Sadat: Kita Komitmen Mendukung Aspek Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintahan

Ratusan PNS Tanjabbar Masuk Masa Pensiun, Terbanyak Tenaga Guru

Tanjabbar

GI Sungai Saren Akan Beroperasi di Semester Satu Tahun 2022

Tanjabbar

Polsek Tungkal Ilir Gencar Operasi Yustisi dan Sosialisasi Pokes

Covid-19

Puluhan Pegawai Kejari Tanjabbar di Vaksinasi.

Pemerintahan

Sambangi RS KH. Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Berikan Semangat dan Doa Bagi Pasien

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/